Suara.com - Antonio Dedola tetap dianggap sebagai ayah oleh anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy atau yang akrab disapa Lolly. Walaupun Nikita Mirzani telah ditalak oleh Antonio, Lolly tetap jalin hubungan dan masih memanggil pria asal Jerman tersebut dengan panggilan ayah.
Hal itu terlihat dari akun Instagram Lolly yang baru. Anak 16 tahun itu bahkan tidak mengikuti akun Instagram Nikita Mirzani. Pada kolom following-nya, Lolly hanya mengikuti akun Instagram Antonio Dedola.
Bahkan Lolly tetap memakai nama Dedola pada akun Instagram terbarunya itu.
Baru-baru ini, Lolly membuat Instagram story berupa pengumuman kalau kalau lama Antonio Dedola telah diretas.
"My father account got HACKED!!! (Akun ayah ku telah diretas!!)," tulis Lolly pada unggahannya, dikutip Jumat (12/5/2023).
Ia kemudian memberi tahu pengikutnya akun terbaru Antonio Dedola dan menyarankan netizen untuk mengikutinya.
"Follow his new IG account @antoniodedolaofficial," lanjut Lolly.
Nikita Mirzani dan Antonio Dedola dikabarkan telah menikah siri sejak 22 Januari 2023. Pria yang akrab disapa Toni itu langsung memiliki tiga anak tiri dari Nikita Mirzani.
Dalam hukum perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mengatur secara tuntas tentang kedudukan anak tiri. KHI tidak memberikan definisi terhadap anak tiri. Melainkan hanya membahas tentang larangan perkawinan dan tentang batalnya perkawinan.
Baca Juga: Lolly Ungkap Nikita Mirzani Kerap Memukuli Antonio di depan Anak-Anaknya
Dikutip dari situs Pengadilan Agama Jakarta Timur, aturan KHI tentang Larangan Kawin mengatur terkait tidak boleh perkawinan antara seorang pria dengan wanita dari keturunan istri atau bekas istrinya, kecuali putusnya hubungan perkawinan dengan bekas istrinya itu qobla dukhul.
Dalam pasal ini KHI tidak secara tegas mengatur larangan kawin dengan anak tiri, hanya disebut larangan kawin antara seorang pria dengan wanita keturunan istri atau bekas istri, yang berarti anak tiri.
Kompilasi Hukum Islam juga tidak mengatur larangan pernikahan seorang perempuan dengan anak suami dari hasil pernikahannya dengan istri yang lain. Tetapi ketika KHI membicarakan batalnya perkawinan, maka perkawinan seorang perempuan dengan anak suami dari pernikahannya dengan istri yang lain (anak tiri) dikatakan oleh KHI sebagai perkawinan yang batal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Domino Bukan Sekadar Permainan: Intip Transformasinya Jadi Olahraga Pikiran Profesional di Makassar
-
Lebih dari Sekadar Es Krim, Halocoko Torehkan Rekor MURI Lewat Gerakan Sosial
-
Ini Dia Sensasi Baru RicheeseGPT: Ayam Goreng dengan Keju Parmesan Melimpah Tanpa Pedas Menyengat!
-
Terpopuler: 50 Kartu Ucapan Imlek, Parfum Halal untuk Salat Tarawih
-
6 Shio Paling Hoki dan Cuan Jelang Imlek, Ada Macan hingga Ayam
-
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Februari 2026: Gemini hingga Leo Panen Rezeki
-
Biar Cerah, Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Blush On Warna Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Sunscreen yang Bagus untuk Kulit Berjerawat Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi dengan Zinc Oxide
-
Sepeda Kalcer Federal Masih Produksi? Ini 3 Alternatif Sepeda Retro Klasik Paling Keren
-
Ramalan Shio Besok 16 Februari 2026, Siapa Paling Hoki Jelang Imlek?