Suara.com - Perkara antara Antonio Dedola dan Nikita Mirzani belum juga usai. Baru-baru ini Antonio Dedola menyampaikan rasa kecewanya karena Nikita Mirzani disebut enggan membiayai hidup putrinya, Lolly di London, Inggris.
Melalui akun Instagram pribadinya, Antonio Dedola mengaku geram, pasanya mantan istrinya itu benar-benar tidak membiayai kehidupan Lolly sama sekali. Nikita Mirzani dikatakan tak membiayai pendidikan dan hidup putrinya sama sekali.
Padahal, hak asuh Lolly hingga kini masih milik Nikita Mirzani. Menurut Antonio Dedola, hal tersebut masih menjadi kewajiban Nikita Mirzani untuk merawat putrinya itu.
"Sekarang saya ingin berbicara tentang sebuah topik yang sangat membuat saya tertekan. Ini tentang Lolly. Sulit dipercaya bahwa mantan istri saya menolak untuk membiayai pendidikan dan biaya hidup putrinya, meskipun dia masih memiliki hak asuh dan oleh karena itu, secara hukum berkewajiban untuk merawat putrinya," ungkap Antonio Dedola dikutip dari unggahannya, Rabu (5/7/2023).
Tidak hanya itu, yang membuat Antonio Dedola geram lagi adalah Nikita Mirzani justru menganggap Lolly tidak seperti putrinya begitu saja. Padahal, Lolly masih berusia 16 tahun, tetapi Nikita Mirzani seolah membuangnya begitu saja.
"Mengatakan bahwa dia tidak lagi menganggap Lolly sebagai putrinya tidak masuk hitungan. Ini bukan permainan dan Lolly bukanlah boneka yang bisa Anda lempar begitu saja ke pojokan. Kita berbicara tentang seorang anak berusia 16 tahun yang tinggal di Inggris," jelas Antonio Dedola.
Antonio Dedola menambahkan, jika Lolly terus dibiarkan begitu saja, putri Nikita Mirzani itu bisa hidup di jalanan karena tidak ada yang membantunya
"Ibunya tidak membayar biaya sekolah atau akomodasi. Jika Lolly tidak dibantu di Inggris saat ini, dia harus hidup di jalanan," lanjutnya.
Terkait nafkah kepada anak sendiri, dalam Islam hal ini adalah kewajiban sang ayah. Namun, baik ayah ataupun ibu, tetap sama-sama wajib untuk menafkahi kehidupan anaknya.
Baca Juga: Dibongkar Antonio Dedola, Nikita Mirzani Ancam Bunuh Anaknya, Lolly : Anda Gila
Mengutip NU Online, kadar menafkahi anak tidak ditentukan dalam nominal uang atau ukuran makanan. Pasalnya kebutuhan masing-masing anak berbeda berdasarkan usia dan gaya hidupnya. Sementara untuk hal-hal yang diperlukan oleh anak biasanya meliputi makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang bersifat pokok.
Alasan orang tua wajib menafkahi anak ini sendiri juga karena mereka belum bekerja atau menghasilkan uang. Oleh sebab itu, selama anak belum mampu bekerja, orang tua wajib menafkahinya.
Sementara etika anak sudah beranjak baligh dan telah mampu untuk bekerja maka orang tua pada saat demikian sudah tidak wajib untuk menafkahinya, meskipun pada saat itu anaknya masih belum mendapatkan pekerjaan.
Akan tetapi, hal ini juga tetap harus dilihat kondisinya. Jika anak sudah mampu bekerja tapi masih menempuh proses pendidikan seperti belajar di pesantren atau institusi yang lain, maka orang tua wajib menafkahi. Hal ini dijelaskan dalam kitab Hasyiyah al-Baijuri.
“Anak kecil yang kaya atau orang baligh yang fakir tidak wajib (bagi orang tua) menafkahi mereka. Dan dapat pahami bahwa anak yang mampu bekerja yang layak baginya tidak berhak lagi menerima nafkah, sebaliknya ia (justru) dituntut untuk bekerja. Bahkan, ada pendapat yang mengatakan bahwa anak yang mampu bekerja ini masuk kategori anak yang kaya. Dikecualikan ketika anak yang telah mampu bekerja ini sedang mencari ilmu syara’ dan diharapkan nantinya akan menghasilkan kemuliaan (dari ilmunya) sedangkan jika ia bekerja maka akan tercegah dari rutinitas mencari ilmu, maka dalam keadaan demikian ia tetap wajib untuk dinafkahi dan tidak diperkenankan untuk menuntutnya bekerja.” (Syekh Ibrahim al-Baijuri, Hasyiyah al-Baijuri, juz 2, hal. 187).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci