Suara.com - Kabar mengenai anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjadi calon Wali Kota Depok makin ramai diperbincanhkan. Beberapa waktu lalu bahkan muncul baliho raksasa yang memperlihatkan foto Kaesang untuk menjadi Walikota Depok selanjutnya.
Diketahui, baliho tersebut dipasang oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok.
Kaesang Pangarep memang telah terang-terangan mengatakan kalau dirinya ingin terjun ke dunia politik mengikuti jejak bapak dan kakak tertuanya Gibran Rakabuming Raka.
Namun, beberapa tahun lalu, suami Erina Gudono itu pernah mengatakan tidak tertarik dengan politik lantaran gajinya kecil. Pengalaman yang dialami Gibran membuat Kaesang enggan menekuni dunia politik.
Karena ia melihat sendiri bagaimana Gibran yang dahulu seorang pebisnis kini dilarang untuk menjalankan bisnisnya lantaran sudah diamanahi jabatan sebagai walikota Surakarta.
Selain tak boleh berbisnis, Kaesang juga melihat gaji kecil politisi menciutkan niatnya untuk terjun ke politik.
"Saya kan tahu nih Mas Gibran, gaji Wali Kota (Solo) berapa. (Saat dibandingkan) sama saya hmm.. kasihan," guyon Kaesang saat menjadi bintang tamu acara Deddy Corbuzier pada September 2021 lalu.
Kaesang juga prihatin sang kakak harus menyempatkan diri dan menguras tenaga untuk mengabdi ke ribuan warga Solo demi memenuhi hajat hidup mereka. Kaesang pun memilih tetap jadi pebisnis kuliner.
Namun, beberapa bulan lalu, Kaesang mengatakan dirinya akan masuk ke politik dihadapan keluarhanya. Sontak Gibran dan Jokowi kaget dengan celetukan Kaesang itu.
"Yang kami bicarakan di meja makan itu Kaesang. Saya juga kaget, dia terbuka menyampaikan ke kami kalau ada ketertarikan di politik," ujar Gibran pada 24 Januari 2023 lalu.
Namun, Kaesang ketik itu belum memaparkan secara detil ke keluarganya kapan ia akan segera terjun ke politik. Hingga akhirnya muncul dorongan agar Kaesang menjadi calon Walikota Depok 2024.
Gaji walikota juga bupati telah diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia no. 59 tahun 2000. Dalam pasal 1 dijelaskan besaran gaji pokok untuk kepala daerah juga wakil kepala daerah.
Untuk kepala daerah Kabupaten/Kota (bupati atau walikota) sebesar Rp 2,1 juta rupiah per bulan. Sedangkan wakil kepala daerah Kabupaten/Kota (wakil bupati atau walikota) sebesar Rp 1,8 juta rupiah per bulan.
Tetapi, gaji tersebut belum termasuk tunjangan jabatan juga fasilitas lain yang disediakan.
Berdasarkan dari keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68 tahun 2001, tentang besaran tunjangan jabatan untuk pejabat negara kepala daerah kabupaten/kota mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 3,78 juta perbulan dan wakilnya sebesar Rp 3,24 juta perbulan.
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Karier Selvi Ananda, Istri Gibran yang Dihina Kejam Warganet
-
Gibran Rakabuming Didoakan Masuk Neraka Jahanam Setelah Membuat Dekorasi Waisak di Tengah Kota Solo, Begini Responnya
-
CEK FAKTA: Digadang-gadang Maju Pilpres 2024 Bareng Anies, Gibran Rakabuming Ajukan Pengunduran Diri, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
4 Rekomendasi Bedak Red-A Murah untuk Makeup Harian, Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Pilihan Daily Foundation Viva Cosmetics untuk Makeup Natural Sehari-hari
-
4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026
-
Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat
-
4 Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan dan Energi Positif pada 8 Mei 2026
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan