- Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah menghentikan perekrutan staf baru.
- Kebijakan ini diterapkan karena pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran serta masalah ketidakjelasan status tenaga non-ASN.
- Pemerintah dan DPR sepakat PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu mulai tahun 2027.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh kepala daerah menghentikan perekrutan staf baru. Kebijakan ini diberlakukan di tengah proses finalisasi penataan status pegawai non-ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pemerintah pusat selama ini menerima dua persoalan utama dari pemerintah daerah, yakni keterbatasan anggaran untuk membayar pegawai dan ketidakjelasan status tenaga non-ASN.
"Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," ungkap Bima usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut Bima, rapat koordinasi pemerintah dan DPR telah menghasilkan kesepakatan mengenai kedua persoalan tersebut.
Karena itu, Kemendagri akan mengawal agar tidak ada lagi pemerintah daerah yang melakukan perekrutan di luar skema yang telah disepakati.
"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas, dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," ujarnya.
PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Penuh Waktu
Kesepakatan pemerintah dan DPR juga menyentuh penataan status PPPK.
Dalam skema yang telah difinalisasi, PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Baca Juga: Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai status PPPK telah memasuki tahap akhir. Salah satu fokusnya adalah memastikan kejelasan status tenaga pendidik, termasuk guru di berbagai lingkungan instansi pemerintah.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," kata Dasco.
Finalisasi tersebut juga mencakup tenaga pendidik yang selama ini berstatus non-ASN di sejumlah lingkungan pendidikan, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak.
"Hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
-
Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026
-
5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?