Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual atau asusila yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK melibatkan petugas rutan berinisial M. Perbuatan tak pantas itu dilakukan M kepada istri salah satu tersangka yang ditahan di Rutan KPK.
Berdasarkan dokumen salinan putusan persidangan etik Dewan Pengawas KPK, dikutip pada Senin (26/6/2023), terungkap awal kejadian tersebut. M bertemu saat istri tersangka datang ke rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjenguk suaminya pada 15 Agustus 2022.
Berdasarkan pengakuan istri tersangka, sejak itu M sering mengubunginya untuk bertanya kabar, dan memberi kabar suami dari terduga korban. M menghubungi istri tersangka lewat telepon dan pesan WhattsApp serta Telegram.
M sering bercerita soal permasalahan keluarganya. Karena komunikasi yang semakin intens, M menceritakan anaknya dari hasil program bayi tabung. Istri tersangka KPK, lalu mengaku belum memiliki anak, dan bertanya soal bayi tabung.
M pun bertanya ke istri tersangka, berapa kali berhubungan badan. Namun istri tersangka tidak mau menjawabnya.
Dipaksa Telanjang sambil Video Call
Masih berdasarkan pengakuan istri si tersangka, M meminta untuk melihat bagian sensitifnya, lewat pesan WhattsApp, telepon atau video call.
Disebut terduga korban, M sering memaksa. Korban menyebut takut karena ada banyak kamera pengawas atau CCTV.
M lantas menyebut, bahwa di tempatnya berada di ruang klinik tidak ada CCTV dan tak ada orang. Si istri tersangka beberapa kali menolak, namun M terus memaksa.
Sang istri tersangka akhirnya menuruti, karena takut suaminya yang berada di Rutan KPK berdampak, jika tidak menuruti permintaan M.
Akhirnya si istri tersangka menuruti permintaan M, dengan menunjukan sejumlah bagian sensitinya lewat video call WhatsApp.
Dalam dokumen salinan putusan persidangan etik Dewan Pengawas KPK, M tidak membantah keterangan yang disampaikan istri tersangka.
Akhirnya, Dewas KPK menyatakan M bersalah dan melakukan pelanggaran etik dan kode etik perilaku. Menjatuhkan hukuman sanksi sedang berupa permintaan secara terbuka dan tidak langsung.
Dewas KPK juga merekomendasikan M diperiksa Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin.
Sebelumya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan petugas Rutan KPK melakukan pelanggaran etik berupa asusila atau pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Status Kasus Firli Diduga Bocorkan Perkara Korupsi Naik Penyidikan di Polda, Saut Kritik Dewas: Enak Gaji Gede, Tapi...
-
Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?
-
Pegawai Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual Hanya Diberi Sanksi Pelanggaran Etik Sedang
-
Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Pusat Pemerintahan Nepal Resmi Kosong Usai Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Kasus Ojol Tewas di Makassar: Yusril Beri Ultimatum Polda Sulsel, Ada Apa?