Suara.com - Viral aksi Fujianti Utami alias Fuji disorot karena terang-terangan menyebut hadiah pemberian Marsha Aruan adalah barang KW. Momen ini membuat publik penasaran bagaimana adab menerima hadiah menurut islam, memang seperti apa sih?
Pernyataan ini dilontarkan Fuji saat mengabadikan momen unboxing hadiah dari Marsha Aruan dan membagikannya di akun media sosialnya. Namun, yang mengejutkan dalam video Fuji mengatakan tas yang diberikan Marsha adalah barang KW alias palsu. Meski mantan Thariq Halilintar itu tetap menyebut tas tersebut gemas dan lucu.
"Ini dibeliin sama Marsha Aruan. Jadi kak Marsha itu beli ada warna hijau, merah ungu, segala macam. Marsha tuh kayak kasih ke semua orang, tas Goyard. Iya sih, KW. Tapi, kan gemes banget ya. Terus lucu banget," ujar Fuji.
Cuplikan unggahan video di mana Fuji menyebut tas Goyard yang diberikan Marsha sebagai barang KW ini kemudian menjadi viral di TikTok.
"Fuji dikasih tas sama Marsha Aruan, pantas gak sih Fuji bilang tasnya KW di depan publik?" tulis akun TikTok @susantiadara.
Sementara itu melansir NU Online, saling memberi hadiah adalah sunnah Nabi Muhammad SAW. Disarankan juga dalam kehidupan bermasyarakat saling memberi hadiah satu sama lainnya.
Adapun adab penerima hadiah menurut islam pernah dijelaskan Imam Al-Ghazali, yang terdiri dari 7 langkah, yaitu:
- Memperlihatkan rasa gembira walaupun hadiahnya sedikit.
- Segera mendoakan kebaikan atas diri pemberi ketika ia sudah pergi.
- Menampakkan keceriaan saat berhadapan dengan sang pemberi.
- Membalas jika mampu, tapi tidak setiap penerima hadiah adalah orang yang mampu membalas jadi tidak perlu merasa bersalah.
- Memujinya jika mungkin. Pihak penerima hadiah dianjurkan untuk memuji pihak pemberi secara wajar. Itu saja jika dipandang perlu. Pujian itu tidak perlu berlebihan atau terkesan menjilat agar pemberi memberinya hadiah lagi.
- Tidak tunduk kepadanya. Artinya hadiah berupa apapun tidak boleh mempengaruhi sikap penerima terhadap pemberi sehingga ia menjadi tunduk dan menuruti kemauannya yang tidak bisa dibenarkan.
- Menjaga jangan sampai pemberian tersebut mengakibatkan hilangnya agama, dan jangan sampai berharap agar diberi hadiah lagi yang kedua kali dari orang yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Pentingnya Memilih Klinik Kecantikan yang Terpercaya: Belajar dari Kiprah Widya Esthetic Clinic
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Gus Elham, Shio Paling Beruntung 15-16 November 2025
-
6 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 15 November 2025, Saatnya Raih Pengakuan
-
7 Skincare Korea Terbaik untuk Anti Aging Usia 40 Tahun, Auto Jadi Glass Skin
-
5 Rekomendasi Lipstik Nude untuk Kulit Sawo Matang, Cocok Buat Make Up Natural Tanpa Bikin Pucat
-
Tidur Malam yang Cukup Berapa Jam? Ini Kata Sleep Coach Vishal Dashan
-
Menurut Penelitian, Ini 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Otak
-
Umur 15 Tahun Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Moisturizer Ringan untuk Menenangkan Kulit Kemerahan, Sensitive Skin Friendly