Fakta Edi Darmawan Salihin (Netflix)
4. Usia pemohon harus terpenuhi
Usia seseorang yang dibolehkan memiliki senjata api minimal 21 tahun hingga 65 tahun. Jika usia Anda tidak masuk kriteria maka sebaiknya tak perlu melakukan permohon memiliki senpi karena hasilnya sudah bisa diketahui, yakni ditolak.
5. Pemohon harus memenuhi syarat administratif
Syarat administratif yang harus dipenuhi ketika Anda ingin mengajukan kepemilikan senpi di antaranya sebagai berikut:
- Fotocopy KTP sebanyak 5 lembar
- Fotocopy KK sebanyak 5 lembar
- Fotocopy SKCK, Rekomendasi Kapolda Setempat
- Surat Permohonan bermaterai
- Foto berwarna 2x3 sebanyak 5 lembar
- Foto berwarna 3x4 sebanyak 5 lembar
- Foto berwarna 4x6 sebanyak 5 lembar
- Mengisi formulir permohonan dari Mabes Polri
6. Jenis senjata api yang boleh dimiliki
Jenis senjata api diberikan kepada orang yang memenuhi persyaratan dengan diberikan
jenis senjata sebagai berikut:
- Senjata api genggam jenis revolver kaliber 32, kaliber 25, atau kaliber 22
- Senjata api bahu jenis shotgun kaliber 12 mm
- Senjata api bahu kaliber 12 GA dan kaliber 22
Semua persyaratan bagi warga sipil wajib dipenuhi agar dapat memiliki senpi. Setelah memiliki izin kepemilikan senjata, Anda harus memperpanjangnya setiap tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Film Dewasa vs Kopi Sianida, Siskaeee Merasa Relate dengan Jessica Wongso
-
Momen Jessica Wongso Dicecar Hakim di Persidangan Kasus Kopi Sianida: Kalau Nggak Tahu Gimana Ya
-
Biodata dan Profil Beng Beng Ong: Ahli Patologi Australia Gagal Jadi Saksi Jessica Wongso Karena Mendadak Dideportasi
-
Kapan Jessica Wongso Keluar Penjara? Ini Kabar Terbarunya Pasca Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida
-
Arief Soemarko Ungkap Kronologi Mirna Salihin Diracun Kopi Sianida, Ekspresi Wajahnya Disorot: Kelihatan Senang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi
-
RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Bronzer vs Contour, Apa Bedanya? Simak Cara Pakainya agar Makeup Makin Flawless
-
Ini 5 Motor Matic Ringan dan Mudah Dikendarai Mulai 4 Jutaan, Simak Saran Pakar
-
Kopdes Merah Putih Siap Pasok Lele ke MBG, Siapkan 250 Kg untuk Masing-masing SPPG
-
Google Siapkan 'Pixel Glow' dan Chip Tensor G6 untuk Dominasi HP Lipat 2026
-
Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara