Ilustrasi perselingkuhan. (Unsplash.com/David Dvořáček)
Berikut adalah biodata singkat SYH
- TTL: Bandar Lampung, 26 Desember 1990
- Umur: 32 tahun
- Pendidikan: Universitas Lampung
- Gelar: Sarjana Pendidikan (S.Pd), Magister Pendidikan (M.Pd)
- Pekerjaan: Dosen
- Jabatan Akademik: Asisten Ahli
- Lulusan: UNILA
- Fakultas Pengajaran: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
- Bidang Keahlian: Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS
- Afiliasi: UIN Raden Intan Lampung
Ancaman hukuman untuk SYH dan VO
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, hingga kini kepolisian masih memeriksa SYH.
Atas perbuatannya, SYH dan VO bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan, dengan ancaman hukuman sembilan bulan pidana penjara.
Terkait peristiwa ini, pihak kampus UIN Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai penggerebekan salah satu dosen dan mahasiswinya itu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
Mahasiswi Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 Mall Semarang, Tulis Pesan Permintaan Maaf untuk Sang Ibu
-
Punya Motto 'Berbakti Untuk Negeri', Dosen UIN Lampung yang Setubuhi Mahasiswi Diserang Netizen
-
Diduga Selingkuh dengan Mahasiswinya, Oknum Dosen UIN Lampung Diamankan Polisi
-
Isi Surat Terakhir Mahasiswi Unnes yang Tewas di Mall Paragon
-
Sisi Lain Sebelum Mahasiswi Unnes Tewas di Mall Paragon, Sempat Menyendiri Dipojokkan Parkiran
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces
-
6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar
-
5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas
-
Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini
-
Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian
-
Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda
-
Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi
-
5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis
-
Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
-
Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini