Suara.com - Eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo punya siasat licik menutupi uang haram hasil gratifikasi yang ia terima.
Adapun kekinian, Rafael Alun ditetapkan sebagai terdakwa dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Dakwaan yang dibacakan juga mengungkap beberapa trik Rafael untuk menyembunyikan uang gelapnya.
Libatkan sang istri
Rafael tak sendiri dalam menyembunyikan uang hasil gratifikasi dari radar Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Ia juga turut menggandeng istrinya, Ernie Meike Torondek.
Rafael dan istrinya kompak menerima uang gratifikasi sebesar Rp 16.644.806.137 yang kemudian mereka olah sedemikian rupa agar tak terekspos.
Diketahui, Rafael dan sang istri mendirikan PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) pada tahun 2002 sebagai perantara untuk menerima uang miliaran Rupiah tersebut.
Ernie berperan sebagai komisaris utama PT ARME dan memegang kendali perusahaan yang bergerak di bidang usaha itu.
Beri keluarga besar jabatan komisaris
Baca Juga: Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Haram: Libatkan Istri, Ibu Hingga Anak
Bukan cuma satu perusahaan, Rafael juga mendirikan PT Cubes Consulting, pada tahun 2008 dan PT Bukit Hijau Asri pada tahun 2012.
Ernie kembali memegang jabatan komisaris di salah satu perusahaan itu yakni PT Bukit Hijau Asri yang bergerak di bidang pembangunan dan konstruksi.
Rafael turut melibatkan adik iparnya bernama Gangsar Sulaksono sebagai pemegang saham dan Komisaris di PT Cubes Consulting.
Perusahaan-perusahaan tersebut menjadi perantara dalam mengambil uang gratifikasi dalam kurun waktu 2003 hingga 2010 dengan total mencapai Rp 100 miliar.
Atas trik liciknya itu, Rafael Alun kini didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Belikan anak mobil mewah
Berita Terkait
-
Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Haram: Libatkan Istri, Ibu Hingga Anak
-
Begini Peran Keluarga Rafael Alun Dalam Pusaran Kasus Pencucian Uang
-
Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki
-
Libatkan Keluarga, Ternyata Begini Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Hasil Gratifikasi
-
Profil Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang Didakwa Terima Gratifikasi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta