Suara.com - Baru-baru ini viral seorang pengacara Aditya Dwi Putra mengunggah foto sebotol wine. Namun, unggahan tersebut langsung menjadi sorotan karena wine dalam foto tersebut disebut halal.
Bahkan, dalam botol tersebut juga terdapat logo halal resmi. Dalam caption unggahannya, Aditya menuliskan, wine tersebut diolah dengan biotechnology serta dihalalkan melalui ilmu fiqih. Ia juga menuliskan kalau wine tersebut sudah terverifikasi halal oleh Kementerian Agama.
"Wine halal? Kok bisa? Yes! Dengan biotechnology dan diistihalalkan dengan ilmu fiqih. Alhamdulillah sudah dibuat sedemikian rupa hingga teruji dan tersertifikasi halal oleh Kemenag," tulis Aditya dalam akun Instagram, 8 Juli 2023 lalu.
Sebelumnya, Aditya sempat menuliskan kalau wine tersebut tersertifikasi halal oleh MUI. Namun, melalui akun Twitter Halal Corner, sebuah lembaga swadaya masyarakat , yang fokus di isu kehalalamn produk, menegaskan angkat suara memberikan penjelasan.
"MELURUSKAN BERITA YANG SALAH , MUI tidak memberikan fatwa halal untuk produk semacam ini yang berasosiasi dengan wine / khamar," tulis Halal Corner di Twitter, Selasa(25/7/2023).
Sementara itu, Halal Corner menjelaskan, yang memberikan halal untuk wine bernama 'Nabidz' tersebut adalah Komite Halal di bawah naungan Kementerian Agama. Halal Corner juga menjelaskan, pemberian halal tersebut tanpa melakukan audit terlebih dahulu.
"Yang mengeluarkan fatwa halal adalah Komite Halal di bawah Kementrian Agama dengan jalur Halal Self Declare (tanpa audit)," jelas pihak Halal Corner.
Warganet yang melihat cuitan tersebut banyak yang terkejut. Pasalnya, untuk menghalalkan suatu produk sendiri membutuhkan proses yang sangat panjang dan tidak mudah dilakukan. Oleh karena itu, menghalalkan tanpa proses audit dinilai cukup mengejutkan
Sementara itu, dalam situs LPPOM MUI, untuk membuat produk menjadi halal, dibutuhkan beberapa proses di antaranya sebagai berikut.
Baca Juga: Viral Tabrak Lari Pejalan Kaki di Kalisari, Pelaku Diantar Ortu ke Polisi
- Permohonan STTD ke BPJPH.
- Setelah itu, pendaftaran di sistem cerol melalui situs yang telah disiapkan.
- LPPOM MUI akan melakukan pre audit, sementara perusahaan akan membayar pembayaran akad kehalalan.
- Penjadwalan audit.
- Proses audit. Nantinya auditor akan memeriksa penerapan Sistem Jaminan Halal dengan 11 kriteria yang ada.
- Rapat auditor dan analisis lab untuk menguji bahan yang terkandung di dalamnya.
- Keputusan status SJH dari hasil rapat yang ditentukan.
- Rapat komisi fatwa MUI untuk penetapan kehalalan produk.
- Penerbitan status Halal MUI dan sertifikat SJH.
- Perusahaan akan memperoleh sertifikat halal dari BPJPH berdasarkan ketetapan MUI.
Sementara itu, dalam Aditya menjelaskan kalau rasa wine tersebut tetap seperti aslinya meskipun tidak mengandung alkohol. Bahkan wine tersebut memberikan banyak manfaat bagi tubuh.
"Terkait rasa, jangan khawatir ! Tidak mengubah cita rasa wine dan tetap hangat ke perut. Bahan bakunya juga anggur hitam italia + australia lho. Manfaatnya bisa membantu peredaran darah, meningkatkan hormon dan gairah seksual, memperlancar saluran pencernaan dan menguatkan jantung. Halal dan non alkohol ni boz, shenggol dooongs," tutup Aditya.
Berita Terkait
-
Geger Gadis 19 Tahun di Bekasi Dinikahi Laki-laki 53 Tahun, Budayawan: Hal Lumrah dan Terjadi Sejak Zaman Raja-raja
-
Kisah Pilu Dua Bocah yang Berharap Ayahnya Dipenjara, Alasannya karena Telah Lakukan Ini pada Ibunya
-
Biodata dan Agama Duta Sheila On 7, Vocalis Band Asal Jogja yang Berani Sindir The 1975 di Panggung WTF
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
Terkini
-
Profil Tarman: Kakek 74 Tahun Beri Mahar Rp 3 Miliar untuk Sheila Arika di Pacitan
-
Amanda Manopo Mengidap Penyakit Apa? Buka-Bukaan Kondisi Kesehatan sebelum Menikah
-
Total Harga Suvenir Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Dispill Sahabat: Kayak Menang Lomba
-
6 Shio yang Penuh Keberuntungan Cinta 11 Oktober 2025, Siap-siap Ketemu Jodoh
-
Rekam Jejak Kriminal Tarman: Kakek 74 Tahun yang Nikahi Sheila Arika, Pernah Terseret Kasus Samurai?
-
5 Rekomendasi Bedak BPOM untuk Mencerahkan Wajah, Bikin Makeup Glowing dan Tahan Lama
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog JSM 11 Oktober 2025, Belanja Minyak Lebih Murah
-
Urutan Pangkat Polisi dan Gajinya, Lengkap Tamtama hingga Perwira Tinggi
-
Ramalan Zodiak 11 Oktober 2025: Capricorn Diguyur Cuan, Sagitarius Perlu Jaga Lisan
-
Mitos Lari yang Bikin Kamu Ragu? Daniel Mananta dan Dokter Tirta Bongkar Kebenarannya!