Suara.com - Setelah sebulan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, kini memasuki bulan Syawal, saat menunaikan ibadah sunnah puasa Syawal. Pertanyaan paling umum yang diajukan adalah apakah puasa Syawal harus berurutan 6 hari?
Dilansir dari situs resmi NU Online, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait puasa Syawal.
Hukum dan Keutamaannya
Anjuran berpuasa enam hari di bulan Syawal dilakukan oleh banyak acuan hadits. Salah satunya hadits shahih riwayat Imam Muslim yang berbunyi:
"Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun."
Hukum puasa Syawal adalah sunnah bagi mereka yang tidak punya tanggungan puasa wajib dalam bentuk qadha puasa Ramadhan atau puasa nazar. Jika memiliki utang puasa Ramadan, hukumnya menjadi makruh. Namun, bagi yang tidak berpuasa karena kesengajaan, hukumnya adalah haram. Dianjurkan menunaikan puasa wajib terlebih dahulu baru menjalankan puasa sunnah.
Ketentuan yang Digunakan
Idealnya, puasa Syawal dilakukan enam hari berturut-turut setelah hari raya Idul Fitri, yakni tanggal 2 hingga 7 Syawal. Kendati demikian, berpuasa di luar tanggal ini juga tetap memperoleh keutamaan puasa Syawal, seakan puasa wajib setahun penuh.
Puasa dapat dilakukan pada tanggal 2 hingga tanggal 7 Syawal secara berturut-turut atau setiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya, selama masih berada di bulan Syawal. Jadi, tidak diharuskan enam hari berturut-turut atau pada tanggal 2 hingga 7 Syawal saja.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal, Bisa Jadi Pengganti Bolong Puasa Ramadhan
Selama puasa dilaksanakan enam hari di bulan Syawal, maka keutamaan ibadah ini dapat tetap diperoleh.
Niat Puasa Syawal
Niat puasa Syawal sendiri tidak mesti dilakukan pada malam hari atau sebelum terbit fajar, tapi bisa kapan saja. Niat puasa Syawal dapat muncul di pagi atau siang hari untuk mengamalkan puasa ini, selama seseorang belum makan, minum, dan melakukan hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Berbuka sebelum Maghrib
Karena satu dan lain hal, berbuka sebelum maghrib mungkin saja terjadi. Misalnya saja, ketika bertamu atau menghormati tamu yang datang, berbuka diperbolehkan, namun kemudian mengqadhanya di lain hari.
Hal ini sesuai dengan teguran yang disampaikan Rasulullah pada sahabat yang saat bertamu dan disuguhi makanan namun menolak karena tengah menjalankan puasa Syawal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Sepatu yang Cocok untuk Gamis Lebaran, Bikin Penampilan Makin Kece
-
Warna Ash Blue Seperti Apa? Cek Ide Padu Padan Spesial Tren Baju Lebaran 2026
-
4 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan
-
9 Sepatu Skechers Slip-On Terbaik untuk Lansia: Anti Ribet dan Jaga Kesehatan Kaki
-
Ramalan 12 Zodiak Besok 18 Januari 2026, Siapa yang Beruntung di Akhir Pekan?
-
Urutan Skincare Wardah Anti Aging yang Benar, Bantu Cegah Tanda Penuaan
-
5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
-
5 Rekomendasi Sepatu Puma Wanita Tanpa Tali yang Nyaman untuk Jalan Kaki dan Lari Lansia
-
Niat Puasa Qadha Ramadan: Arab, Latin, dan Waktu Tepat Pengucapannya
-
Viral! Ini Dia Gamis Bini Orang yang Diburu Ibu-Ibu di Tanah Abang, Jadi Tren Baju Lebaran 2026