Suara.com - Pasangan yang sudah menjadi suami istri tentu tidak ada larangan untuk melakukan aktivitas seksual. Dalam syariat Islam pun pasangan yang sudah sah dibolehkan untuk berhubungan intim dengan cara maupun posisi apa saja.
Tetapi, suami istri yang sedang jalani hubungan jarak jauh bisa jadi memanfaatkan teknologi untuk bisa menyalurkan hasrat seksualnya. Salah satunya dengan melakukan VCS atau Video Call Seks.
Dikutip dari situs NU Online, suami dan istri boleh saja melakukan video call seks karena memang mereka berdua diperbolehkan saling memandang aurat pasangannya. Akan tetapi, kegiatan itu bisa juga jadi bahaya dan dianjurkan untuk dihindari.
Karena biasanya dengan melakukan aktivitas VCS, pasangan suami istri kemudian tidak bisa menahan hasratnya hingga salah satu atau keduanya tergerak untuk melakukan masturbasi atau onani. Padahal aktivitas onani diharamkan menurut kajian fikih.
Hal ini ditegaskan dalam kitab Is’adur Rafiq yang artinya:
"Juga diharamkan bersenang-senang (onani) dengan tangan selain perempuan halalnya, seperti dengan tangannya sendiri atau orang lain (yang tidak halal)".
Karenanya, apabila seseorang melakukan VCS hanya sebatas saling berbicara dan saling melihat saja namun tidak melakukan onani, hal itu masih diperbolehkan. Tetapi, jika sampai melakukan onani maka menjadi haram.
Bahaya kedua dari aktifitas VCS juga tidak ada jaminan keamanan data berupa video yang merekam adegan VCS tersebut. Sehingga dikhawatirkan data video masih tersimpan di database penyedia layanan dan memungkinkan orang lain untuk melihatnya. Jika ternyata tidak ada jaminan privasi dari data tersebut maka sebaiknya VCS tidak perlu dilakukan.
Baca Juga: Cek Fakta : Maia Nekat Jual Semua Aset Irwan Mussry, Termasuk Villa di Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?