Suara.com - Setelah sebulan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, kini memasuki bulan Syawal, saat menunaikan ibadah sunnah puasa Syawal. Pertanyaan paling umum yang diajukan adalah apakah puasa Syawal harus berurutan 6 hari?
Dilansir dari situs resmi NU Online, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait puasa Syawal.
Hukum dan Keutamaannya
Anjuran berpuasa enam hari di bulan Syawal dilakukan oleh banyak acuan hadits. Salah satunya hadits shahih riwayat Imam Muslim yang berbunyi:
"Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun."
Hukum puasa Syawal adalah sunnah bagi mereka yang tidak punya tanggungan puasa wajib dalam bentuk qadha puasa Ramadhan atau puasa nazar. Jika memiliki utang puasa Ramadan, hukumnya menjadi makruh. Namun, bagi yang tidak berpuasa karena kesengajaan, hukumnya adalah haram. Dianjurkan menunaikan puasa wajib terlebih dahulu baru menjalankan puasa sunnah.
Ketentuan yang Digunakan
Idealnya, puasa Syawal dilakukan enam hari berturut-turut setelah hari raya Idul Fitri, yakni tanggal 2 hingga 7 Syawal. Kendati demikian, berpuasa di luar tanggal ini juga tetap memperoleh keutamaan puasa Syawal, seakan puasa wajib setahun penuh.
Puasa dapat dilakukan pada tanggal 2 hingga tanggal 7 Syawal secara berturut-turut atau setiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya, selama masih berada di bulan Syawal. Jadi, tidak diharuskan enam hari berturut-turut atau pada tanggal 2 hingga 7 Syawal saja.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal, Bisa Jadi Pengganti Bolong Puasa Ramadhan
Selama puasa dilaksanakan enam hari di bulan Syawal, maka keutamaan ibadah ini dapat tetap diperoleh.
Niat Puasa Syawal
Niat puasa Syawal sendiri tidak mesti dilakukan pada malam hari atau sebelum terbit fajar, tapi bisa kapan saja. Niat puasa Syawal dapat muncul di pagi atau siang hari untuk mengamalkan puasa ini, selama seseorang belum makan, minum, dan melakukan hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Berbuka sebelum Maghrib
Karena satu dan lain hal, berbuka sebelum maghrib mungkin saja terjadi. Misalnya saja, ketika bertamu atau menghormati tamu yang datang, berbuka diperbolehkan, namun kemudian mengqadhanya di lain hari.
Hal ini sesuai dengan teguran yang disampaikan Rasulullah pada sahabat yang saat bertamu dan disuguhi makanan namun menolak karena tengah menjalankan puasa Syawal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
5 Clay Mask untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Ampuh Angkat Kotoran dan Mudah Dibilas
-
5 Two Way Cake yang Anti Dempul Menurut Ulasan Pembeli: Coverage Bagus, Menahan Minyak, dan Awet
-
9 Jadwal Piala Dunia 14-15 Juni 2026 sesuai WIB, Ada Belanda vs Jepang
-
Rahasia Kulit Mulus Tanpa Ribet: Perawatan IPL Kini Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah
-
Bagaimana Cara Nonton Piala Dunia 2026 di FolaPlay? Ini Panduan untuk Warga Indonesia
-
Body Cologne Tahan Berapa Lama? Kenali Perbedaannya dengan Parfum
-
Dari MRT hingga Coffee Shop, Photobox Interaktif Kian Jadi Tren Bagi Gen Z di Ruang Publik
-
Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya
-
Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport