Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora memasuki babak baru, karena kini pihak AG melaporkan Mario Dandy Satriyo atas kasus pemerkosaan di bawah umur atau pemerkosaan statutori (statutory rape), apa sih itu?
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan hubungan seks antara Mario Dandy dengan kliennya bisa dianggap sebagai pencabulan anak.
Ini karena AG saat itu masih berusia 15 tahun dan masuk kategori usia anak. Sedangkan Mario Dandy dianggap sudah dewasa karena berusia 20 tahun.
"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan kepada pelapor," kata Mangatta.
"Ini terlepas dari hubungan seksual tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak," tambahnya saat ditemui di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Melansir situs Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Sabtu (6/5/2023) dalam tesis Vrisca Asmara menyebutkan statutory rape adalah istilah yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia terhadap anak korban pemerkosaan.
Statutory rape atau pemerkosaan statutori didefinisikan sebagai aktivitas seksual tanpa paksaan yang melibatkan seseorang di bawah usia dewasa.
Dalam diskusi publik Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana KemenkumHAM di Makassar, Rabu 7 April 2021 juga mendefinisikan statutory rape sebagai hubungan seksual dengan anak secara konsensual (tanpa paksaan atau menyetujui).
Definisi di atas dipaparkan Staf Pengajar Studi Hukum Pidana FHUI Dr. Surastini Fitriasih, yang saat itu menjelaskan statutory rape sebagai salah satu isu krusial dalam RUU KUHP.
Statutory rape ini masuk dalam Pasal 470 dalam kasus marital rape, yang berarti statutory rape setara dengan tindak pidana kekerasan seksual berupa pemaksaan hubungan seks yang dilakukan terhadap istri atau suami, yang sifatnya delik aduan (bisa diperkarakan jika dilaporkan).
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum AG Beberkan Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan: Kebenaran yang Membantah Anak AGH dengan Tenang Selfie
-
Bukti Rekaman CCTV Tersebar, Kuasa Hukum Agnes Gracia Serang Balik Pihak David Ozora: Tidak Merokok
-
4 Fakta Video CCTV yang Disebut Buktikan AG Tak Terlibat Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Biang Keroknya?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap
-
Buku Swipe Therapy: Eat Pray Love Versi Generasi Tinder
-
Nyaman Itu Dibicarakan, Bukan Ditebak: Kunci Hubungan Sehat Ada di Komunikasi
-
9 Sepatu Trail Running untuk Medan Berat, Pilihan Terbaik Februari 2026
-
5 Mitos Penggunaan Moisturizer yang Sering Disangka Benar
-
50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!
-
7 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Low Watt, Hemat Listrik dan Awet
-
4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek, Konon Bisa Datangkan Sial