Suara.com - Menonton film atau serial menjadi satu hal yang sering dilakukan banyak orang untuk mengisi waktu luang. Biasanya, pada film atau serial yang ditayangkan, setiap orang akan dikenakan biaya tertentu untuk bioskop atau berbagai platform penyedia film. Namun, tidak bisa dipungkiri jika saat ini banyak sekali situs-situs ilegal yang menawarkan berbagai film atau serial tanpa bayar.
Situs-situs ilegal ini menjadi cara seseorang menonton film maupun serial tertentu. Bahkan, sebagian orang terkadang membagikan tautan atau film tersebut ke beberapa media sosial sehingga bisa ditonton banyak orang. Aksi membajak ini sendiri dalam hukum Indonesia jelas melanggar peraturan yang berlaku. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Selain melanggar peraturan, bagi umat Islam, aksi menonton film bajakan ini adalah sesuatu yang haram. Mengutip Bincang Syariah, terkait Hak Cipta Intelektual (HKI) dalam Fatwa MUI Nomor Nomor 1 Tahun 2003 dan Fatwa MUI Nomor 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 dijelaskan, HKI dipandang sebagai salah satu huquq maliyyah (hak kekayaan) yang mendapat perlindungan hukum (mashu) sebagaimana mal (kekayaan) selama tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Jika HKI dapat dijadikan obyek akad (al-ma’qud’alaih), baik akad mu’awadhah (pertukaran, komersial), maupun akad tabarru’at (nonkomersial), serta dapat diwakafkan dan diwariskan, setiapnbentuk pelanggaran yang terjadi adalah pelanggan.
Pelanggaran ini termasuk menggunakan, mengungkapkan, membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, mengedarkan, menyerahkan, menyediakan, mengumumkan, memperbanyak, menjiplak, memalsu, membajak HKI milik orang secara sengaja.
Bagi umat Muslim yang melakukan hal-hal tersebut maka ia telah dzalim dan berbuat haram. Masalah keharaman menonton film bajakan di situs ilegal ini juga dijelaskan dalam Al Quran dan hadis Rasulullah SAW.
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).
“Rasulullah saw. menyampaikan khutbah kepada kami; sabdanya: “Ketahuilah: tidak halal bagi seseorang sedikit pun dari harta saudaranya kecuali dengan kerelaan hatinya…” (HR. Ahmad).
Tidak hanya itu, menonton film bajakan di situs ilegal juga telah melanggar prinsip-prinsip etika bisnis yang diusung oleh Islam. Beberapa prinsip tersebut di antaranya:
Baca Juga: Awas Nonton Film Bajakan Bisa Disusupi Malware, Ini 6 Alternatifnya
1. Dilarang menyalahgunakan Hak Kekayaan Intelektual atas karya film yang dibajak oleh situa streaming.
2. Dilarang menimbulkan bahaya pada perangkat konsumen (PC, smartphone, dan sejenisnya) berupa pencurian data dan penyebaran malware.
3. Dilarang menampilkan Iklan yang mengajak kepada kemaksiatan seperti iklan judi hingga Iklan pornografi.
4. Melakukan hal yang mengganggu stabilitas perekonomian negara karena penerimaan pajak penghasilan hak cipta menjadi berkurang, padahal penerimaannya dapat digunakan untuk membangun perekonomian.
Sementara dari sisi konsumen dilarang untuk mengonsumsinya. Artinya, dalam kasus film bajakan ini, para penonton dilarang menyaksikan hal yang haram. Untuk itu, lebih baik menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT agar tidak mendapatkan dosa dari-Nya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Apa Saja Pantangan Feng Shui Dapur? Ini 3 Kesalahan yang Diyakini Bikin Rezeki Seret
-
Promo Alfamart Back to School, Alat Tulis Diskon hingga 50 Persen
-
6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
-
7 Aturan Menata Meja Makan Menurut Feng Shui, Menarik Rezeki dan Keluarga Makin Harmonis
-
8 Rekomendasi Tone Up Cream dan Sunscreen untuk Wajah Tampak Cerah Seketika
-
4 Air Cooler Midea Termurah yang Hemat Konsumsi Listrik dan Tidak Bising
-
5 Zodiak yang Paling Tenang saat Situasi Genting, Jago Menghadapi Tekanan
-
Plisket Kembali Digandrungi Gen Z, Begini Tips Padupadan agar Tetap Stylish
-
Sunscreen Paling Murah Merek Apa? Ini 3 Pilihan Rp20 Ribuan, Sudah BPOM, dan Dipuji Bagus
-
Berapa Harga Langganan Strava Premium? Kini Kena Pajak 11%