Suara.com - Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka olehvKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan Menteri Pertanian itu diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Selain Syahrul, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta turut menjadi tersangka.
Ironinya, Syahrul rupanya pernah dapat penghargaan dari KPK pada tiga tahun lalu. Dia bahkan membagikan potretnya sendiri ke Instagram ketika sedang menerima penghargaan atas praktik baik pencegahan korupsi di lingkungan Kementan. Potret tersebut dia unggah pada 26 Agustus 2020.
"Hari ini saya menerima penghargaan dari KPK RI atas praktik baik pencegahan korupsi pada Kementerian Pertanian terhadap pemanfaatan NIK untuk program penyaluran subsidi pupuk," tulis Syahrul pada postingan tersebut.
"Ke depan, saya bersama jajaran Kementerian Pertanian akan terus menyempurnakan sistem pengelolaan agar lebih transparan dan terbuka," lanjutnya.
Jejak digital itu rupanya diketahui publik seiring ramainya pemberitaan Syahrul menjadi tersangka kasus korupsi. Meski postingan itu telah berusia tiga tahun, masih terdapat beberapa komentar baru dari netizen terkait status tersangka Syahrul saat ini.
"Jadi tersangka korupsi penghargaannya dicabut gak tuh haha," komentar @kunxxxx.
"Selamat mendapat penghargaan lg pak," sindir @latixxx.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Lagi Jenguk Ibunya yang Sakit saat KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kementan
Sebelumnya, KPK menyebutkan kalau Syahrul Yasin Limpo menerima 'uang setoran' terkait proses lelang jabatan itu senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 setiap bulan. Nominal itu setara dengan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 miliar (berdasarkan kurs per 1 dolar AS senilai Rp15.710 pada 11 Oktober 2023).
Uang tersebut terus disetorkan dalam rentang waktu 2020 sampai dengan 2023. Total uang gratifikasi yang diterima Syahrul sekitar mencapai Rp13,6 miliar.
KPK menyebut kalau Syahrul menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk kepentingan pribadi, yakni bayar kartu kredit hingga cicilan mobil Alphard. Uang tersebut disetorkan melalui Kasdi dan Hatta yang menjadi representasi Syahrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tidur Malam yang Cukup Berapa Jam? Ini Kata Sleep Coach Vishal Dashan
-
Menurut Penelitian, Ini 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Otak
-
Umur 15 Tahun Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Moisturizer Ringan untuk Menenangkan Kulit Kemerahan, Sensitive Skin Friendly
-
Rahasia 26 Tahun Kino: Filosofi 'Synergy in Diversity' yang Mengubah Perbedaan Jadi Kekuatan Bisnis
-
5 Body Lotion di Alfamart untuk Kulit Kering, Murah Mulai Rp9 Ribuan
-
3 Toner AHA BHA untuk Menghilangkan Bekas Jerawat bagi Pemilik Kulit Kombinasi, Eksfoliasi Aman
-
Pet Kingdom & Paw Friends Berhasil Kumpulkan 13 Ton Makanan untuk 17 Shelter di Indonesia
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Akhir Pekan 15-16 November 2025, Kamu Termasuk?
-
Kesenjangan Pendidikan di Desa Masih Lebar, Kolaborasi Program Beasiswa Ini Jadi Harapan Baru