Suara.com - Seorang pria asal Bandung bernama Agung Gilang ditangkap polisi usai merekam video 5 menit 26 detik yang berisi sejumlah wanita ganti baju. Termasuk kelainan seks voyeurisme apa tidak sih?
Melansir Suarajabar.id -- jaringan Suara.com -- Agung Gilang melakukan aksi bejatnya di sebuah toko. Dikutip dari unggahan @Bandungterkini, Agung merekam korban yang akan menutup toko tempatnya bekerja. Pelaku Agung Gilang kemudian masuk ke dalam gudang tempat ganti baju karyawan toko tersebut dan menaruh ponsel miliknya.
Korban lantas memeriksa ponsel tersebut dan menemukan video yang berdurasi 5 menit 26 detik. Korban pun tak terima dan pelaku Agung Gilang berhasil ditangkap. Agung kemudian membuat video permintaan maaf kepada korban.
Aksi bejat Agung Gilang membuat pembahasan soal kesenangan mengintip alias voyeurisme kembali viral. Apakah voyeurisme termasuk kelainan seks?
Gangguan voyeurisme adalah salah satu masalah mental yang melibatkan tindakan mendapatkan kenikmatan seksual melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan persetujuan orang lain. Aktivitas ini mencakup menonton atau merekam seseorang dalam situasi pribadi mereka. Jika pihak yang diamati tidak menyetujui atau tidak menyadari hal ini, maka tindakan tersebut menjadi tidak pantas dan salah. Orang yang melakukan tindakan voyeurisme disebut sebagai "voyeur".
Penting untuk memahami bahwa voyeurisme menjadi masalah serius ketika seseorang melampaui batas hak privasi orang lain atau jika mereka tidak dapat mengendalikan dorongan untuk melakukan tindakan ini.
Contoh-contoh perilaku voyeurisme yang tidak pantas antara lain:
- Mengintip seseorang di rumah mereka, di ruang ganti, atau tempat lain yang seharusnya menjadi privat.
- Merasa senang dan terangsang dengan cara menyaksikan orang melakukan aktivitas seksual tanpa persetujuan mereka.
- Merekam atau memotret orang lain tanpa izin mereka.
- Memasuki area tertentu secara ilegal hanya untuk mengawasi orang.
- Mengalami perasaan frustrasi atau stres ketika tidak dapat melakukan perilaku voyeuristik ini.
- Merasa bersalah setelah melakukan tindakan tersebut.
- Tidak dapat merasa terangsang secara seksual kecuali dengan melihat orang lain.
- Tidak dapat menolak dorongan untuk melakukan voyeurisme, bahkan jika itu merugikan kesehatan dan kehidupan mereka.
Jika seseorang mengalami gangguan voyeurisme, penting bagi mereka untuk mencari bantuan dari ahli kesehatan mental. Diagnosis akan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk:
- Memiliki keinginan yang kuat dan berulang untuk menyaksikan orang lain, termasuk situasi seksual, tanpa persetujuan mereka.
- Mengalami dorongan ini selama lebih dari enam bulan.
- Merasa bahwa dorongan ini mengganggu kehidupan sosial atau profesional mereka.
- Namun, penting untuk diingat bahwa gangguan voyeurisme tidak diterapkan pada anak-anak atau remaja. Rasa ingin tahu dan ketertarikan terhadap tubuh serta aktivitas seksual orang lain adalah hal yang normal dalam tahap pertumbuhan.
Seperti gangguan kesehatan mental lainnya, gangguan voyeurisme dapat diobati. Penting untuk mengenali kapan Anda membutuhkan bantuan, meskipun mungkin sulit bagi mereka yang mengalami gangguan ini untuk mengakui kebutuhan tersebut.
Baca Juga: MA Dilecehkan, Pinkan Mambo Malah Ancam Sebar Berita Bohong dan Laporkan Putrinya ke Polisi
Orang-orang terdekat seperti orang tua, pasangan, teman, atau otoritas hukum bisa menjadi orang pertama yang merekomendasikan pengobatan. Terapis dapat membantu individu dengan gangguan voyeurisme untuk mendapatkan kendali atas kehidupan mereka dengan cara:
- Mengembangkan kontrol diri dan keinginan impulsif.
- Mencari cara alternatif untuk mengalihkan gairah dan rasa ingin tahu mereka.
- Mengatasi pola pikir negatif yang mungkin mempengaruhi perilaku mereka.
- Mengidentifikasi lokasi atau situasi yang bisa memicu perilaku voyeuristik mereka, sehingga dapat dihindari.
Dengan pengobatan yang tepat dan dukungan yang memadai, orang yang mengalami gangguan voyeurisme memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan mengatasi masalah mental ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Tak Sekadar Juara, Ini Cerita Inspiratif di Balik Kompetisi Robotik Siswa Indonesia
-
3 Cushion Pixy untuk Tutupi Garis Halus pada Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
-
Review dan Harga Sunscreen KOMAR MAX, Apa Saja Varian Terbaiknya?
-
Cara Bikin CV 'Sat-set' Dilirik HRD: Gak Perlu Bayar Jasa Rp600 Ribu!
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2026? Ini Jadwal Resminya
-
Asics Gel Kayano 32 untuk Apa? Cocok bagi Pemilik Kaki Rata
-
Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026 Apa Saja? Heboh Chiki Fawzi Mendadak Dicopot
-
5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Sepatu New Balance untuk Running, Bikin Lari Nyaman dan Ngebut
-
Berapa Harga Lipstik YSL? 5 Produk Lokal Ini Bisa Jadi Alternatifnya