Suara.com - Perdebatan tentang pewarna alami karmin yang berasal dari serangga Cochineal telah memunculkan berbagai perbincangan di media massa. Pewarna ini umumnya digunakan dalam berbagai jenis makanan dan minuman.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa MUI No 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal menegaskan bahwa karmin halal. Demikian seperti dikutip dari segi
Fatwa ini dengan jelas menyatakan bahwa pewarna makanan dan minuman yang berasal dari Cochineal dapat dianggap halal, asalkan memiliki manfaat dan tidak membahayakan. Cochineal adalah serangga yang tergolong dalam kelas insecta, dengan genus Dactylopius, ordo Hemiptera, dan species Dactylopius coccus.
Namun, baru-baru ini, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur mengeluarkan pendapat yang menyatakan bahwa karmin dari Cochineal adalah najis dan menjijikkan. Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menghargai pendapat ini dan menyebutnya sebagai bagian dari proses istijhad yang perlu dihormati.
MUI dan LBM NU memiliki perspektif yang sejalan dalam penetapan fatwa keagamaan, khususnya terkait masalah pangan. Namun, perbedaan pendekatan muncul karena perbedaan dalam pemahaman masalah. MUI menggunakan pendekatan tahqiqul manath (penelitian empirik) dengan mengkaji secara rinci jenis Cochineal yang digunakan sebagai pewarna.
Pendekatan al-ihtiyath (hati-hati) dan al-khuruj min al-khilaf (keluar dari perbedaan pandangan fuqaha) digunakan untuk mencapai kesepakatan dalam penetapan fatwa. Proses ini melibatkan berbagai ahli, termasuk ahli entomologi dan ahli bioinsektisida, yang memberikan wawasan mengenai sifat Cochineal, termasuk pola hidupnya dan manfaatnya.
Hasil dari diskusi ini adalah bahwa Cochineal memiliki kesamaan dengan belalang, yang dalam konteks fiqih Islam, memiliki kekhususan tersendiri dan dihalalkan penggunaannya. Oleh karena itu, MUI menetapkan fatwa bahwa penggunaan Cochineal sebagai pewarna makanan adalah halal, selama itu bermanfaat dan tidak membahayakan.
“Atas dasar itu, MUI menetapkan fatwa bahwa penggunaan Cochineal untuk kepentingan pewarna makanan hukumnya halal sepanjang bermanfaat dan tidak membahayakan,” kata pengasuh Pesantren Al-Nahdlah Depok, Dr Ir Mulyorini Rahayuningsih, MSi
Dalam kesimpulan, perdebatan mengenai karmin dari Cochineal mencerminkan keragaman pandangan dan pendekatan dalam Islam. Namun, melalui pendekatan ilmiah dan istijhad, MUI telah menetapkan bahwa penggunaannya dalam pewarna makanan adalah halal dan aman bagi umat Islam.
Baca Juga: Pengacara Oklin Fia Klarifikasi, Tunjukkan Video Kliennya Ditawari Jadi Duta MUI: Obrolan Spontan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Pilihan Investasi untuk Ibu Rumah Tangga dengan Modal Receh
-
5 Produk Eksfoliasi Mandelic Acid untuk Atasi Flek Hitam, Cocok untuk Kulit Sensitif
-
Eksfoliasi Pakai Mandelic Acid vs Glycolic Acid, Mana yang Cocok untuk Kulit Sensitif?
-
Apakah Ada Libur Awal Puasa 2026? Simak Jadwal Resminya di Sini
-
Seks Mulai Kurang Greget? Begini Cara Bikin Hubungan Panas Lagi
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Adidas 'Ramah' Pemula: Fitur Lengkap, Harga Hemat
-
Rekomendasi Dokter Kulit untuk Kulit Kering, Mulai Rp90 Ribuan
-
6 Shio Paling Hoki Besok 3 Februari 2026, Siapa Saja yang Beruntung?
-
Scrub Wajah Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 6 Pilihan Murah untuk Atasi Kulit Kusam
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Dehidrasi, Bikin Wajah Sehat dan Lembap