Suara.com - Pasangan yang sudah menjadi suami istri tentu tidak ada larangan untuk melakukan aktivitas seksual. Dalam syariat Islam pun pasangan yang sudah sah dibolehkan untuk berhubungan intim dengan cara maupun posisi apa saja.
Tetapi, suami istri yang sedang jalani hubungan jarak jauh bisa jadi memanfaatkan teknologi untuk bisa menyalurkan hasrat seksualnya. Salah satunya dengan melakukan VCS atau Video Call Seks.
Dikutip dari situs NU Online, suami dan istri boleh saja melakukan video call seks karena memang mereka berdua diperbolehkan saling memandang aurat pasangannya. Akan tetapi, kegiatan itu bisa juga jadi bahaya dan dianjurkan untuk dihindari.
Karena biasanya dengan melakukan aktivitas VCS, pasangan suami istri kemudian tidak bisa menahan hasratnya hingga salah satu atau keduanya tergerak untuk melakukan masturbasi atau onani. Padahal aktivitas onani diharamkan menurut kajian fikih.
Hal ini ditegaskan dalam kitab Is’adur Rafiq yang artinya:
"Juga diharamkan bersenang-senang (onani) dengan tangan selain perempuan halalnya, seperti dengan tangannya sendiri atau orang lain (yang tidak halal)".
Karenanya, apabila seseorang melakukan VCS hanya sebatas saling berbicara dan saling melihat saja namun tidak melakukan onani, hal itu masih diperbolehkan. Tetapi, jika sampai melakukan onani maka menjadi haram.
Bahaya kedua dari aktifitas VCS juga tidak ada jaminan keamanan data berupa video yang merekam adegan VCS tersebut. Sehingga dikhawatirkan data video masih tersimpan di database penyedia layanan dan memungkinkan orang lain untuk melihatnya. Jika ternyata tidak ada jaminan privasi dari data tersebut maka sebaiknya VCS tidak perlu dilakukan.
Baca Juga: Cek Fakta : Maia Nekat Jual Semua Aset Irwan Mussry, Termasuk Villa di Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026