Suara.com - Viral aksi Fujianti Utami alias Fuji disorot karena terang-terangan menyebut hadiah pemberian Marsha Aruan adalah barang KW. Momen ini membuat publik penasaran bagaimana adab menerima hadiah menurut islam, memang seperti apa sih?
Pernyataan ini dilontarkan Fuji saat mengabadikan momen unboxing hadiah dari Marsha Aruan dan membagikannya di akun media sosialnya. Namun, yang mengejutkan dalam video Fuji mengatakan tas yang diberikan Marsha adalah barang KW alias palsu. Meski mantan Thariq Halilintar itu tetap menyebut tas tersebut gemas dan lucu.
"Ini dibeliin sama Marsha Aruan. Jadi kak Marsha itu beli ada warna hijau, merah ungu, segala macam. Marsha tuh kayak kasih ke semua orang, tas Goyard. Iya sih, KW. Tapi, kan gemes banget ya. Terus lucu banget," ujar Fuji.
Cuplikan unggahan video di mana Fuji menyebut tas Goyard yang diberikan Marsha sebagai barang KW ini kemudian menjadi viral di TikTok.
"Fuji dikasih tas sama Marsha Aruan, pantas gak sih Fuji bilang tasnya KW di depan publik?" tulis akun TikTok @susantiadara.
Sementara itu melansir NU Online, saling memberi hadiah adalah sunnah Nabi Muhammad SAW. Disarankan juga dalam kehidupan bermasyarakat saling memberi hadiah satu sama lainnya.
Adapun adab penerima hadiah menurut islam pernah dijelaskan Imam Al-Ghazali, yang terdiri dari 7 langkah, yaitu:
- Memperlihatkan rasa gembira walaupun hadiahnya sedikit.
- Segera mendoakan kebaikan atas diri pemberi ketika ia sudah pergi.
- Menampakkan keceriaan saat berhadapan dengan sang pemberi.
- Membalas jika mampu, tapi tidak setiap penerima hadiah adalah orang yang mampu membalas jadi tidak perlu merasa bersalah.
- Memujinya jika mungkin. Pihak penerima hadiah dianjurkan untuk memuji pihak pemberi secara wajar. Itu saja jika dipandang perlu. Pujian itu tidak perlu berlebihan atau terkesan menjilat agar pemberi memberinya hadiah lagi.
- Tidak tunduk kepadanya. Artinya hadiah berupa apapun tidak boleh mempengaruhi sikap penerima terhadap pemberi sehingga ia menjadi tunduk dan menuruti kemauannya yang tidak bisa dibenarkan.
- Menjaga jangan sampai pemberian tersebut mengakibatkan hilangnya agama, dan jangan sampai berharap agar diberi hadiah lagi yang kedua kali dari orang yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental
-
Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK
-
Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi