Suara.com - Bukan hanya Indonesia, beberapa negara lain khususnya yang ada di Timur Tengah, rupanya juga dengan keras melarang adanya seks di luar nikah.
Di Indonesia sendiri, ada beberapa daerah, seperti Aceh yang memberikan hukuman cambuk bagi para pelaku seks di luar nikah.
Lantas, bagaimana dengan hukumannya di negara lain? Berikut informasinya!
Negara yang Melarang Keras Seks di Luar Nikah
Setiap negara tentu memiliki aturannya masing-masing yang diharapkan dapat membuat kondisi wilayahnya semakin baik. Beberapa negara berikut melakukannya dengan melarang seks di luar nikah.
1. Arab Saudi
Di Arab Saudi, hukum Islam diterapkan secara ketat melarang seks di luar pernikahan. Pelanggaran dapat dihukum dengan cambuk, penjara, atau bahkan hukuman mati dalam beberapa kasus yang melibatkan zina atau perzinahan.
2. Iran
Iran juga menerapkan hukum Islam yang melarang seks di luar pernikahan. Para pelaku seks di luar nikah dapat dijatuhi hukuman penjara, cambuk, atau bahkan hukuman mati.
Baca Juga: Takut Nyeri Saat Penetrasi, Ini Tips Kurangi Rasa Sakit Saat Berhubungan Seks Pertama Kali
Hukuman tersebut tergantung pada keparahan pelanggaran dan faktor-faktor lain yang terlibat.
3. Yaman
Negara yang melarang keras seks di luar nikah selanjutnya adalah Yaman. Larangan ini didasarkan pada hukum Syariah.
Pelaku yang melakukan hubungan badan di luar nikah dapat dihukum dengan cambuk atau penjara, tergantung pada kebijakan dan interpretasi hukum setempat.
4. Pakistan
Di Pakistan, meskipun ada hukum yang melarang seks di luar pernikahan, penegakan hukum dapat bervariasi.
Beberapa pelaku yang terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman penjara, denda, atau hukuman lain yang ditentukan oleh pengadilan.
5. Malaysia
Negeri tetangga, Malaysia, rupanya juga melarang keras seks di luar pernikahan berdasarkan hukum Islam.
Pelaku hubungan seks di luar nikah di Malaysia dapat dihukum dengan penjara, denda, atau cambuk, tergantung pada negara bagian dan hukum setempat.
6. Nigeria
Di Nigeria, terdapat beberapa negara bagian yang menerapkan hukum Syariah yang melarang seks di luar pernikahan.
Hukuman yang mungkin diterapkan bagi para pelaku adalah hukum cambuk, denda, atau penjara, tergantung pada negara bagian dan hukum setempat.
7. Brunei
Bergeser sedikit dari Malaysia, Brunei rupanya juga turut menerapkan hukum Syariah yang melarang seks di luar pernikahan.
Pelaku yang terbukti bersalah dapat dihukum dengan cambuk, penjara, atau bahkan hukuman mati.
8. Sudan
Sudan juga termasuk negara yang melarang keras seks di luar pernikahan berdasarkan hukum Islam.
Hukuman yang mungkin diberikan termasuk cambuk, denda, atau penjara, tergantung pada keparahan pelanggaran.
9. Qatar
Negara besar yang juga turut melarang seks di luar pernikahan adalah Qatar. Pelaku yang terbukti bersalah dapat dihukum dengan penjara, denda, atau deportasi bagi warga negara asing.
10. Mesir
Negara yang melarang keras seks di luar nikah adalah Mesir. Hukuman yang mungkin dijatuhkan termasuk penjara, denda, atau keduanya, tergantung pada tingkat pelanggaran.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran