Suara.com - Nama Jessica Kumala Wongso kembali menjadi perbincangan usai dirilisnya dokumenter Netflix berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso". Adapun dokumenter itu membahas peristiwa pada 2016 silam, di mana Jessica Wongso didakwa sebagai pembunuh Mirna Wayan Salihin dengan menggunakan kopi sianida.
Namun siapa sangka sebelum kasus kopi sianida Mirna meledak, Jessica Wongso ternyata juga terlibat belasan kasus kriminal di Australia. Kasus hukum itu sempat dikatakan oleh anggota kepolisian negara bagian New South Wales, Australia, John Torres.
John Torres sendiri pernah didatangkan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Jessica Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2016 lalu.
Dalam kesaksiannya, John Torres mengatakan ada 14 laporan kasus hukum di Negeri Kanguru yang melibatkan Jessica Wongso. Laporan itu didapatkan berdasarkan data kepolisian Australia.
"Dalam BAP ada 15 (kasus hukum Jessica Wongso), tetapi sebenarnya ada 14 karena satu di antaranya terduplikasi. Saya bisa mengetahui laporan kasus tersebut karena dapat mengakses informasi rinci mengenai Jessica Wongso di pusat data kepolisian," kata John kala itu.
Dengan dibantu penerjemah Yuliana Tansil, John lantas membeberkan laporan pertama terkait Jessica terjadi pada 5 Juni 2008. Kala itu, Jessica melaporkan kehilangan tas di stasiun kereta kepada pihak kepolisian.
Kasus hukum kedua terjadi pada 23 Maret 2014. Kala itu, Jessica terciduk mengendarai mobil dalam pengaruh alkohol. Akibatnya, SIM-nya ditangguhkan dan ia dipanggil pengadilan karena melanggar undang-undang perhubungan darat.
Kasus hukum ketiga Jessica terjadi saat ia dilaporkan mantan kekasihnya, Patrick O'Connor ke polisi. Peristiwa ini terjadi pada 28 Januari 2015. Patrick rupanya menerima ancaman dari Jessica yang mau bunuh diri.
Bahkan polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau dapur di kamar tidur Jessica. Akibat laporan itu, Jessica dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan psikologi.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Komentari Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Tanpa Bukti Hanya Indikasi
Kasus hukum keempat terjadi pada 29 Januari 2015. Lagi-lagi Patrick O'Connor melaporkan Jessica ke polisi karena masalah kejiwaan. Jessica ternyata mengancam akan menyakiti dirinya sendiri melalui surat elektronik yang dikirimkannya ke pihak ketiga.
Kelima, laporan terhadap Jessica kembali dilakukan oleh Patrick O'Connor pada 22 Agustus 2015. Dalam laporan itu, Jessica dilaporkan mengalami kecelakaan yang cukup berat setelah menabrak sebuah bangunan. Lagi-lagi saat diperiksa, tubuh Jessica ditemukan kadar alkohol tinggi.
Kasus hukum keenam, Patrick O'Connor kembali melapor polisi atas ancaman bunuh diri Jessica. Menurut laporan Patrick, Jessica mengirim pesan singkat yang mengancam akan meracuni dirinya sendiri dengan gas karbon dioksida.
Laporan itu membuat polisi datang ke kediaman Jessica. Di sana, polisi menemukan ada panggangan arang di tempat tidur. Jessica kemudian saat diperiksa mengaku kepada polisi sedang mengalami depresi akibat kecelakaan pada 22 Agustus 2015.
Kemudian kasus ketujuh sampai kedua belas Jessica Wongso terjadi hanya dalam bulan November 2015. Lagi-lagi pelapornya adalah Patrick O'Connor. Ia melaporkan ancaman Jessica akan menyakiti diri, hingga pengerusakan kendaraan miliknya oleh Jessica.
Namun menurut polisi, Jessica menyangkal telah melakukan pengerusakan kendaraan mantan kekasihnya. Selain itu, dalam pemeriksaan selama November tahun itu, ditemukan obat-obatan dan sensor asap yang dilakban di kamar Jessica.
Selain itu, kata John, ditemukan juga tiga surat 'bunuh diri' yang diyakini ditulis oleh Jessica. Dalam satu surat, Jessica meminta agar Patrick O'Connor disalahkan atas kematiannya. Sedangkan dua surat lainnya berisi ucapan selamat tinggal Jessica kepada keluarga dan teman-temannya.
Kemudian kasus ketiga-belas Jessica terjadi pada 29 November 2015. Kala itu Jessica dilaporkan oleh rekan kerjanya yang bernama Kristie Carter. Laporan itu berisi kekhawatiran Kristie dengan kondisi Jessica karena tidak masuk kerja.
Karena latar belakang Jessica yang memiliki riwayat depresi, Kristie takut terjadi sesuatu terhadap temannya itu. Polisi akhirnya melakukan pencarian dan berhasil melakukan kontak dengan Jessica, di mana yang bersangkutan mengaku ke polisi dirinya baik-baik saja.
Terakhir, kasus hukum keempat-belas Jessica terjadi pada 16 Desember 2015. Saat itu, pengadilan New South Wales mengeluarkan perintah untuk melindungi Patrick O'Connor dari Jessica.
Surat perlindungan itu diterbitkan tanpa kehadiran Jessica. Menurut John, persidangan kasus itu sendiri pernah diskors sampai pada 4 Februari 2016, di mana sidang akhirnya dilanjutkan pada 16 Februari 2016.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Komentari Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Tanpa Bukti Hanya Indikasi
-
Jadi Lokasi Pembunuhan Mirna Salihin, Cafe Olivier Masih Buka?
-
Siapa Reza Indragiri? Sosok yang Diberi Uang Tutup Mulut di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
-
Bikin Netizen Curiga, Petugas Tahanan Larang Jessica Wongso Wawancara dengan Netflix
-
Masuk di Dokumenter "Ice Cold", Ternyata Ini Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Mirna Salihin
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung