Suara.com - Konflik antara Nikita Mirzani dengan putri sulungnya, Lolly, rupanya masih berlanjut. Baru-baru ini, gadis berusia 16 tahun itu mengungkapkan bahwa sang ibu kerap memberikan perlakuan kasar, mulai dari memu dipukul orang suruhan hingga dikunci di kamar.
"Anda bukan seorang ibu. Anda juga membei tahu ke pengasuh untuk mengunci saya di kamar saya. Anda menyuruh Edo untuk memukul saya dan selalu memanggilnya untuk mengunci saya di kamar," tulis Loly dalam unggahan Instagram Story, dikutip dari Glow.matamata.com, Minggu (8/7/2023).
Lolly juga mengungkapkan, "Anda melakukan ini semua karena saya tidak menurunkan berat badan atau saya tidak melakukan streaming langsung."
Jika benar demikian, apa yang dialami Lolly memang merupakan salah satu bentuk kekerasan pada anak. Tidak melulu berbentuk fisik, kekerasan pada anak kerap ditemui dalam bentuk lain.
Bentuk Kekerasan pada Anak
Mengutip dari laman Pan American Health Organization, kekerasan pada anak dapat dibedakan menjadi empat. Berikut adalah penjelasannya.
Kekerasan emosional
Bentuk kekerasan ini akan merusak stabilitas emosional anak. Bentuk kekerasan emosional yang sering ditemukan adalah kata-kata kasar, penghinaan, ejekan, atau pengabaian emosional.
Meremehkan kemampuan anak juga menjadi salah satu bentuk kekerasan emosional. Anak yang mengalami kekerasan ini umumnya akan kehilangan rasa percaya diri dan menarik diri dari pergaulan.
Baca Juga: Laporkan Tasyi Athasyia dengan Tuduhan Pengancaman dan Kekerasan, Eks Karyawan Diperiksa Polisi
Penelantaran
Memastikan anak-anak mendapat kasih sayang yang cukup merupakan tugas orang tua. Sayangnya, tidak semua orang tua bisa melakukannya. Beberapa justru sama sekali tidak peduli dengan sang anak dan memilih menelantarkannya.
Ciri-ciri anak yang ditelantarkan adalah proses pertumbuhannya yang tidak optimal. Mereka mungkin juga ikut menjadi acuh tak acuh dengan sekitar. Oleh karena itu, penting memberi kasih sayang yang cukup.
Kekerasan fisik
Bentuk kekerasan pada anak yang paling mudah dilihat tentu saja kekerasan fisik. Sebab, kekerasan inilah yang buktinya paling mudah dilihat.
Bukti kekerasan fisik bisa berupa cedera, nyeri, bahkan gangguan pertumbuhan pada anak.Tindakan ini tidak dibenarkan meski Anda melakukannya dengan dalih mendisiplinkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan