Suara.com - Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka olehvKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan Menteri Pertanian itu diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Selain Syahrul, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta turut menjadi tersangka.
Ironinya, Syahrul rupanya pernah dapat penghargaan dari KPK pada tiga tahun lalu. Dia bahkan membagikan potretnya sendiri ke Instagram ketika sedang menerima penghargaan atas praktik baik pencegahan korupsi di lingkungan Kementan. Potret tersebut dia unggah pada 26 Agustus 2020.
"Hari ini saya menerima penghargaan dari KPK RI atas praktik baik pencegahan korupsi pada Kementerian Pertanian terhadap pemanfaatan NIK untuk program penyaluran subsidi pupuk," tulis Syahrul pada postingan tersebut.
"Ke depan, saya bersama jajaran Kementerian Pertanian akan terus menyempurnakan sistem pengelolaan agar lebih transparan dan terbuka," lanjutnya.
Jejak digital itu rupanya diketahui publik seiring ramainya pemberitaan Syahrul menjadi tersangka kasus korupsi. Meski postingan itu telah berusia tiga tahun, masih terdapat beberapa komentar baru dari netizen terkait status tersangka Syahrul saat ini.
"Jadi tersangka korupsi penghargaannya dicabut gak tuh haha," komentar @kunxxxx.
"Selamat mendapat penghargaan lg pak," sindir @latixxx.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Lagi Jenguk Ibunya yang Sakit saat KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kementan
Sebelumnya, KPK menyebutkan kalau Syahrul Yasin Limpo menerima 'uang setoran' terkait proses lelang jabatan itu senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 setiap bulan. Nominal itu setara dengan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 miliar (berdasarkan kurs per 1 dolar AS senilai Rp15.710 pada 11 Oktober 2023).
Uang tersebut terus disetorkan dalam rentang waktu 2020 sampai dengan 2023. Total uang gratifikasi yang diterima Syahrul sekitar mencapai Rp13,6 miliar.
KPK menyebut kalau Syahrul menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk kepentingan pribadi, yakni bayar kartu kredit hingga cicilan mobil Alphard. Uang tersebut disetorkan melalui Kasdi dan Hatta yang menjadi representasi Syahrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bahasa Jawa, Bisa Dibagikan ke Orang Tua
-
Merah, Emas, dan Tapal Kuda: Tren Fashion Imlek Tahun Ini
-
35 Ide Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa yang Menyentuh Hati
-
Pagelaran Sendratari Sang Kala Nyimas Gandasari Siap Tampil di TIM Jakarta
-
Kapan Cap Go Meh 2026? Mengenal Sejarah dan Perayaannya di Indonesia
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
-
7 Rute Date Romantis Spesial Valentine di Jogja Modal Motor Matic, Irit Bensin dan Anti Pegal
-
Retinol Boleh Dicampur dengan Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Aman Dipakai Bersama
-
20 Link Download Poster Karnaval Ramadhan 2026 Lucu untuk Anak-anak
-
25 Ucapan Minta Maaf sebelum Ramadhan Bahasa Inggris yang Hangat