Suara.com - Nama Jessica Kumala Wongso kembali menjadi perbincangan usai dirilisnya dokumenter Netflix berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso". Adapun dokumenter itu membahas peristiwa pada 2016 silam, di mana Jessica Wongso didakwa sebagai pembunuh Mirna Wayan Salihin dengan menggunakan kopi sianida.
Namun siapa sangka sebelum kasus kopi sianida Mirna meledak, Jessica Wongso ternyata juga terlibat belasan kasus kriminal di Australia. Kasus hukum itu sempat dikatakan oleh anggota kepolisian negara bagian New South Wales, Australia, John Torres.
John Torres sendiri pernah didatangkan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Jessica Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2016 lalu.
Dalam kesaksiannya, John Torres mengatakan ada 14 laporan kasus hukum di Negeri Kanguru yang melibatkan Jessica Wongso. Laporan itu didapatkan berdasarkan data kepolisian Australia.
"Dalam BAP ada 15 (kasus hukum Jessica Wongso), tetapi sebenarnya ada 14 karena satu di antaranya terduplikasi. Saya bisa mengetahui laporan kasus tersebut karena dapat mengakses informasi rinci mengenai Jessica Wongso di pusat data kepolisian," kata John kala itu.
Dengan dibantu penerjemah Yuliana Tansil, John lantas membeberkan laporan pertama terkait Jessica terjadi pada 5 Juni 2008. Kala itu, Jessica melaporkan kehilangan tas di stasiun kereta kepada pihak kepolisian.
Kasus hukum kedua terjadi pada 23 Maret 2014. Kala itu, Jessica terciduk mengendarai mobil dalam pengaruh alkohol. Akibatnya, SIM-nya ditangguhkan dan ia dipanggil pengadilan karena melanggar undang-undang perhubungan darat.
Kasus hukum ketiga Jessica terjadi saat ia dilaporkan mantan kekasihnya, Patrick O'Connor ke polisi. Peristiwa ini terjadi pada 28 Januari 2015. Patrick rupanya menerima ancaman dari Jessica yang mau bunuh diri.
Bahkan polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau dapur di kamar tidur Jessica. Akibat laporan itu, Jessica dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan psikologi.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Komentari Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Tanpa Bukti Hanya Indikasi
Kasus hukum keempat terjadi pada 29 Januari 2015. Lagi-lagi Patrick O'Connor melaporkan Jessica ke polisi karena masalah kejiwaan. Jessica ternyata mengancam akan menyakiti dirinya sendiri melalui surat elektronik yang dikirimkannya ke pihak ketiga.
Kelima, laporan terhadap Jessica kembali dilakukan oleh Patrick O'Connor pada 22 Agustus 2015. Dalam laporan itu, Jessica dilaporkan mengalami kecelakaan yang cukup berat setelah menabrak sebuah bangunan. Lagi-lagi saat diperiksa, tubuh Jessica ditemukan kadar alkohol tinggi.
Kasus hukum keenam, Patrick O'Connor kembali melapor polisi atas ancaman bunuh diri Jessica. Menurut laporan Patrick, Jessica mengirim pesan singkat yang mengancam akan meracuni dirinya sendiri dengan gas karbon dioksida.
Laporan itu membuat polisi datang ke kediaman Jessica. Di sana, polisi menemukan ada panggangan arang di tempat tidur. Jessica kemudian saat diperiksa mengaku kepada polisi sedang mengalami depresi akibat kecelakaan pada 22 Agustus 2015.
Kemudian kasus ketujuh sampai kedua belas Jessica Wongso terjadi hanya dalam bulan November 2015. Lagi-lagi pelapornya adalah Patrick O'Connor. Ia melaporkan ancaman Jessica akan menyakiti diri, hingga pengerusakan kendaraan miliknya oleh Jessica.
Namun menurut polisi, Jessica menyangkal telah melakukan pengerusakan kendaraan mantan kekasihnya. Selain itu, dalam pemeriksaan selama November tahun itu, ditemukan obat-obatan dan sensor asap yang dilakban di kamar Jessica.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Komentari Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Tanpa Bukti Hanya Indikasi
-
Jadi Lokasi Pembunuhan Mirna Salihin, Cafe Olivier Masih Buka?
-
Siapa Reza Indragiri? Sosok yang Diberi Uang Tutup Mulut di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
-
Bikin Netizen Curiga, Petugas Tahanan Larang Jessica Wongso Wawancara dengan Netflix
-
Masuk di Dokumenter "Ice Cold", Ternyata Ini Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Mirna Salihin
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Gaji UMP untuk Fresh Graduate, Mulai 15 Oktober 2025
-
Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
-
14 Potret Rumah Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Seharga Rp50 Miliar
-
NI PPPK di Mola BKN Error Tidak Muncul, Ini Solusi dan Nomor CS Pengaduan
-
Punya Flek Hitam? Ini 5 Sunscreen Murah yang Ampuh untuk Cerahkan Wajah
-
Bukan Sarjana Biasa, Gibran Ternyata Bergelar Bachelor of Science Honours
-
Layanan Air Minum Isi Ulang Ini Usung Konsep Usaha Berbasis ESG: Ramah Harga dan Lingkungan
-
Mario Suryo Aji Anak Siapa? Wariskan Bakat Jadi Pembalap dari Sang Ayah
-
Apa itu Bachelor of Science Honours? Gelar Sarjana Gibran dari MDIS
-
Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara