Suara.com - Film porno merupakan salah satu hal yang haram dalam Islam. Pasalnya, dalam film porno, seseorang akan melihat aurat orang lain yang bukan muhrim.
Dengan demikian, menonton film porno adalah hal yang dibenci oleh Allah. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan apakah menonton film porno dapat membuat salat 40 hari tak diterima.
Abah Syaf Abu Hanifah, Ketua Umum Yayasan Al Bahjah, menjawab soal pertanyaan tersebut. Ternyata, tak pernah ada riwayat seperti itu, namun menonton film porno jelas haram dan menyebabkan dosa.
"Kalau Allah murka, jangankan 40 hari, saat itu pun jika sudah dimurkai oleh Allah tak usah menunggu 40 hari," jelas Abah Sayf Abu Hanifah dikutip dari kanal YouTube-nya, Senin (17/7/2023).
Ia kemudian menegaskan bahwa jangan berpikir akan hidup selamanya saat melakukan kemaksiatan. Pasalnya, tak ada yang tahu kapan ajal menjemput. Bisa jadi seseorang sudah dipanggil Allah padahal belum bertaubat.
"Apakah nggak takut kalau nyawa kita dicabut dalam keadaan kita punya dosa yang kita belum minta maaf kepada Allah?" Tanya Abah Sayf.
Menurut Abah Sayf, tak perlu menunggu 40 hari untuk bertaubat. Saat menonton film porno dan menyadari itu adalah perbuatan dosa, maka segeralah berhenti dan bertaubat kepada Allah.
"Melihat hal itu adalah kemaksiatan mata, ini akan mempengaruhi hati kita. Kalau mata kita sudah kotor, hati kotor, semuanya akan kotor," papar Abah Sayf.
Ia menegaskan bahwa seseorang hanya boleh melihat bagian tubuh pasangan halalnya. Kemaksiatan pun berangkat dari zinah mata.
Baca Juga: Besar di Keluarga Beda Agama, Rafael Tan Akui Pernah Salat dan Punya Sajadah Sendiri
Abah Sayf kemudian menegaskan untuk selalu menjaga mata. Menurutnya menonton film porno adalah hal yang tak perlu dilakukan dan harus segera bertaubat.
"Saya tidak pernah mendengar riwayat seperti itu (salat tidak diterima 40 hari), tapi yang jelas ini adalah hal yang sangat bahaya. harus kita menghindar. Jangan nonton-nonton lagi. Bahaya, apa nggak takut di saat nonton tiba-tiba dicabut nyawanya?" Tandas Abah Sayf Abu Hanifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
Terkini
-
Apa Arti dari Ramadan Kareem? Ketahui Makna, Sejarah, dan Penggunaannya
-
5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit yang Sudah BPOM, Aman Dipakai Harian
-
Buka Puasa Jogja Jam Berapa Hari Ini? Cek Jadwal Resminya Menurut Kemenag
-
Puasa Batal atau Tidak Kalau Pakai Obat Kumur untuk Hilangkan Bau Mulut?
-
5 Doa Buka Puasa Ramadan Shahih yang Benar: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
-
Bolehkah Salat Witir Hanya 1 Rakaat Setelah Tarawih? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Apakah Tadarus Wajib di Bulan Ramadan? Simak Hukum dan Keutamaannya
-
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
-
Sambut Ramadan Bermakna dengan Gerakan Bersih Masjid Bersama Attack Jaz1 Serbaguna
-
7 Menu Takjil Hemat untuk Dibagikan Mulai Rp2 Ribuan, Gak Perlu Mahal