Suara.com - Pengumuman seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN sudah diumumkan diumumkan hari Senin (4/9/2023) dan daftar ulang Selasa (5/9/2023). Berikut cara cek pengumuman SPMB PKN STAN 2023.
Politeknik Keuangan Negara STAN banyak diminati karena merupakan sekolah tinggi kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sekolah tinggi ini secara khusus dikelola oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma untuk bidang keuangan negara.
Terkait hal ini, pengumuman seleksi untuk program studi diploma IV (D4) sudah bisa diakses di laman resmi PKN STAN juga akun Instagram resmi mereka di @pknstan.
Bagi peserta yang lolos, harus segera melakukan daftar ulang agar bisa mengikuti kegiatan perkuliahan.
Cara Cek Pengumuman SPMB PKN STAN 2023
Pengumuman SPMB PKN STAN 2023 dapat diakses di link https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/OOIu42b36WeFUnS. Simak caranya di bawah ini.
- Buka link di atas.
- Buka pengumuman kelulusan lampiran 1 untuk mengetahui peserta yang lolos.
- Memastikan nama kita sebagai peserta yang lolos.
Cara Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023
1. Daftar Ulang online dilaksanakan tanggal 4 - 5 September 2023 dengan mengisi tautan https://daftarulang.pknstan.ac.id;
Baca Juga: Pengumuman UTBK SNBT 2023 Sore Ini, Apa Bisa Langsung Unduh Sertifikat?
2. Daftar Ulang offline dilaksanakan tanggal 6 - 8 September 2023 di Gedung I kampus PKN STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan
Persyaratan Daftar Ulang
- Kartu Peserta Ujian (KPU);
- Ijazah SMA/SMK/Sederajat yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang; atau
- Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/Sederajat untuk Calon Mahasiswa yang belum memperoleh ijazah yang dilengkapi Surat Pernyataan Bersedia Menunjukkan Ijazah Asli paling lambat pada akhir semester pertama perkuliahan (Lampiran II);
- Kartu BPJS/ASKES/Asuransi Kesehatan lainnya atau Bukti Pengurusan asuransi kesehatan;
- Surat Keterangan Sehat dan Tidak Cacat Badan dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas dari Penyakit Berat (TBC dan Hepatitis) dari RumahSakit Pemerintah;
- Surat Keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Lurah sesuai domisili;
- Sertifikat vaksinasi Covid-19 terakhir;
- Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah Selama Masa Pendidikan
- Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik dan Pembangunan Karakter
- Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Ketentuan dalam Kehidupan Berasrama di PKN STAN
- Surat Pernyataan Kesanggupan Wajib Kerja
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Calon Mahasiswa yang berusia 17 tahun ke atas, atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP, atau Surat Keterangan Pengganti KTP, atau surat kehilangan dari Kepolisian dan lainnya.
Demikian penjelasan tentang cara cek pengumuman SPMB PKN STAN 2023. Semoga tulisanini bermanfaat dan selamat mengikuti prosesnya hingga tuntas.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tertunda, Rahmat Bagja Bantah Ada Kepentingan Politik
-
Tunda Umumkan Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Rahmat Bagja Sebut Sistemnya Diretas
-
JPPR Menduga Ada Konflik Kepentingan di Balik Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota
-
Contoh Pengumuman Lomba 17 Agustus Via Grup Whatsapp, Lebih Simpel dan Efektif
-
Pengumuman SIMAK UI 2023 Hari Ini! Simak Cara Cek, Link Situs dan Biaya Kuliahnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup