Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka sejak Rabu, 20 September 2023. Pembuatan akun seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) juga sudah dibuka. Jika kamu mau mendaftar, ketahui batas pembuatan akun CPNS 2023 sampai kapan terlebih dahulu.
Pendaftaran seleksi dibuka pada 20 September 2023 dan ditutup pada 9 Oktober 2023. Oleh karenanya, sesuai dengan pengumuman yang tercantumkan dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tersebut maka batas pembuatan akun CPNS 2023 adalah tanggal 9 Oktober, kecuali jika ada perubahan jadwal.
Bagi kamu yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran melalui situs sscasn.bkn.go.id. Berikut tata cara pembuatan akun CPSN 2023 di SSCASN.
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu "SSCASN", lanjutkan dengan pilih menu "Buat Akun".
3. Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran akun SSCASN 2023. Isi biodata sesuai dengan form pendaftaran yang diminta.
4. Setelah selesai, kamu akan dirahkan ke laman selanjutnya mengisi informasi akun. Kalau sudah selesai, kirim.
5. Langkah selanjutnya kamu harus melakukan kofirmasi email, silahkan periksa email yang telah kamu daftarkan untuk menerima konfirmasi akun.
6. Kalau sudah berhasil membuat akun, kamu harus selesaikan pendaftaran dengan log in ke situs SSCASN kembali.
7. Lengkapi data diri sesuai yang diminta
8. Lanjutkan dengan pilih formasi jabatan yang diinginkan
9. Pastikan semua data yang diisi sudah sesuai identitas
10. Unggah dokumen yang diminta, pastikan ukuran dokumen sesuai dengan ukuran yang ditetapkan
11. Setelah semua dokumen tersisi lanjutkan dengan cek resume pendaftaran dan pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
12. Silahkan kirimkan data jika semuanya sudah selesai.
13. Ketika sudah selesai, lakukan cetak kartu.
Supaya tidak kebingungan dengan batas pembuatan akun CPNS 2023 sampai kapan, ada baiknya jika kamu mengingat jadwal pendaftaran CPNS dari tahap awal sampai akhir, sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024 Usul
- Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Demikian itu informasi batas pembuatan akun CPNS 2023 sampai kapan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: 8 Formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 Lengkap
Berita Terkait
-
8 Formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 Lengkap
-
Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Ketentuan Ini!
-
Kapan Batas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023? Cek Jadwal Terbaru
-
15 Instansi dan Kementerian CPNS 2023 Sepi Peminat, Belum Ada yang Melamar!
-
Bolehkah Melamar Lebih dari Satu Jabatan CPNS dan PPPK 2023?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
-
IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas
-
Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar
-
Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru