Suara.com - Kabar mengenai anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjadi calon Wali Kota Depok makin ramai diperbincanhkan. Beberapa waktu lalu bahkan muncul baliho raksasa yang memperlihatkan foto Kaesang untuk menjadi Walikota Depok selanjutnya.
Diketahui, baliho tersebut dipasang oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok.
Kaesang Pangarep memang telah terang-terangan mengatakan kalau dirinya ingin terjun ke dunia politik mengikuti jejak bapak dan kakak tertuanya Gibran Rakabuming Raka.
Namun, beberapa tahun lalu, suami Erina Gudono itu pernah mengatakan tidak tertarik dengan politik lantaran gajinya kecil. Pengalaman yang dialami Gibran membuat Kaesang enggan menekuni dunia politik.
Karena ia melihat sendiri bagaimana Gibran yang dahulu seorang pebisnis kini dilarang untuk menjalankan bisnisnya lantaran sudah diamanahi jabatan sebagai walikota Surakarta.
Selain tak boleh berbisnis, Kaesang juga melihat gaji kecil politisi menciutkan niatnya untuk terjun ke politik.
"Saya kan tahu nih Mas Gibran, gaji Wali Kota (Solo) berapa. (Saat dibandingkan) sama saya hmm.. kasihan," guyon Kaesang saat menjadi bintang tamu acara Deddy Corbuzier pada September 2021 lalu.
Kaesang juga prihatin sang kakak harus menyempatkan diri dan menguras tenaga untuk mengabdi ke ribuan warga Solo demi memenuhi hajat hidup mereka. Kaesang pun memilih tetap jadi pebisnis kuliner.
Namun, beberapa bulan lalu, Kaesang mengatakan dirinya akan masuk ke politik dihadapan keluarhanya. Sontak Gibran dan Jokowi kaget dengan celetukan Kaesang itu.
"Yang kami bicarakan di meja makan itu Kaesang. Saya juga kaget, dia terbuka menyampaikan ke kami kalau ada ketertarikan di politik," ujar Gibran pada 24 Januari 2023 lalu.
Namun, Kaesang ketik itu belum memaparkan secara detil ke keluarganya kapan ia akan segera terjun ke politik. Hingga akhirnya muncul dorongan agar Kaesang menjadi calon Walikota Depok 2024.
Gaji walikota juga bupati telah diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia no. 59 tahun 2000. Dalam pasal 1 dijelaskan besaran gaji pokok untuk kepala daerah juga wakil kepala daerah.
Untuk kepala daerah Kabupaten/Kota (bupati atau walikota) sebesar Rp 2,1 juta rupiah per bulan. Sedangkan wakil kepala daerah Kabupaten/Kota (wakil bupati atau walikota) sebesar Rp 1,8 juta rupiah per bulan.
Tetapi, gaji tersebut belum termasuk tunjangan jabatan juga fasilitas lain yang disediakan.
Berdasarkan dari keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68 tahun 2001, tentang besaran tunjangan jabatan untuk pejabat negara kepala daerah kabupaten/kota mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 3,78 juta perbulan dan wakilnya sebesar Rp 3,24 juta perbulan.
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Karier Selvi Ananda, Istri Gibran yang Dihina Kejam Warganet
-
Gibran Rakabuming Didoakan Masuk Neraka Jahanam Setelah Membuat Dekorasi Waisak di Tengah Kota Solo, Begini Responnya
-
CEK FAKTA: Digadang-gadang Maju Pilpres 2024 Bareng Anies, Gibran Rakabuming Ajukan Pengunduran Diri, Kok Bisa?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?