Suara.com - Desta dan Natasha Rizky telah resmi bercerai setelah pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (10/7/2023) kemarin. Meski begitu, keduanya rupanya masih bisa rujuk secara agama.
Pengacara Desta, Hendra Siregar, menjelaskan bahwa rujuk masih bisa dilakukan karena Desta masih melayangkan talak satu kepada Natasha Rizky
"Talak satu masih bisa (rujuk). Bantu doa saja. Rujuk ya kemungkinan masih bisa. Makanya mohon doa dari teman-teman semua," kata Hendra.
Senada dengan pengacara Desta, kuasa hukum Natasha Rizky juga menyebut kemungkinan rujuk kliennya memang masih ada. Hanya saja saat ini Natasha Rizky belum ada ke arah sana.
"Talak satu, kalau balik, memungkinkan. Hubungan kan baik, kemarin sudah tahu, bisa kembali (rujuk). Peluang belum tahu. Saat ini masih seperti sekarang kondisinya," kata pengacara Natasha Rizky, Rully Agung.
Dalam hukum Islam, berdasarkan aturan dalam Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 229 diatur bahwa hanya talak sampai dua kali yang diperkenankan untuk rujuk kembali atau kawin antara kedua bekas suami istri itu. Jadi apabila suami menjatuhkan talak satu atau talak dua, ia dan istri yang ditalaknya itu masih bisa rujuk atau kawin kembali dengan cara-cara tertentu.
Talak satu dan dua itu disebut juga dengan talak raj’i atau talak ruj’i, yaitu talak yang masih boleh dirujuk.
Selain itu, Pasal 34 ayat (2) PP 9/1975 antara lain mengatakan bahwa bagi mereka yang beragama Islam, suatu perceraian dianggap terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak terhitung jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Dikutip dari situs Hukum Online, masing-masing mantan istri maupun mantan suami boleh menikah lagi dengan orang lain. Dengan catatan, bagi wanita yang telah bercerai, terdapat ketentuan mengenai masa iddah.
Baca Juga: Ditengah Gonjang-ganjing Pernikahan Siri Della Puspita, Nama Desta Mendadak Terseret, Ada Apa?
Hal itu karena peminangan dapat dilakukan terhadap seorang wanita yang masih perawan atau terhadap janda yang telah habis masa iddahnya dan wanita yang ditalak suami yang masih berada dalam masa iddah raj'i, haram dan dilarang untuk dipinang.
Mengenai pembuktian cerai talak satu dengan akta cerai, pada dasarnya memang setelah sidang penyaksian ikrar talak, Pengadilan Agama membuat penetapan tentang terjadinya talak, rangkap empat yang merupakan bukti perceraian bagi bekas suami dan istri.
Helai pertama beserta surat ikrar talak dikirimkan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat tinggal suami untuk diadakan pencatatan, helai kedua dan ketiga masing-masing diberikan kepada suami istri, dan helai keempat disimpan oleh Pengadilan Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
3 Shio yang Membawa Keberuntungan Sepanjang Juli 2026: Rezeki Mengalir, Finansial Aman
-
4 Tips Menata Meja Kerja Sesuai Feng Shui: Produktivitas Meningkat, Karier Melesat
-
Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan
-
Apa Sunblock yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
4 Sunscreen yang Tidak Mengandung Alkohol dan Parfum untuk Meminimalkan Risiko Iritasi
-
4 Pensil Alis Waterproof yang Bagus dan Tahan Lama, Hasil Natural Sepanjang Hari
-
7 Sepatu Lari Diskon di Foot Locker, Potongan Harga hingga 30 Persen
-
Ramalan Zodiak Juli 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung Bulan Ini?
-
Penyandang Diabetes Indonesia Tembus 20,4 Juta, Terapi DM Tipe 2 Bertambah
-
Apa Zodiak Tahta Tertinggi? Bintang Ini Juaranya