Suara.com - Anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy atau yang akrab disapa Lolly, tetap akrab dengan ayah sambungnya Antonio Dedola walaupun orang tuanya telah bercerai.
Lolly menganggap Antonio Dedola seperti ayah kandungnya yang selalu ada dan mengurusi segala hal dalam hidupnya juga adik-adiknya. Ia juga menyebut Antonio sebagai sosok ayah yang baik. Ia bahkan mengaku lebih dekat dengan sang ayah tiri dibanding dengan Nikita.
"Dia bener-bener ayah yang baik dan aku nggak tau aku ngerasa seperti punya ayah sekarang. Jadi, aku bener-bener deket sama dia," ucap Lolly dikutip dari kanal YouTube Antonio Dedola yang tayang Kamis (11/5/2023).
Bagi Lolly, keakrabannya dengan Antonio Dedola terbilang wajar walaupun bukan ayah kandung.
"Aku pikir itu hal yang normal aku deket sama ayah sambungku kayak yang kalian tau biasanya kan anak perempuan suka deket sama ayah daripada sama ibu. Dan aku sama mama aku tuh emang nggak deket, bahkan aku nggak tau alasannya kenapa," kata gadis berusia 16 tahun itu.
Tapi bagaimana statusnya dalam Islam?
Buya Yahya menjelaskan bahwa status anak perempuan dengan ayah sambungnya memang mahrom. Sehingga, hukumnya serupa anak perempuan dengan ayah kandungnya.
"Ayah tiri adalah tetap mahrom karena dia pernah jadi suami daripada ibunda kita. Dan mahromnya selamanya, asalkan mahrom itu hilang kalau ayah tiri belum bergaul dengan ibunya. Jika ada ayah tiri belum bergaul dengan ibundanya maka dengan ini dikatakan belum sebagai mahrom. Karena bisa saja batal terhadap ibunya, lalu ganti kepada anaknya, walaupun kurang ajar itu," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube AlBarjah TV.
Apabila ayah sambung tersebut belum hubungan badan dengan sang ibu, tetapi kemudian melakukan akad nikah dengan sang anak, maka hukum mahromnya juga berubah.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bantah Pernah Pukul Azka: Sedikit pun Kulitnya Tidak Pernah Saya Coel
"Apabila sudah akad dengan anaknya walaupun belum digauli, maka sudah mahrom dengan ibunya. Maka ketahuilah, apabila ayah tiri telah menggauli sang ibu, maka telah jadi mahrom bagi anak-anaknya. Mahrom tidak boleh nikah selamanya, sang anak dengan bapak tiri," kata Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang
-
5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar
-
Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen
-
Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban
-
Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar Dipakai Pagi-Pagi