Suara.com - Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna Salihin, mengakui bahwa dirinya memiliki dan membawa senjata api saat sidang dan melakukan wawancara di film dokumenter yang dirilis Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan publik mengenai izin kepemilikan senjata bagi warga sipil.
"Abis mau nonton film Ice Cold Jessica Wongso, jadi overthinking Bapaknya Mirna disebut bawa pistol saat sidang kasus anaknya dan saat wawancara di film itu berlangsung. Memang sampai sekarang sipil masih bisa dapat izin punya senjata api?" tanya seorang warga di X atau Twitter.
Pertanyaan ini memunculkan jawaban dari akun Random World War bahwa ternyata warga sipil di Indonesia bisa membawa senjata api.
"Sejak dulu sipil Indonesia bisa bawa senpi, membeli senpi, untuk melindungi diri mereka. Kalau tidak salah ayahnya pengusaha kan? Itu memenuhi syarat profesi yang harus dimiiki. Jika ia ingin mengambil izin senpi (pistol) bela diri kalibernya harus .32 ACP, .25 ACP, dan .22 LR," tulis akun @RandomWorldWar.
Lantas bagaimana sebenarnya aturan menurut Kepolisian Republik Indonesia?
Dilansir dari laman https://pusiknas.polri.go.id/ ada beberapa persyaratan bagi warga sipil untuk memiliki senjata api. Warga sipil tidak boleh menggunakan senjata api jika tidak dibutuhkan. Selain itu warga sipil juga tidak boleh mempertontonkan senpi di depan umum apalagi untuk menakut-nakuti.
Aturan kepemilikan senpi untuk warga sipil ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 tentang Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api.
- Masyarakat sipil yang ingin memiliki senjata api hanya golongan tertentu saja, seperti direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara dan dokter.
- Calon pemilik senjata api, minimal selama tiga tahun wajib memiliki keterampilan menembak. Mereka juga akan diuji melalui tes psikologi dan tes kesehatan.
- Calon pemilik senpi juga harus secara resmi mendapatkan surat izin dari instansi atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api.
- Jika semuanya sudah terpenuhi, maka pemakaian senpi hanya untuk membela diri saja. Senpi yang diizinkan, yaitu senjata api peluru tajam, peluru karet dan peluru hampa.
Prosedur Kepemilikan Senjata Api Resmi dari Kepolisian
Baca Juga: Film Dewasa vs Kopi Sianida, Siskaeee Merasa Relate dengan Jessica Wongso
1. Pemohon harus memenuhi syarat medis
Jika ingin membeli senpi resmi, pertama harus memenuhi syarat medis yang berarti sehat jasmani dan rohani. Selain itu juga tidak ada cacat fisik yang bisa mengurangi keterampilan menggunakan senjata api dan yang penting masih mempunyai penglihatan
normal.
2. Pemohon harus lolos seleksi psikotes
Apabila Anda termasuk orang yang cepat gugup dan panik menghadapi sesuatu maka kemungkinan besar Anda tidak bisa memiliki senjata api resmi dari kepolisian. Sebab syarat kepemilikan senjata api bagi warga sipil harus bisa menjaga emosi dan tidak cepat marah, dibuktikan melalui hasil psikotes dari Dinas Psikologi Mabes Polri.
3. Pemohon tidak pernah terlibat tindak pidana
Anda harus berkelakuan baik sebelum mengajukan kepemilikan senpi. Artinya, tidak pernah terlibat kasus pidana dan hukum yang dibuktikan dari SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik) dari kepolisian. Selain itu, pemohon juga harus lolos screening dari Kadit IPP dan Subdit Pamwassendak.
Berita Terkait
-
Film Dewasa vs Kopi Sianida, Siskaeee Merasa Relate dengan Jessica Wongso
-
Momen Jessica Wongso Dicecar Hakim di Persidangan Kasus Kopi Sianida: Kalau Nggak Tahu Gimana Ya
-
Biodata dan Profil Beng Beng Ong: Ahli Patologi Australia Gagal Jadi Saksi Jessica Wongso Karena Mendadak Dideportasi
-
Kapan Jessica Wongso Keluar Penjara? Ini Kabar Terbarunya Pasca Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida
-
Arief Soemarko Ungkap Kronologi Mirna Salihin Diracun Kopi Sianida, Ekspresi Wajahnya Disorot: Kelihatan Senang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
-
Sepatu Suede Dicuci Pakai Apa? Ini 7 Tips Mencucinya agar Tidak Cepat Rusak
-
Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam, Apa Saja Layanannya?
-
5 Bedak Padat yang Bisa Refill, Hemat dan Praktis Tanpa Beli Kemasan Baru
-
Gak Perlu Mahal! Ini 3 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong
-
3 Shio yang Paling Beruntung Minggu Ini 4-10 Mei 2026, Pintu Kesuksesan Terbuka Lebar
-
Terpopuler: 5 Serum Malam Hempas Flek Hitam Usia 50, Parfum Aroma Mint untuk Cuaca Panas
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi