Suara.com - Antonio Dedola tetap dianggap sebagai ayah oleh anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy atau yang akrab disapa Lolly. Walaupun Nikita Mirzani telah ditalak oleh Antonio, Lolly tetap jalin hubungan dan masih memanggil pria asal Jerman tersebut dengan panggilan ayah.
Hal itu terlihat dari akun Instagram Lolly yang baru. Anak 16 tahun itu bahkan tidak mengikuti akun Instagram Nikita Mirzani. Pada kolom following-nya, Lolly hanya mengikuti akun Instagram Antonio Dedola.
Bahkan Lolly tetap memakai nama Dedola pada akun Instagram terbarunya itu.
Baru-baru ini, Lolly membuat Instagram story berupa pengumuman kalau kalau lama Antonio Dedola telah diretas.
"My father account got HACKED!!! (Akun ayah ku telah diretas!!)," tulis Lolly pada unggahannya, dikutip Jumat (12/5/2023).
Ia kemudian memberi tahu pengikutnya akun terbaru Antonio Dedola dan menyarankan netizen untuk mengikutinya.
"Follow his new IG account @antoniodedolaofficial," lanjut Lolly.
Nikita Mirzani dan Antonio Dedola dikabarkan telah menikah siri sejak 22 Januari 2023. Pria yang akrab disapa Toni itu langsung memiliki tiga anak tiri dari Nikita Mirzani.
Dalam hukum perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mengatur secara tuntas tentang kedudukan anak tiri. KHI tidak memberikan definisi terhadap anak tiri. Melainkan hanya membahas tentang larangan perkawinan dan tentang batalnya perkawinan.
Baca Juga: Lolly Ungkap Nikita Mirzani Kerap Memukuli Antonio di depan Anak-Anaknya
Dikutip dari situs Pengadilan Agama Jakarta Timur, aturan KHI tentang Larangan Kawin mengatur terkait tidak boleh perkawinan antara seorang pria dengan wanita dari keturunan istri atau bekas istrinya, kecuali putusnya hubungan perkawinan dengan bekas istrinya itu qobla dukhul.
Dalam pasal ini KHI tidak secara tegas mengatur larangan kawin dengan anak tiri, hanya disebut larangan kawin antara seorang pria dengan wanita keturunan istri atau bekas istri, yang berarti anak tiri.
Kompilasi Hukum Islam juga tidak mengatur larangan pernikahan seorang perempuan dengan anak suami dari hasil pernikahannya dengan istri yang lain. Tetapi ketika KHI membicarakan batalnya perkawinan, maka perkawinan seorang perempuan dengan anak suami dari pernikahannya dengan istri yang lain (anak tiri) dikatakan oleh KHI sebagai perkawinan yang batal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Bedak Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
4 Body Mist SLAVINA Terlaris di Shopee, Aroma Favorit dengan Kesan Mewah
-
MPLS 2026 Kapan Dimulai? Ini Jadwal Lengkap untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
-
Harga Ikat Rambut Ikonik Erling Haaland di Piala Dunia 2026, Ternyata Ladang Cuan Sang Striker
-
4 Body Lotion SLAVINA Terlaris di Shopee, Aroma Mewah dan Tahan Lama sesuai Review
-
4 Varian Sunscreen Biore Terlaris di Shopee, Bikin Wajah Lebih Glowing Sesuai Review
-
10 Sepatu Lari Diadora Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Sering Dianggap Beban, Mengapa Mengapa Pengelolaan Sampah Perlu Dianggap Sebagai Investasi?
-
Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?
-
9 Parfum Wanita Tahan Lama di Indomaret, Wanginya Bikin Candu Mulai Rp15 Ribu