Suara.com - Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo mengikutsertakan anggota keluarganya untuk menyamarkan uang gratifikasi yang ia terima.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Istri diberi jabatan
Anggota keluarga Rafael Alun yang dilibatkan dalam TPPU itu yakni istri Rafael, Ernie Meike Torondek juga ikut disebut dalam surat dakwaan.
Oleh JPU, Ernie disebut diajak Rafael melakukan pencucian uang dengan modus memberikannya jabatan pada perusahaan yang didirikan suaminya itu.
Mobil atas nama Mario Dandy
Selain istrinya, nama Mario Dandy Satrio yang merupakan anak Rafael Alun juga muncul dalam dakwaan JPU.
Dalam dakwaan disebutkan pada 2020, Rafael Alun membeli mobil Toyota Land Curiser 200 VX-R 4x4 A/T Tahun 2019 seharga Rp2,17 miliar dari seseorang bernama Donny Tagor.
Untuk menyamarkan hartanya itu, Rafael Alun lantas menggunakan nama Mario Dandy sebagai pemilik mobil tersebut.
"Untuk menyamarkan transaksi tersebut maka pembelian dilakukan oleh Terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam persidangan.
Anak dan ibu kandung ikut terseret
Tak hanya Mario Dandy, Rafael Alun juga menyeret anaknya yang lain dan ibu kandungnya untuk menyamarkan hartanya yang berasal dari gratifikasi.
Dalam surat dakwaan, nama Christofer Dhyaksa Dharma dan Angelina Embun Prasasya yang merupakan anak Rafael Alun ikut disebut.
JPU juga menyebut nama ibu Rafael, Irene Suheriani Suparman. Dalam surat dakwaan, ketiganya disebut terlibat dalam pencucian uang.
Menurut JPU, pada 2008 Rafael membeli satu unit mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik seharga Rp300 juta atas nama Ernie Meike.
Berita Terkait
-
Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki
-
Libatkan Keluarga, Ternyata Begini Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Hasil Gratifikasi
-
Profil Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang Didakwa Terima Gratifikasi
-
Terbongkar di Sidang, Anak Perusahaan Wilmar Group 'Guyur' Rafael Alun Uang Rp6 Miliar
-
Kehancuran Keluarga Rafael Alun Gegara Mario Dandy: Sekeluarga Kompak Terdakwa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027