Suara.com - Baru-baru ini ibunda Indah Permatasari, Nursyah kembali menjadi perhatian warganet. Pasalnya, Nursyah tampak mengunggah video dirinya berjoget-joget bak seorang di halaman rumahnya.
Dalam video yang diunggah kembali akun Instagram @bundsthetic beberapa waktu lalu, Nursyah tampak berjoget-joget dengan iringan musik. Sementara itu, tangannya terlihat menyentuh beberapa tanaman yang ada di depannya.
Ibunda Indah Permatasari ini terlihat sedang akting layaknya seorang DJ. Pada sepanjang video tersebut, Nursyah juga terlihat tersenyum. Bahkan, ia menggunakan selang air yang dijadikan sebagai suling sesuai dengan iringan musik.
Video tersebut lantas mendapat banyak sorotan dari warganet. beberapa warganet justru khawatir kalau ibunda Indah Permatasari itu alami gangguan jiwa dan perlu dibawa ke psikiater. Bahkan, beberapa merasa malu melihat tingkah Nursyah dalam video tersebut.
“Coba ibunya dibawa ke psikiater mbak Indah,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
“Ini bukan emak gua tapi kenapa gua malu lihatnya, sabar-sabar ya Indah dan Arie,” komentar akun lainnya.
“Sepertinya ibu ini sudah mulai ada gangguan jiwanya,” sahut warganet lainnya.
“Agak kasian jiwa nya terguncang terlalu keras sepertinya,” komentar warganet lainnya.
Mengutip Halodoc, gangguan jiwa sendiri merupakan gejala yang memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang sehingga menyebabkan disfungsi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Penderita biasanya akan merasa sengsara dan menimbulkan masalah dalam kehidupan pribadinya.
Baca Juga: Nursyah Koar-koar Punya Bukti Indah Permatasari Dipelet Arie Kriting: Si Kribo Pakai Jampi-jampi!
Faktor yang membuat seorang alami gangguan jiwa juga beragam mulai dari riwayat keluarga, tekanan hidup, kondisi medis, kerusakan otak, peristiwa traumatis, penggunaan alkohol atau narkotika, hingga tidak adanya teman.
Orang yang mengalami gangguan jiwa biasanya menunjukkan berbagai gejala, di antaranya sebagai berikut.
- Merasa sedih sepanjang waktu;
- Bingung atau sulit berkonsentrasi;
- Adanya ketakutan atau kekhawatiran yang berlebihan, atau perasaan bersalah yang ekstrem;
- Perubahan suasana hati yang ekstrem;
- Menarik diri untuk berhubungan dengan teman atau melakukan aktivitas;
- Kelelahan yang signifikan, seperti kekurangan energi atau masalah tidur;
- Mengalami delusi, paranoia atau halusinasi;
- Tidak mampu mengatasi masalah sehari-hari atau stres;
- Kesulitan memahami situasi dan berhubungan dengan orang-orang;
- Masalah dengan alkohol atau penggunaan narkoba;
- Perubahan besar dalam kebiasaan makan;
- Perubahan gairah seks;
- Kemarahan, permusuhan, atau kekerasan yang berlebihan;
- Punya pikiran bunuh diri.
Itu dia beberapa gejala gangguan jiwa. Jika ada tanda-tanda gangguan jiwa, seseorang bisa membawa ke ahli profesional untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Piala Panglima Digelar, PB ORADO Dapat Dukungan Miliaran
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Jose Mourinho Kembali ke Bernabeu, Mbappe Langsung Bicara Trofi: Dia Tahu Cara Menang
-
BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT
-
RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
-
Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026
-
5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi