Suara.com - Seorang pria asal Bandung bernama Agung Gilang ditangkap polisi usai merekam video 5 menit 26 detik yang berisi sejumlah wanita ganti baju. Termasuk kelainan seks voyeurisme apa tidak sih?
Melansir Suarajabar.id -- jaringan Suara.com -- Agung Gilang melakukan aksi bejatnya di sebuah toko. Dikutip dari unggahan @Bandungterkini, Agung merekam korban yang akan menutup toko tempatnya bekerja. Pelaku Agung Gilang kemudian masuk ke dalam gudang tempat ganti baju karyawan toko tersebut dan menaruh ponsel miliknya.
Korban lantas memeriksa ponsel tersebut dan menemukan video yang berdurasi 5 menit 26 detik. Korban pun tak terima dan pelaku Agung Gilang berhasil ditangkap. Agung kemudian membuat video permintaan maaf kepada korban.
Aksi bejat Agung Gilang membuat pembahasan soal kesenangan mengintip alias voyeurisme kembali viral. Apakah voyeurisme termasuk kelainan seks?
Gangguan voyeurisme adalah salah satu masalah mental yang melibatkan tindakan mendapatkan kenikmatan seksual melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan persetujuan orang lain. Aktivitas ini mencakup menonton atau merekam seseorang dalam situasi pribadi mereka. Jika pihak yang diamati tidak menyetujui atau tidak menyadari hal ini, maka tindakan tersebut menjadi tidak pantas dan salah. Orang yang melakukan tindakan voyeurisme disebut sebagai "voyeur".
Penting untuk memahami bahwa voyeurisme menjadi masalah serius ketika seseorang melampaui batas hak privasi orang lain atau jika mereka tidak dapat mengendalikan dorongan untuk melakukan tindakan ini.
Contoh-contoh perilaku voyeurisme yang tidak pantas antara lain:
- Mengintip seseorang di rumah mereka, di ruang ganti, atau tempat lain yang seharusnya menjadi privat.
- Merasa senang dan terangsang dengan cara menyaksikan orang melakukan aktivitas seksual tanpa persetujuan mereka.
- Merekam atau memotret orang lain tanpa izin mereka.
- Memasuki area tertentu secara ilegal hanya untuk mengawasi orang.
- Mengalami perasaan frustrasi atau stres ketika tidak dapat melakukan perilaku voyeuristik ini.
- Merasa bersalah setelah melakukan tindakan tersebut.
- Tidak dapat merasa terangsang secara seksual kecuali dengan melihat orang lain.
- Tidak dapat menolak dorongan untuk melakukan voyeurisme, bahkan jika itu merugikan kesehatan dan kehidupan mereka.
Jika seseorang mengalami gangguan voyeurisme, penting bagi mereka untuk mencari bantuan dari ahli kesehatan mental. Diagnosis akan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk:
- Memiliki keinginan yang kuat dan berulang untuk menyaksikan orang lain, termasuk situasi seksual, tanpa persetujuan mereka.
- Mengalami dorongan ini selama lebih dari enam bulan.
- Merasa bahwa dorongan ini mengganggu kehidupan sosial atau profesional mereka.
- Namun, penting untuk diingat bahwa gangguan voyeurisme tidak diterapkan pada anak-anak atau remaja. Rasa ingin tahu dan ketertarikan terhadap tubuh serta aktivitas seksual orang lain adalah hal yang normal dalam tahap pertumbuhan.
Seperti gangguan kesehatan mental lainnya, gangguan voyeurisme dapat diobati. Penting untuk mengenali kapan Anda membutuhkan bantuan, meskipun mungkin sulit bagi mereka yang mengalami gangguan ini untuk mengakui kebutuhan tersebut.
Baca Juga: MA Dilecehkan, Pinkan Mambo Malah Ancam Sebar Berita Bohong dan Laporkan Putrinya ke Polisi
Orang-orang terdekat seperti orang tua, pasangan, teman, atau otoritas hukum bisa menjadi orang pertama yang merekomendasikan pengobatan. Terapis dapat membantu individu dengan gangguan voyeurisme untuk mendapatkan kendali atas kehidupan mereka dengan cara:
- Mengembangkan kontrol diri dan keinginan impulsif.
- Mencari cara alternatif untuk mengalihkan gairah dan rasa ingin tahu mereka.
- Mengatasi pola pikir negatif yang mungkin mempengaruhi perilaku mereka.
- Mengidentifikasi lokasi atau situasi yang bisa memicu perilaku voyeuristik mereka, sehingga dapat dihindari.
Dengan pengobatan yang tepat dan dukungan yang memadai, orang yang mengalami gangguan voyeurisme memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan mengatasi masalah mental ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Urutan Skincare Scarlett untuk Atasi Flek Hitam dari Pagi hingga Malam
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Kulit? Ini 4 Rahasia Perawatan Wajah
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami
-
Catatan Rekor Jadi Bahasa Diplomasi Baru: Inilah Inisiatif yang Mengubah Wajah Asia di Mata Dunia
-
Voice of Soul Gelar Konser Spesial 20 Tahun Berkarya: A Journey of Sound, A Story of Soul
-
Siapa Pemilik Whoosh? Ini Profil Owner Kereta Cepat Indonesia yang Disorot KPK
-
Pasangan Artis yang Pernah Kena Isu Lavender Marriage, Ketika Pernikahan Dijadikan Kedok
-
Kenapa Perayaan Halloween Identik dengan Hantu? Ini Sejarah dan Maknanya
-
Wajah Berubah Drastis, Selena Gomez Punya Riwayat Penyakit Ini
-
Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar