Suara.com - Usai disomasi untuk dikosongkan sejak April 2023 lalu, Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) menggeruduk Hotel Sultan dan meminta PT Indobuildco mengosongkan lokasi, Rabu (4/10/2023).
Pada kawasan hotel dipasang spanduk yang menyatakan kalau tanah hotel tersebut saat ini milik pemerintah. Oleh sebab itu, Hotel Sultan dipaksa untuk dikosongkan segera.
“Tanah ini aset negara milik pemerintah Republik Indonesia. Berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora tahun 1989 atas nama Sekretariat Negara C.O. PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011,” tulis keterangan dalam spanduk berwarna merah.
Tim Suara.com juga berkesempatan untuk langsung mendatangi lokasi hotel. Berdasarkan pemantauan, Hotel Sultan terlihat sepi. Bahkan, di lobby hanya ada beberapa satpam dan petugas hotel yang berjaga.
Meski terlihat sepi disertai isu serta pengosongan ini, terlihat masih ada beberapa tamu yang hadir ke Hotel Sultan. Bahkan, salah satu satpam menuturkan kalau hotel tersebut masih beroperasi. Bahkan, disebutkan masih ada acara di dalam hotel.
“Masih ada tamu tapi enggak banyak, ada acara juga,” ucap salah satu satpam hotel.
Sementara itu, di sekitar Hotel Sultan juga sudah tidak begitu ramah. Sebelumnya, saat dipasang spanduk pernyataan tanah aset, di kawasan hotel terlihat beberapa polisi yang berjaga di kawasan lobby. Namun, saat sudah memasuki sore hari, hanya terlihat beberapa petugas hotel dan tamu yang hadir.
Beberapa anggota kepolisian tidak lagi terlihat di kawasan Hotel Sultan. Namun, sebagian anggota terlihat di kawasan parkir, atau area-area di jalan dengan beberapa mobil bertuliskan POLRI.
Terkait kasus pengosongan ini, sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan, Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno resmi kembali menjadi milik negara. Hal ini karena status hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco telah berakhir.
Baca Juga: Jantung Pontjo Sutowo Berdetak Kencang, Jokowi Ambil Paksa Hotel Sultan
"Status Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco resmi berakhir. Kawasan tersebut kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia," kata Hadi di Jakarta, 8 September lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
4 Serum Penumbuh Rambut yang Laris di Shopee, Klaimnya Bantu Menumbuhkan Lebih Cepat
-
Tak Sekadar Tekan Emisi: Bagaimana Brand F&B Ini Kurangi Limbah Industri?
-
10 Parfum Lokal Terlaris di Shopee Sepanjang 2026, Wangi Tahan Lama
-
Sentuhan Nautikal dan Anyaman Ringan Jadi Kunci Gaya Musim Panas Tahun Ini
-
3 Sepatu Jalan Ortuseight yang Nyaman Dipakai Seharian, Ini Review Pembeli di Shopee
-
Sudah Rajin Pakai Lip Balm tapi Bibir Tetap Kering? Ini 5 Penyebab yang Sering Terabaikan
-
Sepatu Sekolah Paling Awet Merk Apa? Ini 5 Produk Lokal Terbaik Mulai Rp100 Ribuan
-
Lebih dari Sekadar Tebing dan Sunset, Ini Cara Baru Menikmati Keindahan Uluwatu
-
Nikmati Persiapan Liburan dan Back to School Lebih Hemat lewat Promo Spesial BRI
-
6 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 PA++++ Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini