Suara.com - Usai disomasi untuk dikosongkan sejak April 2023 lalu, Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) menggeruduk Hotel Sultan dan meminta PT Indobuildco mengosongkan lokasi, Rabu (4/10/2023).
Pada kawasan hotel dipasang spanduk yang menyatakan kalau tanah hotel tersebut saat ini milik pemerintah. Oleh sebab itu, Hotel Sultan dipaksa untuk dikosongkan segera.
“Tanah ini aset negara milik pemerintah Republik Indonesia. Berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora tahun 1989 atas nama Sekretariat Negara C.O. PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011,” tulis keterangan dalam spanduk berwarna merah.
Tim Suara.com juga berkesempatan untuk langsung mendatangi lokasi hotel. Berdasarkan pemantauan, Hotel Sultan terlihat sepi. Bahkan, di lobby hanya ada beberapa satpam dan petugas hotel yang berjaga.
Meski terlihat sepi disertai isu serta pengosongan ini, terlihat masih ada beberapa tamu yang hadir ke Hotel Sultan. Bahkan, salah satu satpam menuturkan kalau hotel tersebut masih beroperasi. Bahkan, disebutkan masih ada acara di dalam hotel.
“Masih ada tamu tapi enggak banyak, ada acara juga,” ucap salah satu satpam hotel.
Sementara itu, di sekitar Hotel Sultan juga sudah tidak begitu ramah. Sebelumnya, saat dipasang spanduk pernyataan tanah aset, di kawasan hotel terlihat beberapa polisi yang berjaga di kawasan lobby. Namun, saat sudah memasuki sore hari, hanya terlihat beberapa petugas hotel dan tamu yang hadir.
Beberapa anggota kepolisian tidak lagi terlihat di kawasan Hotel Sultan. Namun, sebagian anggota terlihat di kawasan parkir, atau area-area di jalan dengan beberapa mobil bertuliskan POLRI.
Terkait kasus pengosongan ini, sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan, Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno resmi kembali menjadi milik negara. Hal ini karena status hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco telah berakhir.
Baca Juga: Jantung Pontjo Sutowo Berdetak Kencang, Jokowi Ambil Paksa Hotel Sultan
"Status Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco resmi berakhir. Kawasan tersebut kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia," kata Hadi di Jakarta, 8 September lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Lelah Fisik dan Mental, STY Kasih Porsi Latihan Khusus 6 Pemain Timnas Indonesia di Persija
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Kronologi Ricuh Hari Damai Aceh di Masjid Baiturrahman, Situasi Panas Saat Ada Teriakan 'Merdeka'
-
Cuma Selangkah ke Stasiun Manggarai, PT KAI Siapkan 1.232 Apartemen Murah
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang, Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Mobil Listrik
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat
-
Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang