Suara.com - Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka olehvKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan Menteri Pertanian itu diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Selain Syahrul, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta turut menjadi tersangka.
Ironinya, Syahrul rupanya pernah dapat penghargaan dari KPK pada tiga tahun lalu. Dia bahkan membagikan potretnya sendiri ke Instagram ketika sedang menerima penghargaan atas praktik baik pencegahan korupsi di lingkungan Kementan. Potret tersebut dia unggah pada 26 Agustus 2020.
"Hari ini saya menerima penghargaan dari KPK RI atas praktik baik pencegahan korupsi pada Kementerian Pertanian terhadap pemanfaatan NIK untuk program penyaluran subsidi pupuk," tulis Syahrul pada postingan tersebut.
"Ke depan, saya bersama jajaran Kementerian Pertanian akan terus menyempurnakan sistem pengelolaan agar lebih transparan dan terbuka," lanjutnya.
Jejak digital itu rupanya diketahui publik seiring ramainya pemberitaan Syahrul menjadi tersangka kasus korupsi. Meski postingan itu telah berusia tiga tahun, masih terdapat beberapa komentar baru dari netizen terkait status tersangka Syahrul saat ini.
"Jadi tersangka korupsi penghargaannya dicabut gak tuh haha," komentar @kunxxxx.
"Selamat mendapat penghargaan lg pak," sindir @latixxx.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Lagi Jenguk Ibunya yang Sakit saat KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kementan
Sebelumnya, KPK menyebutkan kalau Syahrul Yasin Limpo menerima 'uang setoran' terkait proses lelang jabatan itu senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 setiap bulan. Nominal itu setara dengan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 miliar (berdasarkan kurs per 1 dolar AS senilai Rp15.710 pada 11 Oktober 2023).
Uang tersebut terus disetorkan dalam rentang waktu 2020 sampai dengan 2023. Total uang gratifikasi yang diterima Syahrul sekitar mencapai Rp13,6 miliar.
KPK menyebut kalau Syahrul menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk kepentingan pribadi, yakni bayar kartu kredit hingga cicilan mobil Alphard. Uang tersebut disetorkan melalui Kasdi dan Hatta yang menjadi representasi Syahrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
Promo Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Tahun Baru 2026
-
4 Face Mist untuk Kulit Berminyak agar Bebas Kilap Saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Face Mist untuk Kulit Kering Agar Tetap Glowing saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Spray Serum Lokal Setara DAlba, Glowing Instan Tanpa Mahal
-
50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 yang Indah dan Bermakna
-
4 Moisturizer Terbaik Sepanjang 2025 Versi Dosen Skincare, Mana Pilihanmu?
-
Tips Makeup Tahan Lama untuk Tampil Flawless Sepanjang Malam Tahun Baru
-
7 Sepatu Hiking Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Mulai Rp200 Ribuan
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga