Suara.com - Viral di India, lelaki menginap di hotel bintang 5 selama 603 malam, tapi hanya bayar untuk satu malam. Kok bisa? Kisah ini berawal sejak Ankush Dutta yang memesan kamar di Roseate House Hotel pada 30 Mei 2019. Hotel ini salah satu yang terkenal di India.
Namun Dutta yang seharusnya check out di keesokan hari, tapi ia malah tinggal di hotel terus menerus hingga 22 Januari 2021 tanpa membayar sepeserpun uang untuk menginap. Bahkan makanan, minuman, dan layanan lainnya bisa tetap digunakan di hotel tersebut.
Tidak ada yang tahu pasti bagaimana Dutta berhasil melakukan aksinya. Namun pihak hotel menduga salah satu karyawan di bagian manajemen bersengkongkol dengan tamu tersebut.
Meski tidak ada hubungan karyawan dan tamu tidak jelas, tapi penyidik kepolisian menduga karyawan menerima insentif keuangan atau bantuan dari Dutta.
"Konspirasi kriminal dilakukan tamu Tuan Ankush Dutta bersama beberapa staf hotel yang dikenal dan tidak dikenal. Termasuk Tuan Prem Prakash dengan motif untuk mendapatkan keuntungan dan merampas uang sah yang seharusnya didapatkan hotel," ujar laporan penyelidik mengutip Odditycentral, Kamis (29/6/2023).
Sehingga aksi ini merupakan konspirasi antara staf hotel yang memalsukan, menghapus dan menambahkan data akun, hingga memalsukan data tamu dalam sistem perangkat hotel.
Pihak hotel juga menduga, sudah banyak trik dilakukan untuk memperpanjang masa tinggal di hotel mewah tersebut, termasuk melakukan tiga pembayaran di waktu berbeda yang semuanya malah kembali ke rekening Dutta.
Ditemukan juga, Dutta bahkan mengubah catatan yang memberi kesan orang lain sudah membayar selama masa tinggalnya, tetapi ternyata itu salah. Namun semua ini tidak bisa dilakukan tanpa bantuan staf hotel.
Adapun peraturan hotel menyatakan, jika tunggakan tamu tertunda lebih dari 72 jam maka harus melapor ke CEO dan pihak pengawasan keuangan. Tapi Prem Prakash tidak memberitahu siapapun tentang tagihan Dutta yang belum dibayar.
Baca Juga: Petugas Lakukan Penyisiran Kamar Hotel Jemaah Haji Jelang Wukuf di Arafah
Bahkan Prakash disebut tidak melaporkan pembayaran tunggakan dari 30 Mei 2019 hingga 25 Oktober 2019. Tapi ia disebut malah menggabungkan pembayaran tamu untuk menyamarkan hutang Dutta.
Akibat aksi ini, hotel di Delhi itu menuntut hukuman tegas terhadap para pelaku, karena mengklaim alami kerugian 70.000 dolar atau setara Rp 1 miliar, selama Dutta menginap 603 malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
6 Cara Aman Usir Lalat Tanpa Pakai Lilin, Praktis dan Minim Risiko
-
4 Rekomendasi Moisturizer Viva untuk Malam Hari, Wajah Cerah Anti Kusam
-
5 Pilihan Serum Alis Terbaik untuk Bikin Alis Lebih Tebal dan Rapi
-
Apakah Operasi Sinus Bikin Mancung? Ramai Dibahas gegara Hidung Baru Ria Ricis
-
5 Rekomendasi Pensil Alis Anti Luntur dan Tahan Keringat, Bikin Wajah On Point Seharian
-
Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
-
Kenapa Ki Hajar Dewantara Dijadikan Bapak Pendidikan Indonesia? Ini Sejarah Lengkapnya
-
Liburan ke Kepulauan Seribu Makin Praktis, PIK Siapkan Dermaga CBD Beachwalk
-
Tak Perlu Takut Breakout, Ini Solusi Sunscreen Nyaman untuk Kulit Rentan Berjerawat
-
Apa Arti 3 Semboyan Ki Hajar Dewantara? Ini Makna Ing Ngarsa Sung Tuladha hingga Tut Wuri Handayani