Suara.com - Isu perselingkuhan Christian Sugiono dan Titi Kamal jadi konsumsi publik. Sedangkan dalam islam dianjurkan menutupi aib suami istri, tapi berlaku juga nggak sih untuk perselingkuhan?
Kabar Christian Sugiono selingkuh masih belum bisa dipastikan kebenarannya. Namun belakangan sosok penyebar hoaks perselingkuhan Hana Hanifah dengan suami Titi Kamal itu meminta maaf, karena menyebarkan informasi palsu.
"Saya Riska, pemilik akun @noona_updates, di sini saya mau meminta maaf dan mengklarifikasi mengenai pemberitaan atau konten yang saya unggah mengenai dugaan perselingkuhan Hana Hanifah dan Christian Sugiono," kata perempuan itu dikutip dari laman Instagram Hana Hanifah, Senin, 15 Mei 2023.
Titi Kamal sendiri belum memberikan pernyataan terkait isu ini, dan banyak yang menyebut pemain film Mendadak Dangdut itu menjaga aib rumah tangganya.
Melansir NU Online, Selasa (16/5/2023) anjuran istri menutup aib suami dan sebaliknya terungkap melalui hadis riwayat At-Thabrani, yang mengungkap ketidaksukaan Nabi Muhammad SAW pada istri yang mengumbar aib suami kepada orang lain.
“Sungguh aku tidak menyukai perempuan yang keluar rumahnya dengan menyeret ujung pakaiannya dan mengadukan (aib) suaminya (kepada orang lain),” ungkap Nabi Muhammad SAW.
Bahkan larangan ini berlaku meski hanya diceritakan kepada sesama perempuan, keluarga sendiri maupun keluarga suami. Jika tetap melakukannya maka hukumnya makruh, ditinggalkan dapat pahala dan dilakukan tidak berdosa tapi tidak disukai Allah SAW.
Meski begitu tetap ada pengecualian khusus jika perilaku kekerasan (KDRT) terlebih pembunuhan, hubungan zina (perselingkuhan) hingga menggunakan harga pasangan secara zalim. Semua ini tidak boleh ditutupi, baik oleh suami maupun istri.
Informasi ini tidak boleh disimpan, tetapi harus disampaikan seperti dalam pengadilan atau kepada petugas yang berhak mendengar.
Baca Juga: Dikenal Harmonis, Kini Fandy Christian Terciduk Selingkuh dengan Lawan Main di Sinetron
"Dari sahabat Jabir bin Abdillah ra, Rasulullah SAW bersabda, ‘Setiap majelis itu adalah amanah kecuali tiga majelis, penumpahan darah yang haram (pembunuhan), farji yang haram (perzinaan), dan pengambilan harta tanpa hak (perampasan),’” bunyi Hadits Riwayat Abu Dawud dan Muslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR
-
Kahiyang Ayu Lulusan Apa? Gerak-gerik hingga Isi Pidatonya Jadi Sorotan
-
5 Fakta Terciduknya Keluarga Mafia Judi: 16 Anggota Divonis Mati
-
Ayah Ojak Ditegur karena Pakai Emas, Ini Perhiasan yang Boleh Dipakai Laki-Laki Menurut Islam
-
Tanamkan Cinta Laut Sejak Dini, Ajak Anak Belajar Jaga Ekosistem Lewat Kegiatan Sederhana
-
7 Rekomendasi Skincare Malam Terbaik dan Aman untuk Usia 40 Tahun
-
6 Urutan Skincare Malam untuk Menghilangkan Flek Hitam, Kulit Auto Glowing dan Cerah