Suara.com - Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai terdakwa dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Ia menerima uang gratifikasi sebesar Rp16,6.
Rafael tak sendiri dalam menyembunyikan uang hasil gratifikasi dari radar Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Ia juga turut menggandeng istrinya, Ernie Meike Torondek. Keduanya bahkan membeli tas berbagai merek senilai hingga Rp1,5 miliar.
Ayah dari Mario Dandy Satrio ini mengaku membeli 68 tas, satu ikat pinggang, dan dua dompet untuk sang istri yang semuanya berasal dari merek mewah.
"Keseluruhannya seharga Rp 1.594.500.000 (Rp 1,5 miliar) yang diperuntukkan untuk Ernie Meike Torondek," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Jaksa menyebut koleksi fashion branded itu dibeli dalam rentang tahun 2015-2023. Dari sekitar 70 tas yang dibeli Rafael alun itu, 40 di antaranya ternyata dilabeli tidak asli alias barang KW.
Salah satunya adalah Hermes berwarna abu-abu Ostrich seharga Rp300 juta dan Hermes berwarna mocca dengan handle berlapis kain corak bernomor seri YNS569CP seharga Rp200 juta.
Bukan cuma itu, Hermes lainnya yang diberikan Rafael pada istrinya ialah tas berwarna biru elektrik dan Hermes Constance warna krem masing-masing Rp180 juta.
Adapula warna biru dongker dengan seri 2DT606SP seharga Rp175 juta dari brand yang sama. Bukan cuma Hermes, koleksi tas Ernie juga terdiri dari 7 tas Louis Vuitton, 15 tas Chanel, 7 tas Christian Dior, 1 tas Yves Saint Laurent, 1 tas Balenciaga, 1 tas Givenchy hingga 1 tas Gucci.
Sedangkan aksesorisnya berupa dompet hingga ikat pinggang branded seharga jutaan rupiah.
Baca Juga: Begini Peran Keluarga Rafael Alun Dalam Pusaran Kasus Pencucian Uang
Atas trik liciknya itu, Rafael Alun kini didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali