Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, biasanya beberapa orang akan mempersiapkan diri untuk berkurban. Dalam Islam sendiri, hukum berkurban adalah sunnah mu’akkadah atau sangat dianjurkan.
Namun, beberapa orang merasa ragu untuk berkurban. Hal ini karena orang tersebut masih memiliki utang uang belum dibayar.
Apalagi, utang menjadi salah satu hal yang wajib dibayar oleh umat Muslim. Hal ini karena jika seseorang masih memiliki utang nantinya akan diminta pertanggung jawabannya di hari akhir nanti. Lantas apakah orang yang masih memiliki utang boleh melakukan kurban, atau harus melunasinya terlebih dahulu?
Mengutip situs Universitas Islam An Nur Lampung, orang yang ingin berkurban dengan situasi masih memiliki utang ini harus melihat dari kondisinya. Artinya, orang tersebut harus bisa melihat kondisi utangnya. Berikut beberapa kondisi yang harus diperhatikan untuk berkurban jika masih memiliki utang.
1. Diperbolehkan
Jika seseorang memiliki utang yang belum jatuh tempo dan masih ada sisa harta untuk berkurban, maka ia boleh berkurban. Ustadz Ali Masnur yang mengatakan, selama utangnya itu bukan sesuatu yang diburu-buru, maka hukum untuk berkurban diperbolehkan.
"Boleh saja berkurban, jika ia memiliki utang dan utangnya itu belum jatuh tempo. Namun, apabila utang tersebut dalam masa jatuh tempo, hendaklah membayar utangnya dahulu, karena di dalam uang itu ada hak orang lain dan ia berkewajiban untuk melunasinya” .
2. Harus membayar terlebih dahulu
Jika seseorang memiliki utang yang sudah jatuh tempo dan tidak ada sisa harta untuk berkurban, maka ia harus melunasi utangnya terlebih dahulu dan tidak boleh berkurban. Orang tersebut diharuskan melunasi utangnya terlebih dahulu. Hal Ini karena melunasi uutang adalah kewajiban yang harus didahulukan dari sunnah kurban.
Baca Juga: Idul Adha 2023 Jatuh Tanggal Berapa? Lengkap dengan Keutamaan Lebaran Haji
Bahkan, pada pendapat madzhab Hanafi juga mengatakan, kurban adalah wajib, tetap utang menjadi hal yang diutamakan. Orang tersebut harus melunasi utang terlebih dahulu karena kurban difokuskan pada mereka yang memiliki kemampuan.
3. Tergantung
Kondisi kurban saat memiliki utang juga dilihat dari dua pendapat. Pendapat pertama adalah ia harus membayar uutangnya terlebih dahulu sebelum berkurban.
Sementara untuk pendapat kedua adalah ia boleh berkurban asalkan mendapatkan izin dari pihak yang berutang. Artinya orang yang memiliki utang diperbolehkan menunda pembayaran utang sesuai kesepakatan bersama.
Dengan demikian, terkait kurban saat masih memiliki utang ini adalah sah dan diperbolehkan. Namun, semua ini bergantung dengan kondisi orang yang memiliki utang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat
-
4 Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan dan Energi Positif pada 8 Mei 2026
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026
-
Apa Penyebab Jerawat di Dagu? Ini 4 Rekomendasi Acne Spot Treatment Terbaik