Suara.com - Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 20 September 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu instansi yang juga membuka pendaftaran. Formasi Kemendagri ada sebanyak 133 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 20 lainnya untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ini dia syarat dan formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023.
Melalui Surat Pengumuman Nomor 800.1.2/4991/SJ yang mengatur tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023, formasi CPNS di Kemendagri kali ini tersedia untuk jabatan asisten ahli dosen.
Berdasarkan ketentuan dalam surat tersebut, pelamar yang diperbolehkan mendaftar yaitu mereka yang merupakan lulusan terbaik dengan kuota sebanyak 10 persen. Kemudian penyandang disabilitas dengan kuota 2 persen. Sisanya diperuntukkan putra-putri Papua, dan masyarakat umum.
Syarat Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023
Untuk bisa menjadi asisten ahli dosen di Kementerian Dalam Negeri, peserta harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Adapun syarat-syaratnya terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Berikut penjelasan selengkapnya.
Syarat Umum
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal yaitu 35 tahun
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan
• Tidak pernah dipidana penjara
Baca Juga: Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Ketentuan Ini!
• Tidak pernah diberhentikan dengan cara hormat
• Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
• Sehat jasmani dan rohani.
Syarat Khusus
• Bagi pelamar cum laude khusus jenjang pendidikan S2, harus dibuktikan dengan ijazah berpredikat "Dengan Pujian"
• Untuk peserta penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya serta melampirkan bukti video singkat yang menunjukkan keseharian pelamar di dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang dilamar
Berita Terkait
-
Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Ketentuan Ini!
-
Kapan Batas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023? Cek Jadwal Terbaru
-
15 Instansi dan Kementerian CPNS 2023 Sepi Peminat, Belum Ada yang Melamar!
-
Bolehkah Melamar Lebih dari Satu Jabatan CPNS dan PPPK 2023?
-
Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!