Suara.com - Desta dan Natasha Rizky telah resmi bercerai setelah pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (10/7/2023) kemarin. Meski begitu, keduanya rupanya masih bisa rujuk secara agama.
Pengacara Desta, Hendra Siregar, menjelaskan bahwa rujuk masih bisa dilakukan karena Desta masih melayangkan talak satu kepada Natasha Rizky
"Talak satu masih bisa (rujuk). Bantu doa saja. Rujuk ya kemungkinan masih bisa. Makanya mohon doa dari teman-teman semua," kata Hendra.
Senada dengan pengacara Desta, kuasa hukum Natasha Rizky juga menyebut kemungkinan rujuk kliennya memang masih ada. Hanya saja saat ini Natasha Rizky belum ada ke arah sana.
"Talak satu, kalau balik, memungkinkan. Hubungan kan baik, kemarin sudah tahu, bisa kembali (rujuk). Peluang belum tahu. Saat ini masih seperti sekarang kondisinya," kata pengacara Natasha Rizky, Rully Agung.
Dalam hukum Islam, berdasarkan aturan dalam Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 229 diatur bahwa hanya talak sampai dua kali yang diperkenankan untuk rujuk kembali atau kawin antara kedua bekas suami istri itu. Jadi apabila suami menjatuhkan talak satu atau talak dua, ia dan istri yang ditalaknya itu masih bisa rujuk atau kawin kembali dengan cara-cara tertentu.
Talak satu dan dua itu disebut juga dengan talak raj’i atau talak ruj’i, yaitu talak yang masih boleh dirujuk.
Selain itu, Pasal 34 ayat (2) PP 9/1975 antara lain mengatakan bahwa bagi mereka yang beragama Islam, suatu perceraian dianggap terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak terhitung jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Dikutip dari situs Hukum Online, masing-masing mantan istri maupun mantan suami boleh menikah lagi dengan orang lain. Dengan catatan, bagi wanita yang telah bercerai, terdapat ketentuan mengenai masa iddah.
Baca Juga: Ditengah Gonjang-ganjing Pernikahan Siri Della Puspita, Nama Desta Mendadak Terseret, Ada Apa?
Hal itu karena peminangan dapat dilakukan terhadap seorang wanita yang masih perawan atau terhadap janda yang telah habis masa iddahnya dan wanita yang ditalak suami yang masih berada dalam masa iddah raj'i, haram dan dilarang untuk dipinang.
Mengenai pembuktian cerai talak satu dengan akta cerai, pada dasarnya memang setelah sidang penyaksian ikrar talak, Pengadilan Agama membuat penetapan tentang terjadinya talak, rangkap empat yang merupakan bukti perceraian bagi bekas suami dan istri.
Helai pertama beserta surat ikrar talak dikirimkan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat tinggal suami untuk diadakan pencatatan, helai kedua dan ketiga masing-masing diberikan kepada suami istri, dan helai keempat disimpan oleh Pengadilan Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
4 Adu Potret Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi: Rebutan Jadi Raja Solo PB XIV
-
5 Rekomendasi Sampo Terbaik untuk Kulit Kepala Dermatitis Seboroik
-
Diam-diam Berjuang Keras, 5 Shio Diprediksi Bakal Hoki Besar di Akhir 2025
-
Siapa Saja Mantan Boiyen? Intip Perjalanan Cintanya Sebelum Jadi Istri Rully Anggi Akbar
-
10 Cushion Tahan Lama dan Tidak Oksidasi untuk Kondangan, Flawless!
-
Studi Baru Ungkap Pola Makan yang Bisa Menurunkan Berat Badan
-
Boiyen Lulusan Apa? Resmi Dinikahi Dosen Sekaligus Pengusaha Muda
-
Ramalan Zodiak 16 November 2025: Panduan Lengkap Asmara, Karier, & Keuangan
-
Terpopuler: Latar Belakang Suami Boiyen yang Mentereng, Bedak Padat Awet untuk Kondangan
-
Mengapa Fun Run Kini Jadi Senjata Ampuh Tanamkan Empati pada Generasi Muda?