Suara.com - Perdebatan tentang pewarna alami karmin yang berasal dari serangga Cochineal telah memunculkan berbagai perbincangan di media massa. Pewarna ini umumnya digunakan dalam berbagai jenis makanan dan minuman.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa MUI No 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal menegaskan bahwa karmin halal. Demikian seperti dikutip dari segi
Fatwa ini dengan jelas menyatakan bahwa pewarna makanan dan minuman yang berasal dari Cochineal dapat dianggap halal, asalkan memiliki manfaat dan tidak membahayakan. Cochineal adalah serangga yang tergolong dalam kelas insecta, dengan genus Dactylopius, ordo Hemiptera, dan species Dactylopius coccus.
Namun, baru-baru ini, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur mengeluarkan pendapat yang menyatakan bahwa karmin dari Cochineal adalah najis dan menjijikkan. Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menghargai pendapat ini dan menyebutnya sebagai bagian dari proses istijhad yang perlu dihormati.
MUI dan LBM NU memiliki perspektif yang sejalan dalam penetapan fatwa keagamaan, khususnya terkait masalah pangan. Namun, perbedaan pendekatan muncul karena perbedaan dalam pemahaman masalah. MUI menggunakan pendekatan tahqiqul manath (penelitian empirik) dengan mengkaji secara rinci jenis Cochineal yang digunakan sebagai pewarna.
Pendekatan al-ihtiyath (hati-hati) dan al-khuruj min al-khilaf (keluar dari perbedaan pandangan fuqaha) digunakan untuk mencapai kesepakatan dalam penetapan fatwa. Proses ini melibatkan berbagai ahli, termasuk ahli entomologi dan ahli bioinsektisida, yang memberikan wawasan mengenai sifat Cochineal, termasuk pola hidupnya dan manfaatnya.
Hasil dari diskusi ini adalah bahwa Cochineal memiliki kesamaan dengan belalang, yang dalam konteks fiqih Islam, memiliki kekhususan tersendiri dan dihalalkan penggunaannya. Oleh karena itu, MUI menetapkan fatwa bahwa penggunaan Cochineal sebagai pewarna makanan adalah halal, selama itu bermanfaat dan tidak membahayakan.
“Atas dasar itu, MUI menetapkan fatwa bahwa penggunaan Cochineal untuk kepentingan pewarna makanan hukumnya halal sepanjang bermanfaat dan tidak membahayakan,” kata pengasuh Pesantren Al-Nahdlah Depok, Dr Ir Mulyorini Rahayuningsih, MSi
Dalam kesimpulan, perdebatan mengenai karmin dari Cochineal mencerminkan keragaman pandangan dan pendekatan dalam Islam. Namun, melalui pendekatan ilmiah dan istijhad, MUI telah menetapkan bahwa penggunaannya dalam pewarna makanan adalah halal dan aman bagi umat Islam.
Baca Juga: Pengacara Oklin Fia Klarifikasi, Tunjukkan Video Kliennya Ditawari Jadi Duta MUI: Obrolan Spontan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negarra
-
5 Toner Mengandung Glycolic Acid untuk Meratakan Warna Kulit dan Leher
-
Kumpulan Promo Hari Ibu 2025 dari Makanan, Skincare hingga Tempat Rekreasi
-
5 Rekomendasi Conditioner Untuk Membuat Rambut Silky Glass, Lembut dan Bebas Kusut
-
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
-
Kumpulan Ucapan Hari Ibu untuk Mertua yang Hangat dan Manis, Siap Pakai!
-
Hati-Hati Perawatan Kulit yang Terlalu Kasar Bisa Percepat Penuaan Dini!
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik untuk Kado Natal Pasangan
-
5 Kesalahan Pakai Retinol yang Malah Bikin Kulit Rusak
-
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan