Suara.com - Periode pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka. Idealnya, satu akun yang dimiliki peserta hanya dapat melakukan pendaftaran pada satu formasi saja. Namun sebenarnya bolehkah melamar lebih dari satu jabatan CPNS PPPK 2023? Simak ulasannya di artikel ini.
Dibuka sejak tanggal 20 September lalu, situs resmi yang akan digunakan sebagai sumber informasi dan pengolahan data adalah https://sscasn.bkn.go.id/. Setiap informasi terbaru terkait proses ini akan diumumkan di platform tersebut.
Lalu Apakah Bisa Mendaftar Lebih dari Satu Formasi?
Nah pertanyaan ini masih sering muncul, karena dianggap bisa menjadi alternatif ketika satu formasi tidak diterima dan masih bisa berjuang di formasi lain. Misalnya saja, ketika mendaftar CPNS tidak lolos, peserta merasa masih bisa mencoba di formasi PPPK.
Tapi bagaimana faktanya?
Mengacu pada informasi yang disampaikan pada situs resmi FAQ SSCASN, disebutkan baik CPNS atau PPPK Teknis tahun 2023 memiliki batasan jabatan pendaftaran. Pelamar atau pendaftar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan, pada satu instansi, dalam satu kali periode pendaftaran.
Hal ini jelas berarti bahwa pelamar tidak boleh melamar lebih dari satu jabatan pada periode pendaftaran PPPK dan CPNS tahun 2023 ini.
Beberapa formasi seperti PPPK Tenaga Kesehatan memiliki ketentuan khusus yang juga harus dicermati.
1. Pelamar yang termasuk dalam kriteria formasi kebutuhan khusus bisa melamar pada formasi/kebutuhan umum PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
Baca Juga: Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023
2. Pelamar yang berasal dari fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta tidak harus terdata di SISDMK
3. Tenaga kesehatan yang tidak bekerja bisa melamar PPPK JF Kesehatan tahun 2023 hanya pada formasi umum
4. Pelamar yang termasuk pada formasi khusus diperbolehkan melamar di fasilitas kesehatan lain dengan ketentuan jika melamar pada instansi yang sama maka dalam kategori formasi/kebutuhan khusus atau jika melamar pada instansi yang berbeda maka masuk dalam kategori formasi/kebutuhan umum
Jadi dari sini jelas bukan bagaimana ketentuan yang harus ditaati pada saat melamar formasi di CPNS atau PPPK periode 2023 ini?
Anda dapat dengan mudah mencari atau mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id. Nantinya Anda dapat login, dan mengisi data yang diperlukan. Penyaringan informasi formasi juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Itu tadi jawaban atas pertanyaan bolehkah melamar lebih dari satu jabatan CPNS PPPK 2023. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Berita Terkait
-
Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023
-
Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?
-
Formasi CPNS BIN 2023: Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya
-
Cara Beli E Materai CPNS 2023
-
Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi