Suara.com - Nama Hotel Sultan menjadi sorotan usai Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) meminta kawasan tersebut dikosongkan segera. Dari pihak PPK GBK juga telah memasang spandung terkait tanah dan aset yang saat ini menjadi kepemilikan pemerintah.
Dikosongkannya Hotel Sultan ini juga membuat kejadian penembakan yang dibuat mendiang mertua Dian Sastro, Adiguna Sutowo pada 2005 kembali disorot. Pasalnya, penembakan tersebut terjadi di Hotel Sultan, atau lebih tepatnya di Islan Fluid Bar Hotel Hilton (sebelum menjadi Hotel Sultan).
Kisah kelam ini sendiri terjadi pada malam tahun baru 2005. Kala itu, Adiguna Sutowo dikatakan menembak mahasiswa yang bekerja sebagai penagih bill di sebuah kelab, Yohannes B. Haerudy Natong.
Mertua Dian Sastro itu menembakkan pistol revolvernya, Smith & Wesson kaliber 22 mm ke kepala Rudy hingga meninggal dunia. Akibatnya, Adiguna Sutowo mendapat hukuman 7 tahun penjara. Adiguna Sutowo sendiri sempat mengajukan banding ke tingkat kasasi. Namun, permintaannya itu ditolak.
Sementara itu, Adiguna Sutowo sendiri meninggal dunia pada April 2021 lalu di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan. Dikabarkan, ayah dari Indraguna Sutowo meninggal dunia karena sakit.
Saat masih hidup, Adiguna Sutowo adalah bos perusahaan farmasi PT Suntri Sepuri. Ia juga pemilik Hard Rock Cafe di Jakarta dan pebisnis bahan peledak.
Hubungan Adiguna Sutowo dan Pontjo Sutowo
Kaitan nama Adiguna Sutowo dengan Hotel Sultan bukan hanya karena kasus penembakan pada 2005 silam. Namun, Adiguna Sutowo sendiri memiliki hubungan dengan pemilik Hotel Sultan sebelumnya, yakni Pontjo Sutowo.
Adiguna Sutowo juga merupakan adik dari Pontjo Sutowo yang merupakan Direktur Utama dari PT Indobuildco, pengelola Hotel Sultan. Namun, saat ini PT Indobuildco sendiri sedang dalam kasus terkait pengosongan lahan Hotel Sultan.
Baca Juga: 9 Aktris Indonesia Ini Sukses Jadi Pemeran Utama di Film Thriller
Dikabarkan, Pontjo Sutowo enggan keluar dari Hotel Sultan meskipun kepemilikannya sudah jatuh ke tangan pemerintah. Sementara masa berlaku pengelolaan dan hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan telah habis pada Maret-April 2023.
Masalah ini juga telah ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, kalau Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno resmi kembali menjadi milik negara.
"Status Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco resmi berakhir. Kawasan tersebut kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia," kata Hadi di Jakarta, 8 September lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis