Suara.com - Jagat maya sedang ramai memperbincangkan soal cinlok dengan sepupu saat mudik ke kampung halaman. Lantas, bagaimana sebenarnya hukumnya dalam Islam?
Saat mudik lebaran ke kampung halaman, tentunya akan bertemu dengan keluarga lain yang jarang bahkan belum pernah bertemu sebelumnya. Pada momen lebaran lah keluarga besar dipertemukan dari berbagai pihak.
Terkadang momen tersebut bisa menimbulkan cinlok dengan sepupu, atau cinta lokasi. Sepupu adalah garis kerabat senenek dan sekakek yang merupakan anak dari paman atau bibi.
Bila ditelusuri berdasarkan syariat agama Islam, sebenarnya menikah dengan sepupu diperbolehkan. Namun dengan syarat tertentu, sepanjang tidak ada sebab-sebab yang mengharamkan. Pasalnya, disampaikan ustaz Adi Hidayat di kanal YouTube pribadinya yang diunggah pada 2022 lalu, kalau sepupu bukanlah mahram sehingga hukumnya boleh untuk menikah.
“Kalau mau menikah dengan sepupu, boleh-boleh saja karena bukan mahram. Sepanjang tidak ada sebab-sebab lain yang mengharamkan itu,” ujarnya dikutip pada Jumat (21/4/2023). Sebab-sebab yang bisa mengharamkan menikah dengan sepupu adalah tidak satu persusuan.
Meski demikian, menurut para Imam besar, sebaiknya untuk tidak menikah dengan kerabat dekat karena jika ditinjau dari segi medis kurang baik bagi kesehatan anak kelak.
Dilansir dari laman NU Online, Imam Al Ghazali dalam kitabnya Ihya’Ulumiddin menuliskan adab-adab pernikahan yang salah satunya mengenai laki-laki yang akan menikah dengan sepupu yang ada pada adab ke delapan.
Alasannya karena bisa meminimalisir syahwat dan anak akan terlahir dalam kondisi lemah.
Pernyataan tersebut sesuai dengan yang dikatakan Imam Syafii dan Al-Bujairami yang menyatakan disunahkan tidak menikah dengan kerabat dekat.
Baca Juga: Tips Rayakan Lebaran dengan Cara yang Sehat
Kerabat dekat yang dimaksudkan adalah wanita yang masih dalam jalur derajat atau urutan pertama (anak) jalur paman dan bibi baik dari ayah mau pun ibu. Ada pun kerabat jauh yang diperbolehkan untuk dinikahi misalnya cucu perempuan paman dan bibi dari ayah atau ibu.
Sebagaimana pada pernikahan yang terjadi antara Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Dimana, Ali merupakan anak dari paman Rasulullah yakni Abu Thalib. Sementara Fatimah adalah anak dari Rasulullah Saw.
Menikah dengan Sepupu Ditinjau dalam Medis
Menikah dengan sepupu sejatinya masih terjadi hingga saat ini. Meski begitu jika ditinjau secara medis, menikah dengan kerabat dekat tidak dianjurkan karena bisa menimbulkan bahaya bagi bayinya kelak.
Melansir dari laman Halodoc, berikut ini risiko dari menikah dengan sepupu yang garis kekerabatannya dekat, bisa terjadi:
Kematian atau Kelainan Bawaan Bayi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Bukan Sekadar Koleksi: Collectible Card Bisa Jadi Media Belajar dan Bermain
-
Berapa Harga Lipstik Dior? Simak 13 Varian dan Harganya
-
Transisi dari Kerja 9-5 ke Remote Work: Konsultasi Karir untuk Office Workers
-
Siapa Paling Hoki? Ini Daftar 5 Shio Beruntung dan Makmur di 27 Januari 2026
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
-
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
3 Skincare PinkRoulette untuk Cerahkan Wajah, Salah Satunya Andalan Lula Lahfah
-
2 Pilihan Lipstik Purbasari yang Tahan Lama, Cocok untuk Sehari-hari
-
3 Menit Paham Tata Cara Hadorot Ziarah Kubur, Bekal Penting Nyekar Ramadan 1447 H