Suara.com - Periode pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka. Idealnya, satu akun yang dimiliki peserta hanya dapat melakukan pendaftaran pada satu formasi saja. Namun sebenarnya bolehkah melamar lebih dari satu jabatan CPNS PPPK 2023? Simak ulasannya di artikel ini.
Dibuka sejak tanggal 20 September lalu, situs resmi yang akan digunakan sebagai sumber informasi dan pengolahan data adalah https://sscasn.bkn.go.id/. Setiap informasi terbaru terkait proses ini akan diumumkan di platform tersebut.
Lalu Apakah Bisa Mendaftar Lebih dari Satu Formasi?
Nah pertanyaan ini masih sering muncul, karena dianggap bisa menjadi alternatif ketika satu formasi tidak diterima dan masih bisa berjuang di formasi lain. Misalnya saja, ketika mendaftar CPNS tidak lolos, peserta merasa masih bisa mencoba di formasi PPPK.
Tapi bagaimana faktanya?
Mengacu pada informasi yang disampaikan pada situs resmi FAQ SSCASN, disebutkan baik CPNS atau PPPK Teknis tahun 2023 memiliki batasan jabatan pendaftaran. Pelamar atau pendaftar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan, pada satu instansi, dalam satu kali periode pendaftaran.
Hal ini jelas berarti bahwa pelamar tidak boleh melamar lebih dari satu jabatan pada periode pendaftaran PPPK dan CPNS tahun 2023 ini.
Beberapa formasi seperti PPPK Tenaga Kesehatan memiliki ketentuan khusus yang juga harus dicermati.
1. Pelamar yang termasuk dalam kriteria formasi kebutuhan khusus bisa melamar pada formasi/kebutuhan umum PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
Baca Juga: Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023
2. Pelamar yang berasal dari fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta tidak harus terdata di SISDMK
3. Tenaga kesehatan yang tidak bekerja bisa melamar PPPK JF Kesehatan tahun 2023 hanya pada formasi umum
4. Pelamar yang termasuk pada formasi khusus diperbolehkan melamar di fasilitas kesehatan lain dengan ketentuan jika melamar pada instansi yang sama maka dalam kategori formasi/kebutuhan khusus atau jika melamar pada instansi yang berbeda maka masuk dalam kategori formasi/kebutuhan umum
Jadi dari sini jelas bukan bagaimana ketentuan yang harus ditaati pada saat melamar formasi di CPNS atau PPPK periode 2023 ini?
Anda dapat dengan mudah mencari atau mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id. Nantinya Anda dapat login, dan mengisi data yang diperlukan. Penyaringan informasi formasi juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Itu tadi jawaban atas pertanyaan bolehkah melamar lebih dari satu jabatan CPNS PPPK 2023. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Berita Terkait
-
Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023
-
Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?
-
Formasi CPNS BIN 2023: Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya
-
Cara Beli E Materai CPNS 2023
-
Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri