Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti sejumlah kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan marak terjadi hingga viral di Indonesia. Puan mendorong penegak hukum merespons cepat laporan-laporan terkait KDRT serta memprosesnya secara tegas dan adil.
"Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT,” kata Puan kepada wartawan dikutip Jumat (26/5/2023).
Adapun pertama Puan menyoroti kasus KDRT yang melibatkan seorang wakil rakyat di mana mantan anggota DPR RI itu diduga menganiaya istri keduanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan.
Selain itu, ada juga dugaan KDRT yang dilakukan seorang oknum dosen salah satu universitas negeri di Solo terhadap istrinya. Dosen tersebut diduga jepit istrinya dengan pintu saat berada di kampus.
Kemudian viral seorang istri di Depok, Jawa Barat, yang justru dijadikan tersangka meski menjadi korban kekerasan suaminya. Perempuan itu dianiaya dengan cara mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding, hingga rambut dijambak.
Saat melaporkan tindakan KDRT itu ke pihak kepolisian, korban justru dijadikan tersangka dan ditahan atas laporan balik sang suami. Puan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
"Kasus ini preseden buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu," tuturnya.
Ketua DPP PDIP itu pun meminta Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk penanganan kasus KDRT. Apalagi berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.
Sementara itu Komnas Perempuan mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022, termasuk kejadian kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Ada Yang Tidak Beres Kasus KDRT Pasutri di Depok? Polda Metro Jaya Langsung Ambil Alih
"Dari berbagai informasi, banyak korban merasa tidak direspons serius saat melaporkan KDRT yang dialaminya. Tidak sedikit juga yang justru malah dijadikan tersangka. Apa yang salah di sini?," ujarnya.
Menurutnya, kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai penanganan kasus KDRT membuat korban kesulitan saat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya. Ia juga menilai, banyak korban takut saat hendak melapor karena kurang informasi.
"Belum lagi ada persoalan sosial di mana korban memikirkan nasib keluarga atau anaknya apabila melapor. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," katanya.
"Diperlukan kerja sama dari berbagai stakeholder untuk membantu korban KDRT merasa didukung dan dilindungi. Tidak hanya dari penegak hukum, Pemerintah maupun DPR, tapi juga termasuk dari LSM dan tokoh-tokoh agama," sambungnya.
Puan menambahkan, kasus KDRT juga bisa dihindari lewat penguat pemahaman tentang hidup berkeluarga terhadap setiap pasangan calon suami atau istri. Sebelum menikah, pasangan calon suami atau istri memang sebaiknya diberi pembekalan tentang hidup berkeluarga yang baik.
"Pembekalan dan pembinaan kepada pasangan yang hendak menikah harus semakin digalakkan. Bukan hanya dari sisi agama, tapi juga dari semua sektor. Baik kesehatan, hingga psikologis maupun mental calon pasangan,” tuturnya.
"Harapannya calon istri/suami akan lebih mengenal lagi pasangannya sebelum menikah. Pembekalan yang baik juga diharapkan dapat menghindari kasus-kasus KDRT saat pasangan sudah menikah," sambungnya.
Berita Terkait
-
Cerita Brutal Suami Di Sumut Robek Kemaluan Istri: Sebulan Puasa Tak Dikasih Jatah, Sudah Lebaran Tak Juga Mau
-
Kampanyekan Antikekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, GMC Sulsel Edukasi Siswa SMA-Mahasiswa Sinjai
-
Menolak Diajak Bercinta, Kemaluan Istri Dirobek Suami di Sumut
-
Suami di Palas Robek Kemaluan Istri Pakai Tangan
-
Suami di Palas Menyesal Usai Robek Kemaluan Istrinya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat