Lifestyle / Female
Selasa, 16 Mei 2023 | 13:20 WIB
Pasangan Christian Sugiono dan Titi Kamal (Instagram/csugiono)

Dikutip dari laman Kominfo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, nantinya pelaku akan dapat terjerat hukuman pidana penjara enam tahun serta denda hingga Rp 1 miliar.

Load More