Suara.com - Isu perselingkuhan Christian Sugiono dan Titi Kamal jadi konsumsi publik. Sedangkan dalam islam dianjurkan menutupi aib suami istri, tapi berlaku juga nggak sih untuk perselingkuhan?
Kabar Christian Sugiono selingkuh masih belum bisa dipastikan kebenarannya. Namun belakangan sosok penyebar hoaks perselingkuhan Hana Hanifah dengan suami Titi Kamal itu meminta maaf, karena menyebarkan informasi palsu.
"Saya Riska, pemilik akun @noona_updates, di sini saya mau meminta maaf dan mengklarifikasi mengenai pemberitaan atau konten yang saya unggah mengenai dugaan perselingkuhan Hana Hanifah dan Christian Sugiono," kata perempuan itu dikutip dari laman Instagram Hana Hanifah, Senin, 15 Mei 2023.
Titi Kamal sendiri belum memberikan pernyataan terkait isu ini, dan banyak yang menyebut pemain film Mendadak Dangdut itu menjaga aib rumah tangganya.
Melansir NU Online, Selasa (16/5/2023) anjuran istri menutup aib suami dan sebaliknya terungkap melalui hadis riwayat At-Thabrani, yang mengungkap ketidaksukaan Nabi Muhammad SAW pada istri yang mengumbar aib suami kepada orang lain.
“Sungguh aku tidak menyukai perempuan yang keluar rumahnya dengan menyeret ujung pakaiannya dan mengadukan (aib) suaminya (kepada orang lain),” ungkap Nabi Muhammad SAW.
Bahkan larangan ini berlaku meski hanya diceritakan kepada sesama perempuan, keluarga sendiri maupun keluarga suami. Jika tetap melakukannya maka hukumnya makruh, ditinggalkan dapat pahala dan dilakukan tidak berdosa tapi tidak disukai Allah SAW.
Meski begitu tetap ada pengecualian khusus jika perilaku kekerasan (KDRT) terlebih pembunuhan, hubungan zina (perselingkuhan) hingga menggunakan harga pasangan secara zalim. Semua ini tidak boleh ditutupi, baik oleh suami maupun istri.
Informasi ini tidak boleh disimpan, tetapi harus disampaikan seperti dalam pengadilan atau kepada petugas yang berhak mendengar.
Baca Juga: Dikenal Harmonis, Kini Fandy Christian Terciduk Selingkuh dengan Lawan Main di Sinetron
"Dari sahabat Jabir bin Abdillah ra, Rasulullah SAW bersabda, ‘Setiap majelis itu adalah amanah kecuali tiga majelis, penumpahan darah yang haram (pembunuhan), farji yang haram (perzinaan), dan pengambilan harta tanpa hak (perampasan),’” bunyi Hadits Riwayat Abu Dawud dan Muslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
40 Kata-Kata Lucu Bangunin Sahur Anti-Mainstream
-
5 Rekomendasi Takjil Buka Puasa Selain Gorengan, Perut Tak Gampang Begah
-
7 Rekomendasi Susu Kurma untuk Sahur Agar Puasa Tidak Lemas
-
Jadwal Imsakiyah dan Subuh Kota Yogyakarta Hari Ini Minggu 22 Februari 2026
-
9 Menu Sahur Sat-Set tapi Tetap Sehat untuk Ibu Hamil, Kaya Protein dan Serat!
-
9 Rekomendasi Menu Sahur untuk Anak Kos, Hemat, Simple, tapi Tetap Sehat
-
Ciri-ciri Lipstik yang Wudhu Friendly dan Cocok Dipakai untuk Tarawih
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi di Indomaret yang Bisa Mencerahkan Badan, Harga Murah
-
9 Menu Buka Puasa Tanpa Nasi untuk yang Sedang Diet
-
5 Pasta Gigi Terbaik untuk Gigi Kuning, Bikin Senyum Lebih Cerah dan Percaya Diri