Suara.com - Zaskia Adya Mecca baru-baru ini membagikan kisahnya yang hampir menggugurkan anak kelimanya. Dalam podcast bersama Melaney Ricardo, Zaskia Adya Mecca mengaku, saat hamil anak kelima, sebenarnya ia tidak mengharapkan hal tersebut.
Menurut Zaskia, kala itu, anak-anaknya sudah cukup banyak dan masih kecil. Jika ia harus hamil dan memiliki anak banyak, hal tersebut akan membuatnya kerepotan. Tidak tanggung-tanggung, bahkan ia dan suami, Hanung Bramantyo sudah hampir setuju menggugurkan anaknya serta sudah.
Hanung Bramantyo juga sudah sempat menemukan klinik untuk menggugurkan anak di Singapura. Hanya saja, ketika menemukan klinik tersebut, Zaskia Adya Mecca mengaku ragu.
"Mas Hanung nyari ke Singapura. 'Ada nih, ada kliniknya, aku udah siapin mau berangkat kapan.' Nah, aku udah mulai galau tuh," ujar Zaskia Mecca dalam podcast bersama Melaney Ricardo yang diunggah kembali akun Instagram @lambegosiip, Sabtu (1/7/2023).
Zaskia Adya Mecca juga sempat konsultasi masalahnya itu dengan Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar. Namun, akhirnya ia memutuskan untuk tidak melakukannya setelah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar memberikan masukkan kepadanya.
"Aku lagi berkabar terus sama Shireen Sungkar dan Wisnu, terus Wisnu telepon aku, 'Kamu yakin mau gugurin? Kita gak pernah tau loh anak mana yang akan kasih mahkota di surga nanti, bisa jadi anakmu yang kelima.' Setelah tiga bulan galau, akhirnya hilang pikiran mau gugurin," kata Zaskia Adya Mecca.
Menggugurkan kandungan sendiri selain tidak baik untuk kesehatan juga menjadi salah satu hal yang tidak disukai oleh Allah SWT. Hal ini karena menggugurkan dinilai dosa dan sama saja membunuh janin yang ada dalam kandungan tersebut.
Meski demikian, banyak yang ucapan kalau menggugurkan tersebut boleh selama bayi belum memasuki usia 4 bulan. Lantas sebenarnya bagaimana hukum menggugurkan kandungan dalam pandangan ajaran Islam.
Mengutip NU Online, menggugurkan kandungan juga memiliki pendapat yang berbeda-beda dari ulama. Dari mazhab, mazhab Hanafi, Syafi‘i, dan Hanbal, menggugurkan kandungan boleh asalkan ada batasan tertentu. Syekh Zakariya al-Anshari dari mazhab Syafi‘i termasuk yang membolehkan dengan batasan, sebagaimana yang dikemukakan dalam salah satu kitabnya:
Baca Juga: Money No Limit, Sisca Kohl Ternyata Rutin Check Up Kandungan di Luar Negeri
“Menggugurkan kandungan, jika janin belum ditiupi ruh (bernyawa), hukumnya boleh. Sedangkan setelah janin ditiupi ruh, hukumnya haram. Sedangkan patokan ditiupi ruh atau belum dikembalikan kepada dugaan. (Lihat: al-Gharar al-Bahiyyah fi Syarh al-Bahjah al-Wardiyyah, jilid 5, hal. 331). Batasannya adalah janin tersebut sudah ditiupi ruh atau belum.”
Tidak hanya itu, terdapat juga batasan-batasan lain masalah menggugurkan kandungan tersebut, di antaranya sebagai berikut.
- Jika menggugurkan tersebut demi kemaslahatan atau menolak bahaya yang terjadi, makan diperbolehkan, selama usianya kurang dari 40 hari.
- Tidak boleh menggugurkan kandungan sendiri tanpa bantuan tim medis yang ahli. Pasalnya itu, bisa saja mengancam keselamatan nyawa sang ibu.
- Setelah janin memasuki fase ketiga, tepatnya genap berusia empat bulan atau 120 hari, maka tidak boleh digugurkan kecuali tim medis terpercaya memutuskan bahwa adanya janin itu bisa mengakibatkan kematian ibunya
- Jika hasil pemeriksaan medis memutuskan bahwa keberadaan janin cacat parah dan tidak mungkin diatasi, sehingga jika dibiarkan lahir pun hidupnya akan cacat dan menderita sehingga akan menyulitkan keluarganya. Kondisi ini juga melihat dari usia kehamilan yang masih kurang dari 4 bulan.
Berita Terkait
-
Zaskia Adya Mecca Pernah Ingin Gugurkan Kandungan Saat Hamil, Padahal Ini Lho Bahayanya
-
Curhat Zaskia Adya Mecca Nyaris Gugurkan Anak Kelima, Namun Urung Dilakukan Setelah Dinasehati Teuku Wisnu
-
Zaskia Mecca Pernah Ingin Gugurkan Kandungan Anak Kelima, Batalkan karena Dinasehati oleh Suami Shireen Sungkar
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
-
Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini
-
Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global
-
Label Dapat Didaur Ulang Starbucks Dipertanyakan, Pakar Ungkap Realitas Sebenarnya
-
7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
-
5 Sepatu Lari dengan Busa Responsif yang Bikin Langkah Lebih Ringan dan Hemat Tenaga
-
Apa Penyebab Flek Hitam di Wajah? Ini 7 Faktornya
-
3 Skincare Korea Alternatif Retinol, Bantu Kulit Cerah dan Awet Muda Tanpa Efek Samping
-
Clara Shinta Viral karena Apa? Kini Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami
-
Isu BBM Naik Per 1 April 2026, Begini Cara Cek Harga Resmi Pertamina Biar Gak Kena Hoaks