Suara.com - Setelah sebelumnya membongkar perselingkuhan Virgoun, Inara Rusli sempat mengaku masih ada harapan untuk rujuk kembali. Namun, harapan Inara Rusli untuk bisa rujuk kembali dengan Virgoun sudah kandas.
Hal ini karena Virgoun sudah melayangkan talak tiga kepadanya. Inara Rusli mengatakan, Virgoun telah tiga kali mengucapkan perceraian kepadanya.
"Iya (nggak bisa rujuk lagi), kalau secara agama ya iya. Tiga kali talak lisan,” ujar Inara Rusli dilansir dari unggahan Instagram @rumpi_gosip, Selasa (23/5/2023).
Oleh sebab itu, Inara Rusli mengatakan, kalaupun dirinya dan Virgoun ingin kembali rujuk, ia harus nikah terlebih dahulu baru bisa kembali.
“Jadi rujuk nggak bisa. Aku harus nikah dulu," sambung Inara Rusli.
Mengutip Hukum Online, apabila suami menjatuhkan talak satu atau talak dua, ia dan istri yang ditalaknya itu masih bisa rujuk atau kawin kembali dengan cara-cara tertentu. Namun, bagi para pasangan yang telah menjatuhkan talak tiga kali tidak mudah untuk rujuk kembali. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 120 KHI:
“Talak ba'in kubra adalah talak yang terjadi untuk ketiga kalinya. Talak jenis ini tidak dapat dirujuk dan tidak dapat dinikahkan kembali kecuali apabila pernikahan itu dilakukan setelah bekas istri menikah dengan orang lain dan kemudian terjadi perceraian ba'da al dukhul dan habis masa iddahnya.”
Artinya, jika suami dalam pertanyaan Anda ingin rujuk kembali dengan istri setelah talak tiga dijatuhkan, maka pihak wanita harus menikah dengan seorang muhallil. Setelah menikah dengan muhallil, lalu si istri yang dijatuhkan talak tiga itu cerai ba'da al dukhul dan harus melewati masa iddahnya. Setelah itu, si istri bisa dinikahkan kembali oleh suami sebelumnya.
Meski demikian, jika tidak ada saksi dalam talak yang disampaikan suami maka itu bukanlah sebuah masalah. Pernikahan itu bisa tetap berlanjut kembali karena talak dilakukan di luar pengadilan agama.
Baca Juga: Pindah Agama Demi Inara Rusli, Eva Manurung: Rasa Cinta Virgoun Melebihi Segalanya
Namun, berdasarkan hukum agama Islam, talak tersebut tetaplah dihitung sah. Oleh sebab itu, pasangan tetap harus melanjutkan profesi sesuai aturan yang ada jika ingin rujuk kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Wisata Jogja Viral TikTok Cocok Isi Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Alternatif selain Malioboro
-
5 Merk & Warna Lipstik Terbaik untuk Acara Malam Hari di Pesta Tahun Baru 2026
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Perbaiki Skin Barrier Kulit Kering
-
7 Lipstik Remaja Terbaik yang Bikin Bibir Cerah, Bye-bye Hitam Gelap
-
Australia Barat, Destinasi Liburan Keluarga yang Nyaman untuk Semua Generasi
-
3 Langkah Cerdas Menyiapkan Dana Pendidikan Anak
-
45 Ucapan Tahun Baru 2026 Penuh Harapan, Cocok Dikirim ke Teman, Keluarga, dan Bos
-
5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori untuk Orang Tua, Harga Lebih Terjangkau
-
5 Sabun Ampuh Atasi Jerawat Punggung, Ada Kandungan Salicylic Acid dan Tea Tree
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2026, Cek Kapan Liburan Panjang