Adapun syarat kepemilikan senjata api yakni memiliki kemampuan atau keterampilan menembak minimal klas III yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh institusi pelatihan menembak yang sudah mendapat izin dari Polri, memiliki keterampilan dalam merawat, menyimpan, dan mengamankannya sehingga terhindar dari penyalahgunaan, serta memenuhi persyaratan berupa kondisi psikologis dan syarat medis.
DI samping itu, ada juga aturan terkait kepemilikan senjata api untuk kepentingan olahraga. Hal itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga.
Dalam Pasal 4 ayat (1) Perkapolri 8/2012 disebutkan jenis-jenis senjata api olahraga, yaitu: senjata api; pistol angin (air Pistol) dan senapan angin (air Rifle); dan airsoft gun.
Senjata api tersebut digunakan untuk kepentingan olahraga (Pasal 4 ayat [2] Perkapolri 8/2012) seperti menembak sasaran atau target; menembak reaksi; dan berburu.
Sedangkan mengenai perizinan alat pertahanan diri, tidak ada pengaturan khusus mengenai hal tersebut. Akan tetapi ada pengaturan mengenai perizinan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam.
Berita Terkait
-
Menelusuri Jejak Kopi Sianida di Kafe Olivier: Tempat Terakhir Mirna Salihin Mengembuskan Napas Terakhir
-
Ayah Mirna Salihin Rela Keluar Uang Demi Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara, Dari Mana Sumber Kekayaan Edi Darmawan?
-
Sosok Ferdy Sambo di Dokumenter "Ice Cold" Pembunuhan Mirna Salihin Jadi Sorotan, Apa Perannya?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya
-
Penelitian Ungkap Konsumen Mau Bayar Lebih untuk Pangan Ramah Lingkungan: Kalau Kamu?
-
25 Ucapan Sungkem Idulfitri 2026 untuk Orang Tua yang Menyentuh Hati
-
7 Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Liburan di Kapal Pesiar Disney Adventure
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga
-
Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Salat Idulfitri Sesuai Sunah
-
30 Kartu Ucapan Idulfitri 2026 Paling Aesthetic dan Kekinian untuk Lebaranmu, Download Gratis
-
5 Rekomendasi Smartwatch Wanita Tangan Kecil Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Setting Spray Terbaik agar Makeup Lebaran Flawless dan Tahan Seharian
-
H-Street Comeback: Sneaker Ikonik PUMA yang Kini Jadi Statement Gaya Anak Muda