Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora memasuki babak baru, karena kini pihak AG melaporkan Mario Dandy Satriyo atas kasus pemerkosaan di bawah umur atau pemerkosaan statutori (statutory rape), apa sih itu?
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan hubungan seks antara Mario Dandy dengan kliennya bisa dianggap sebagai pencabulan anak.
Ini karena AG saat itu masih berusia 15 tahun dan masuk kategori usia anak. Sedangkan Mario Dandy dianggap sudah dewasa karena berusia 20 tahun.
"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan kepada pelapor," kata Mangatta.
"Ini terlepas dari hubungan seksual tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak," tambahnya saat ditemui di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Melansir situs Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Sabtu (6/5/2023) dalam tesis Vrisca Asmara menyebutkan statutory rape adalah istilah yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia terhadap anak korban pemerkosaan.
Statutory rape atau pemerkosaan statutori didefinisikan sebagai aktivitas seksual tanpa paksaan yang melibatkan seseorang di bawah usia dewasa.
Dalam diskusi publik Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana KemenkumHAM di Makassar, Rabu 7 April 2021 juga mendefinisikan statutory rape sebagai hubungan seksual dengan anak secara konsensual (tanpa paksaan atau menyetujui).
Definisi di atas dipaparkan Staf Pengajar Studi Hukum Pidana FHUI Dr. Surastini Fitriasih, yang saat itu menjelaskan statutory rape sebagai salah satu isu krusial dalam RUU KUHP.
Statutory rape ini masuk dalam Pasal 470 dalam kasus marital rape, yang berarti statutory rape setara dengan tindak pidana kekerasan seksual berupa pemaksaan hubungan seks yang dilakukan terhadap istri atau suami, yang sifatnya delik aduan (bisa diperkarakan jika dilaporkan).
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum AG Beberkan Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan: Kebenaran yang Membantah Anak AGH dengan Tenang Selfie
-
Bukti Rekaman CCTV Tersebar, Kuasa Hukum Agnes Gracia Serang Balik Pihak David Ozora: Tidak Merokok
-
4 Fakta Video CCTV yang Disebut Buktikan AG Tak Terlibat Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Biang Keroknya?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
8 Cara Cek Sepatu Adidas Adizero Evo SL Ori dan KW, Awas Salah Beli!
-
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Banyak Long Weekend
-
Mengintip Pameran Seni UNFOLD: Saat Furnitur Jadi Seni dan Identitas Lokal
-
Dari Ember Pemilahan Hingga Aturan Desa: Jalan Purwakarta Atasi Sampah
-
7 Cara Memakai Moisturizer dengan Benar agar Kulit Lembap dan Glowing
-
5 Serum Anti Aging Lokal untuk Atasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp19 Ribuan
-
Ngutang Online Biar Nggak Bikin Pusing, Ini Tips dari Guru Besar UI
-
3 Sepatu New Balance Model Lawas yang Tetap Stylish di 2025: Retro Look Tapi Modern Comfort
-
Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
-
3 Moisturizer Wardah Cocok untuk Kulit Berminyak dan Kusam: Bikin Wajah Cerah & Anti Minyak!