Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL. Diketahui, status hukum SYL telah jadi tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dugaan pemerasan terhadap Mentan SYL saat ini tengah diselidiki Polda Metro Jaya.
Sementara itu Ketua KPK sendiri membantah bahwa dia menerima uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dalam penanganan kasus korupsi di Kementan yang menyeret Mentan SYL.
Lantas berapa harta kekayaan Firli yang diduga peras Mentan SYL sebesar 1 miliar dollar? Simak penjelasan berikut ini.
Harta Kekayaan Firli Bahuri
Harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri mencapai Rp 22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Firli tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Dalam laporan itu, Firli tercatat memiliki 8 aset tanah dan bangunan senilai Rp 10.443.500.000 atau Rp 10 miliar. Aset itu terletak di 2 kota yakni Bekasi dan Bandar Lampung.
Sementara itu menilik isi garasi, Firli melaporkan kepemilikan 5 unit kendaraan yang terdiri dari 2 motor dan 3 mobil dengan total nilai Rp1.753.400.000. Rincian kendaraan Firli adalah:
- Motor Honda Vario keluaran tahun 2007 senilai Rp2.500.000 (Rp 2,5 juta)
- Motor Yamaha Nmax keluaran tahun 2016 senilai Rp15.000.000 (Rp 15 juta)
- Mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT keluaran tahun 2019 senilai Rp292.000.000 (Rp 292 juta)
- Mobil Toyota Camry 2.5 AT keluaran tahun 2021 senilai Rp593.900.000 (Rp 593 juta)
- Mobil Toyota LC 200 AT keluaran tahun 2012 senilai Rp850.000.000 atau Rp 850 juta.
Selain itu Firli melaporkan aset kas danj setara kas sebesar Rp10.667.865.633. Dalam laporan tersebut, Firli tercantum tidak mempunyau utang sehingga total keseluruhan hartanya adalah Rp22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar).
Diketahui Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK mulai 20 Desember 2019 dan akan berakhir pada tahun 2023. Lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1986 ini berpangkat komisaris Jenderal Polisi.
Baca Juga: Silat Lidah Surya Paloh Kini Ogah Bubarkan NasDem Meski Kadernya Korupsi
Terseret Kasus Dugaan Pemerasan
Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Mentan SYL itu berasal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 di Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memanggil SYL sebanyak 3 kali untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus pemerasan itu. Kombes Ade juga menyebut dugaan pemerasan itu menyangkut penanganan perkara di Kementan pada tahun 2021.
Firli sendiri telah membantah isu telah menerima uang senilai 1 miliar dollar Singapura dalam penanganan kasus korupsi di Kementan yang menyeret Mentan SYL.
"Kalau seandainya ada isu menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), saya pastikan itu tidak ada," katanya dalam konferensi pers di KPK Jakarta pada Kamis (5/10/2023).
"Bawanya itu 1 miliar dollar (gimana)? Banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih (saya) 1 miliar dollar?" sambung dia.
Berita Terkait
-
Silat Lidah Surya Paloh Kini Ogah Bubarkan NasDem Meski Kadernya Korupsi
-
Mau Mundur dari Mentan Hari Ini, SYL: Jangan Hakimi, Saya Siap Hadapi
-
Mendung Di Markas NasDem: Kadernya Kembali Terbelit Korupsi, Hati Surya Paloh Teriris Sedih
-
Satu Lagi Menteri dari NasDem, SYL Bakal Pamit ke Jokowi Hari Ini
-
Bola Panas SYL Vs KPK: Tudingan Korupsi 'Dibalas' Laporan Pemerasan
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Modest Fashion Go International! Buttonscarves Buka Gerai Eksklusif di Jewel Changi
-
4 Tips Menyimpan Sunscreen agar Tak Cepat Rusak, Biar Tetap Efektif Lindungi Kulit!
-
Bapmericano, Tren Nasi Campur Kopi dari Korea yang Bikin Geger: Enak atau Aneh?
-
Kisah Istri Pengemudi yang Berdaya: Perjalanan Bu Tami dari Dapur Rumah ke Usaha Roti Laris
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur Untuk Digunakan Sehari-Hari, Wajah Bebas Kilap
-
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif dari Perusahaan, Cek Alurnya
-
4 Air Purifier untuk Membersihkan Udara di Rumah, Ukuran Mini Mulai Rp300 Ribuan
-
Apa Beda Gelar Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara? Ini Penjelasannya
-
Bolehkah Pakai Exfoliating Toner Setiap Hari? Ini 7 Pilihan Terbaik, Mulai Rp30 Ribuan
-
Berapa Lama Sashimi Aman di Suhu Ruang? Ketahui Supaya Tidak Berakhir Keracunan