Suara.com - Anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy atau yang akrab disapa Lolly, tetap akrab dengan ayah sambungnya Antonio Dedola walaupun orang tuanya telah bercerai.
Lolly menganggap Antonio Dedola seperti ayah kandungnya yang selalu ada dan mengurusi segala hal dalam hidupnya juga adik-adiknya. Ia juga menyebut Antonio sebagai sosok ayah yang baik. Ia bahkan mengaku lebih dekat dengan sang ayah tiri dibanding dengan Nikita.
"Dia bener-bener ayah yang baik dan aku nggak tau aku ngerasa seperti punya ayah sekarang. Jadi, aku bener-bener deket sama dia," ucap Lolly dikutip dari kanal YouTube Antonio Dedola yang tayang Kamis (11/5/2023).
Bagi Lolly, keakrabannya dengan Antonio Dedola terbilang wajar walaupun bukan ayah kandung.
"Aku pikir itu hal yang normal aku deket sama ayah sambungku kayak yang kalian tau biasanya kan anak perempuan suka deket sama ayah daripada sama ibu. Dan aku sama mama aku tuh emang nggak deket, bahkan aku nggak tau alasannya kenapa," kata gadis berusia 16 tahun itu.
Tapi bagaimana statusnya dalam Islam?
Buya Yahya menjelaskan bahwa status anak perempuan dengan ayah sambungnya memang mahrom. Sehingga, hukumnya serupa anak perempuan dengan ayah kandungnya.
"Ayah tiri adalah tetap mahrom karena dia pernah jadi suami daripada ibunda kita. Dan mahromnya selamanya, asalkan mahrom itu hilang kalau ayah tiri belum bergaul dengan ibunya. Jika ada ayah tiri belum bergaul dengan ibundanya maka dengan ini dikatakan belum sebagai mahrom. Karena bisa saja batal terhadap ibunya, lalu ganti kepada anaknya, walaupun kurang ajar itu," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube AlBarjah TV.
Apabila ayah sambung tersebut belum hubungan badan dengan sang ibu, tetapi kemudian melakukan akad nikah dengan sang anak, maka hukum mahromnya juga berubah.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bantah Pernah Pukul Azka: Sedikit pun Kulitnya Tidak Pernah Saya Coel
"Apabila sudah akad dengan anaknya walaupun belum digauli, maka sudah mahrom dengan ibunya. Maka ketahuilah, apabila ayah tiri telah menggauli sang ibu, maka telah jadi mahrom bagi anak-anaknya. Mahrom tidak boleh nikah selamanya, sang anak dengan bapak tiri," kata Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Body Lotion SPF Tinggi untuk Pria: Tidak Lengket, Cocok Buat Aktivitas Outdoor
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak Usia 40 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
7 Rekomendasi Sepatu Running Anak Lokal: Murah Kualitas Juara, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Bedak Padat Wardah untuk Usia 30 Tahun ke Atas, Kulit Flawless Bebas Cakey
-
5 Cushion untuk Usia 50 Tahun yang Ramah Garis Penuaan
-
Anak Muda Indonesia Ini Tawarkan Model Bisnis Berbasis Kepercayaan dan Data
-
5 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Rezeki Besok 18 November 2025, Termasuk Kamu?
-
10 Bedak Padat untuk Tutupi Garis Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas
-
Daftar Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Indonesia, PTN dan PTS
-
Dorongan Implementasi Bangunan Hijau untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia