Suara.com - Isu perselingkuhan Christian Sugiono dan Titi Kamal jadi konsumsi publik. Sedangkan dalam islam dianjurkan menutupi aib suami istri, tapi berlaku juga nggak sih untuk perselingkuhan?
Kabar Christian Sugiono selingkuh masih belum bisa dipastikan kebenarannya. Namun belakangan sosok penyebar hoaks perselingkuhan Hana Hanifah dengan suami Titi Kamal itu meminta maaf, karena menyebarkan informasi palsu.
"Saya Riska, pemilik akun @noona_updates, di sini saya mau meminta maaf dan mengklarifikasi mengenai pemberitaan atau konten yang saya unggah mengenai dugaan perselingkuhan Hana Hanifah dan Christian Sugiono," kata perempuan itu dikutip dari laman Instagram Hana Hanifah, Senin, 15 Mei 2023.
Titi Kamal sendiri belum memberikan pernyataan terkait isu ini, dan banyak yang menyebut pemain film Mendadak Dangdut itu menjaga aib rumah tangganya.
Melansir NU Online, Selasa (16/5/2023) anjuran istri menutup aib suami dan sebaliknya terungkap melalui hadis riwayat At-Thabrani, yang mengungkap ketidaksukaan Nabi Muhammad SAW pada istri yang mengumbar aib suami kepada orang lain.
“Sungguh aku tidak menyukai perempuan yang keluar rumahnya dengan menyeret ujung pakaiannya dan mengadukan (aib) suaminya (kepada orang lain),” ungkap Nabi Muhammad SAW.
Bahkan larangan ini berlaku meski hanya diceritakan kepada sesama perempuan, keluarga sendiri maupun keluarga suami. Jika tetap melakukannya maka hukumnya makruh, ditinggalkan dapat pahala dan dilakukan tidak berdosa tapi tidak disukai Allah SAW.
Meski begitu tetap ada pengecualian khusus jika perilaku kekerasan (KDRT) terlebih pembunuhan, hubungan zina (perselingkuhan) hingga menggunakan harga pasangan secara zalim. Semua ini tidak boleh ditutupi, baik oleh suami maupun istri.
Informasi ini tidak boleh disimpan, tetapi harus disampaikan seperti dalam pengadilan atau kepada petugas yang berhak mendengar.
Baca Juga: Dikenal Harmonis, Kini Fandy Christian Terciduk Selingkuh dengan Lawan Main di Sinetron
"Dari sahabat Jabir bin Abdillah ra, Rasulullah SAW bersabda, ‘Setiap majelis itu adalah amanah kecuali tiga majelis, penumpahan darah yang haram (pembunuhan), farji yang haram (perzinaan), dan pengambilan harta tanpa hak (perampasan),’” bunyi Hadits Riwayat Abu Dawud dan Muslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bedak Dingin Fungsinya untuk Apa? Ini 3 Rekomendasi Produknya
-
Mengapa Rendang 120 Daun Kian Sulit Dimasak? Saat Hutan Tak Lagi Dekat dengan Desa
-
35 Ucapan Idul Adha 2026 dalam Bahasa Inggris dan Maknanya yang Mendalam
-
Tren Ngemil On The Go Meningkat, Camilan Kulit Ayam Kembali Naik Daun
-
Niat Salat Idul Adha 2026 Sebagai Imam dan Makmum, Lengkap Tata Caranya
-
Profil dan Kekayaan Wamentan Sudaryono, Pria yang Sebut Jutaan Petani 'Happy' Rupiah Melemah
-
Sholat Idul Adha Jam Berapa? Catat Jadwal Lengkap di Alun-Alun Kidul Jogja 2026
-
7 Kali Takbir Idul Adha Baca Apa? Ini Bacaan Takbirnya
-
Info Jadwal Sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Lengkap dengan Aturannya dan Alur Masuknya
-
Gelas Reusable Tak Selalu Lebih Ramah Lingkungan, Ini Temuan Peneliti