Suara.com - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar kedapatan salat sambil menggendong anaknya Baby L alias Leslar Al-Fatih. Aksinya menimbulkan pertanyaan, memangnya boleh salat sambil gendong anak menurut hukum Islam?
Sempat jadi pelaku KDRT, Rizky Billar tampak ingin semakin dekat dengan anaknya. Terbukti lelaki berusia 27 tahun itu, hampir selalu bepergian ditemani Baby L.
Momen ini terekam melalui video pendek yang dibagikan akun Instagram @leslaralfatih_offical, dilihat suara.com, Kamis (28/4/2023). Tampak Rizky Billar mengenakan kaus putih dan celana denim panjang menggendong Baby L saat salat berjamaah.
Baby L yang mengenakan baju koko putih itu berada di dekapan Billar. Tapi bayi berusia 1 tahun itu tampak tidak bisa diam, dan seolah ingin turun. Tapi karena Billar masih dalam gerakan berdiri, ia pilih memperbaiki posisi Baby L di dekapannya.
Bahkan dari video singkat itu juga terlihat Billar membawa Baby L sampai gerakan rukuk. Lantas, gimana ya hukumnya salat seperti yang dilakukan Billar?
Melansir NU Online, Pengajar Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan, Jawa Timur mengatakan boleh salat sambil menggendong anak selama tidak lakukan gerakan yang membatalkan.
Ini juga sesuai dengan hadist, yang menceritakan saat Rasulullah Nabi Muhammad SAW salat sambil menggendong anaknya, Umamah binti Zainab dan Abu al-Ash bin Rabi'ah.
"Dari Abu Qatadah al-Anshari bahwa Nabi SAW pernah salat dengan menggendong Umamah binti Zainab bint Rasulullah SAW, dan Abu al-Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams. Jika sujud, dia (nabi) meletakkan anak itu, dan jika berdiri, dia menggendongnya kembali," bunyi hadits riwayat Anas bin Malik.
Sehingga dari perilaku Rasulullah, maka salat sambil menggendong anak diperbolehkan dan tetap sah. Tindakan ini juga dipertegas melalui penjelasan Imam Syafi'i dalam Kitab Musnad.
Baca Juga: Cek Fakta: Rizky Billar Terseret Pencucian Uang, Kondisi Lesti Memprihatinkan
"Dan dalam hadits ini jadi dalil sahnya salat seseorang yang menggendong anak manusia, hewan, atau selain keduanya," jelas Imam Syafi'i.
Tapi tetap ada dua hal yang perlu diperhatikan salat menggendong anak, meliputi kondisi anak dan gerakan yang menggendongnya seperti sebagai berikut:
- Anak yang digendong ketika shalat tidak boleh dalam keadaan najis, baik badan maupun pakaiannya.
- Tidak boleh ada tiga kali gerakan yang terus-menerus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna