Suara.com - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar kedapatan salat sambil menggendong anaknya Baby L alias Leslar Al-Fatih. Aksinya menimbulkan pertanyaan, memangnya boleh salat sambil gendong anak menurut hukum Islam?
Sempat jadi pelaku KDRT, Rizky Billar tampak ingin semakin dekat dengan anaknya. Terbukti lelaki berusia 27 tahun itu, hampir selalu bepergian ditemani Baby L.
Momen ini terekam melalui video pendek yang dibagikan akun Instagram @leslaralfatih_offical, dilihat suara.com, Kamis (28/4/2023). Tampak Rizky Billar mengenakan kaus putih dan celana denim panjang menggendong Baby L saat salat berjamaah.
Baby L yang mengenakan baju koko putih itu berada di dekapan Billar. Tapi bayi berusia 1 tahun itu tampak tidak bisa diam, dan seolah ingin turun. Tapi karena Billar masih dalam gerakan berdiri, ia pilih memperbaiki posisi Baby L di dekapannya.
Bahkan dari video singkat itu juga terlihat Billar membawa Baby L sampai gerakan rukuk. Lantas, gimana ya hukumnya salat seperti yang dilakukan Billar?
Melansir NU Online, Pengajar Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan, Jawa Timur mengatakan boleh salat sambil menggendong anak selama tidak lakukan gerakan yang membatalkan.
Ini juga sesuai dengan hadist, yang menceritakan saat Rasulullah Nabi Muhammad SAW salat sambil menggendong anaknya, Umamah binti Zainab dan Abu al-Ash bin Rabi'ah.
"Dari Abu Qatadah al-Anshari bahwa Nabi SAW pernah salat dengan menggendong Umamah binti Zainab bint Rasulullah SAW, dan Abu al-Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams. Jika sujud, dia (nabi) meletakkan anak itu, dan jika berdiri, dia menggendongnya kembali," bunyi hadits riwayat Anas bin Malik.
Sehingga dari perilaku Rasulullah, maka salat sambil menggendong anak diperbolehkan dan tetap sah. Tindakan ini juga dipertegas melalui penjelasan Imam Syafi'i dalam Kitab Musnad.
Baca Juga: Cek Fakta: Rizky Billar Terseret Pencucian Uang, Kondisi Lesti Memprihatinkan
"Dan dalam hadits ini jadi dalil sahnya salat seseorang yang menggendong anak manusia, hewan, atau selain keduanya," jelas Imam Syafi'i.
Tapi tetap ada dua hal yang perlu diperhatikan salat menggendong anak, meliputi kondisi anak dan gerakan yang menggendongnya seperti sebagai berikut:
- Anak yang digendong ketika shalat tidak boleh dalam keadaan najis, baik badan maupun pakaiannya.
- Tidak boleh ada tiga kali gerakan yang terus-menerus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya
-
Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental