Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual atau asusila yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK melibatkan petugas rutan berinisial M. Perbuatan tak pantas itu dilakukan M kepada istri salah satu tersangka yang ditahan di Rutan KPK.
Berdasarkan dokumen salinan putusan persidangan etik Dewan Pengawas KPK, dikutip pada Senin (26/6/2023), terungkap awal kejadian tersebut. M bertemu saat istri tersangka datang ke rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjenguk suaminya pada 15 Agustus 2022.
Berdasarkan pengakuan istri tersangka, sejak itu M sering mengubunginya untuk bertanya kabar, dan memberi kabar suami dari terduga korban. M menghubungi istri tersangka lewat telepon dan pesan WhattsApp serta Telegram.
M sering bercerita soal permasalahan keluarganya. Karena komunikasi yang semakin intens, M menceritakan anaknya dari hasil program bayi tabung. Istri tersangka KPK, lalu mengaku belum memiliki anak, dan bertanya soal bayi tabung.
M pun bertanya ke istri tersangka, berapa kali berhubungan badan. Namun istri tersangka tidak mau menjawabnya.
Dipaksa Telanjang sambil Video Call
Masih berdasarkan pengakuan istri si tersangka, M meminta untuk melihat bagian sensitifnya, lewat pesan WhattsApp, telepon atau video call.
Disebut terduga korban, M sering memaksa. Korban menyebut takut karena ada banyak kamera pengawas atau CCTV.
M lantas menyebut, bahwa di tempatnya berada di ruang klinik tidak ada CCTV dan tak ada orang. Si istri tersangka beberapa kali menolak, namun M terus memaksa.
Sang istri tersangka akhirnya menuruti, karena takut suaminya yang berada di Rutan KPK berdampak, jika tidak menuruti permintaan M.
Akhirnya si istri tersangka menuruti permintaan M, dengan menunjukan sejumlah bagian sensitinya lewat video call WhatsApp.
Dalam dokumen salinan putusan persidangan etik Dewan Pengawas KPK, M tidak membantah keterangan yang disampaikan istri tersangka.
Akhirnya, Dewas KPK menyatakan M bersalah dan melakukan pelanggaran etik dan kode etik perilaku. Menjatuhkan hukuman sanksi sedang berupa permintaan secara terbuka dan tidak langsung.
Dewas KPK juga merekomendasikan M diperiksa Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin.
Sebelumya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan petugas Rutan KPK melakukan pelanggaran etik berupa asusila atau pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Status Kasus Firli Diduga Bocorkan Perkara Korupsi Naik Penyidikan di Polda, Saut Kritik Dewas: Enak Gaji Gede, Tapi...
-
Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?
-
Pegawai Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual Hanya Diberi Sanksi Pelanggaran Etik Sedang
-
Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Film Lisa BLACKPINK Kantongi Izin Mabes Polri, Syuting Lintas Wilayah hingga Maret
-
Trump Turunkan Prioritas Energi Bersih: Apakah Proyek CCS Indonesia Terpengaruh?
-
Kunjungi Korban Banjir Pemalang, Wamensos Agus Jabo Ingatkan: Potensi Bencana Hingga April
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Terdalam 3,5 Meter! Warga Pejaten Timur Terjebak di Lantai Dua, Pemandangan di Dalam Rumah Bikin Syok
-
Gus Ipul Tegaskan Integritas dan Mutu Siswa dalam Program Sekolah Rakyat
-
Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?