Suara.com - Viral aksi Fujianti Utami alias Fuji disorot karena terang-terangan menyebut hadiah pemberian Marsha Aruan adalah barang KW. Momen ini membuat publik penasaran bagaimana adab menerima hadiah menurut islam, memang seperti apa sih?
Pernyataan ini dilontarkan Fuji saat mengabadikan momen unboxing hadiah dari Marsha Aruan dan membagikannya di akun media sosialnya. Namun, yang mengejutkan dalam video Fuji mengatakan tas yang diberikan Marsha adalah barang KW alias palsu. Meski mantan Thariq Halilintar itu tetap menyebut tas tersebut gemas dan lucu.
"Ini dibeliin sama Marsha Aruan. Jadi kak Marsha itu beli ada warna hijau, merah ungu, segala macam. Marsha tuh kayak kasih ke semua orang, tas Goyard. Iya sih, KW. Tapi, kan gemes banget ya. Terus lucu banget," ujar Fuji.
Cuplikan unggahan video di mana Fuji menyebut tas Goyard yang diberikan Marsha sebagai barang KW ini kemudian menjadi viral di TikTok.
"Fuji dikasih tas sama Marsha Aruan, pantas gak sih Fuji bilang tasnya KW di depan publik?" tulis akun TikTok @susantiadara.
Sementara itu melansir NU Online, saling memberi hadiah adalah sunnah Nabi Muhammad SAW. Disarankan juga dalam kehidupan bermasyarakat saling memberi hadiah satu sama lainnya.
Adapun adab penerima hadiah menurut islam pernah dijelaskan Imam Al-Ghazali, yang terdiri dari 7 langkah, yaitu:
- Memperlihatkan rasa gembira walaupun hadiahnya sedikit.
- Segera mendoakan kebaikan atas diri pemberi ketika ia sudah pergi.
- Menampakkan keceriaan saat berhadapan dengan sang pemberi.
- Membalas jika mampu, tapi tidak setiap penerima hadiah adalah orang yang mampu membalas jadi tidak perlu merasa bersalah.
- Memujinya jika mungkin. Pihak penerima hadiah dianjurkan untuk memuji pihak pemberi secara wajar. Itu saja jika dipandang perlu. Pujian itu tidak perlu berlebihan atau terkesan menjilat agar pemberi memberinya hadiah lagi.
- Tidak tunduk kepadanya. Artinya hadiah berupa apapun tidak boleh mempengaruhi sikap penerima terhadap pemberi sehingga ia menjadi tunduk dan menuruti kemauannya yang tidak bisa dibenarkan.
- Menjaga jangan sampai pemberian tersebut mengakibatkan hilangnya agama, dan jangan sampai berharap agar diberi hadiah lagi yang kedua kali dari orang yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Sambung Imlek Sampai Satu Minggu
-
Cheongsam untuk Cowok Namanya Apa? Ini Ciri-ciri Desain dan Warnanya
-
6 Rekomendasi Cheongsam Adidas untuk Tampil Keren di Imlek 2026
-
Ada Hormon Serotonin di Balik Kebahagiaan yang Muncul Saat Makan Es Krim Cokelat
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan
-
Iftar di Tengah Kota: Menikmati Sensasi Brazilian BBQ dan Cita Rasa Nusantara
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bahasa Jawa, Bisa Dibagikan ke Orang Tua
-
Merah, Emas, dan Tapal Kuda: Tren Fashion Imlek Tahun Ini
-
35 Ide Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa yang Menyentuh Hati