Suara.com - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar kedapatan salat sambil menggendong anaknya Baby L alias Leslar Al-Fatih. Aksinya menimbulkan pertanyaan, memangnya boleh salat sambil gendong anak menurut hukum Islam?
Sempat jadi pelaku KDRT, Rizky Billar tampak ingin semakin dekat dengan anaknya. Terbukti lelaki berusia 27 tahun itu, hampir selalu bepergian ditemani Baby L.
Momen ini terekam melalui video pendek yang dibagikan akun Instagram @leslaralfatih_offical, dilihat suara.com, Kamis (28/4/2023). Tampak Rizky Billar mengenakan kaus putih dan celana denim panjang menggendong Baby L saat salat berjamaah.
Baby L yang mengenakan baju koko putih itu berada di dekapan Billar. Tapi bayi berusia 1 tahun itu tampak tidak bisa diam, dan seolah ingin turun. Tapi karena Billar masih dalam gerakan berdiri, ia pilih memperbaiki posisi Baby L di dekapannya.
Bahkan dari video singkat itu juga terlihat Billar membawa Baby L sampai gerakan rukuk. Lantas, gimana ya hukumnya salat seperti yang dilakukan Billar?
Melansir NU Online, Pengajar Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan, Jawa Timur mengatakan boleh salat sambil menggendong anak selama tidak lakukan gerakan yang membatalkan.
Ini juga sesuai dengan hadist, yang menceritakan saat Rasulullah Nabi Muhammad SAW salat sambil menggendong anaknya, Umamah binti Zainab dan Abu al-Ash bin Rabi'ah.
"Dari Abu Qatadah al-Anshari bahwa Nabi SAW pernah salat dengan menggendong Umamah binti Zainab bint Rasulullah SAW, dan Abu al-Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams. Jika sujud, dia (nabi) meletakkan anak itu, dan jika berdiri, dia menggendongnya kembali," bunyi hadits riwayat Anas bin Malik.
Sehingga dari perilaku Rasulullah, maka salat sambil menggendong anak diperbolehkan dan tetap sah. Tindakan ini juga dipertegas melalui penjelasan Imam Syafi'i dalam Kitab Musnad.
Baca Juga: Cek Fakta: Rizky Billar Terseret Pencucian Uang, Kondisi Lesti Memprihatinkan
"Dan dalam hadits ini jadi dalil sahnya salat seseorang yang menggendong anak manusia, hewan, atau selain keduanya," jelas Imam Syafi'i.
Tapi tetap ada dua hal yang perlu diperhatikan salat menggendong anak, meliputi kondisi anak dan gerakan yang menggendongnya seperti sebagai berikut:
- Anak yang digendong ketika shalat tidak boleh dalam keadaan najis, baik badan maupun pakaiannya.
- Tidak boleh ada tiga kali gerakan yang terus-menerus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya
-
6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026
-
Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung
-
Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini
-
6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series
-
Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam
-
Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global
-
Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026
-
5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri