Suara.com - Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka olehvKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan Menteri Pertanian itu diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Selain Syahrul, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta turut menjadi tersangka.
Ironinya, Syahrul rupanya pernah dapat penghargaan dari KPK pada tiga tahun lalu. Dia bahkan membagikan potretnya sendiri ke Instagram ketika sedang menerima penghargaan atas praktik baik pencegahan korupsi di lingkungan Kementan. Potret tersebut dia unggah pada 26 Agustus 2020.
"Hari ini saya menerima penghargaan dari KPK RI atas praktik baik pencegahan korupsi pada Kementerian Pertanian terhadap pemanfaatan NIK untuk program penyaluran subsidi pupuk," tulis Syahrul pada postingan tersebut.
"Ke depan, saya bersama jajaran Kementerian Pertanian akan terus menyempurnakan sistem pengelolaan agar lebih transparan dan terbuka," lanjutnya.
Jejak digital itu rupanya diketahui publik seiring ramainya pemberitaan Syahrul menjadi tersangka kasus korupsi. Meski postingan itu telah berusia tiga tahun, masih terdapat beberapa komentar baru dari netizen terkait status tersangka Syahrul saat ini.
"Jadi tersangka korupsi penghargaannya dicabut gak tuh haha," komentar @kunxxxx.
"Selamat mendapat penghargaan lg pak," sindir @latixxx.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Lagi Jenguk Ibunya yang Sakit saat KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kementan
Sebelumnya, KPK menyebutkan kalau Syahrul Yasin Limpo menerima 'uang setoran' terkait proses lelang jabatan itu senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 setiap bulan. Nominal itu setara dengan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 miliar (berdasarkan kurs per 1 dolar AS senilai Rp15.710 pada 11 Oktober 2023).
Uang tersebut terus disetorkan dalam rentang waktu 2020 sampai dengan 2023. Total uang gratifikasi yang diterima Syahrul sekitar mencapai Rp13,6 miliar.
KPK menyebut kalau Syahrul menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk kepentingan pribadi, yakni bayar kartu kredit hingga cicilan mobil Alphard. Uang tersebut disetorkan melalui Kasdi dan Hatta yang menjadi representasi Syahrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Berapa Harga Pertalite per 1 April 2026? Ini Update Harga BBM Terbaru
-
Berapa Harga Pertamax per 1 April 2026? Ini Update Harga BBM Terbaru
-
4 Rekomendasi Sunscreen dari Dokter yang Ampuh untuk Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling
-
Ramalan Shio Hari Ini 1 April 2026, Siapa Saja Shio Paling Beruntung?
-
Terpopuler: Varian Adidas Adizero Terbaik, Krim Penghilang Flek Hitam di Apotek
-
4 Zodiak Paling Hoki dan Berlimpah Rezeki pada 1 April 2026
-
Sidoarjo Pride! Dari Kota Udang ke Dunia Digital, Cerita Bimasakti Bikin Transaksi Makin Simpel
-
Bensin Tak Jadi Naik, Ini Update Daftar Harga BBM 1 April 2026
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya