Suara.com - Johanis Tanak telah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar untuk masa jabatan 2019-2023. Namun dalam kehidupan karirnya, Johanis cukup mengundang banyak kontroversi. Seperti baru-baru ini, dirinya mengatakan bahwa ia tidak sependapat dengan pernyataan Firli Bahuri yang tidak dilibatkan dalam kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, Firli masih mempunyai hak untuk mengusut kasus ini di Kementan.
"Apapun alasannya silakan sampaikan, dalam hal ini Pak Firli sebagai pemimpin, tentunya masih punya hak dan kewajiban untuk menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023).
Tanak juga memastikan tidak ada kekhawatiran tentang konflik kepentingan apabila Firli ikut terlibat dalam kasus SYL. Sebab hingga saat ini penanganan kasus tersebut berjalan lancar-lancar saja.
1. Pernah Ditegur Jaksa Agung
Sebelumnya, Johanis Tanak pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah dan Jambi. Namun, selama berkarir menjadi jaksa, dirinya mengaku pernah ditegur Jaksa Agung HM Prasetyo terkait penanganan perkara.
Tanak mengaku dipanggil Prasetyo selaku Jaksa Agung pada saat iti terkait penanganan perkara HB Paliudju, mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai Nasdem dan menegurnya untuk memastikan kuatnya alat bukti dalam menersangkakan kader NasDem tersebut.
"Saya katakan, beliau korupsi dan menurut hasil pemeriksaan unsur dan bukti-bukti pengangkatan perkara sudah cukup. Beliau (Jaksa Agung) mengatakan bahwa dia (HB Paliudju) adalah kader NasDem yang saya lantik," Ujar Tanak.
Saat itu, Tanak mencoba menjelaskan kepada Prasetyo bahwa publik sedang menyorotinya karena dianggap kader parpol. Meski begitu, Johanis tetap memastikan bahwa sebagai pelaksana dirinya akan tetap menuruti perintah Prasetyo selaku penuntut umum tertinggi.
Baca Juga: Respons Mahfud MD Soal Desakan Agar Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
2. Temui Tahanan KPK
Wakil Ketua KPK ini pernah dikabarkan menemui tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto. Namun kabar tersebut spontan dibantah olehnya. Ia menegaskan bahwa tidak memiliki kepentingan bahkan berinteraksi dengan tahanan. Hal ini disampaikannya menanggapi kabar bahwa ia bertemu dengan Dadan. Pertemuan itu diduga terjadi di ruang kerja Pimpinan KPK.
"Saya tidak kenal sama Dadan. Saya nggak punya kepentingan dengan dia, apalagi berinteraksi," kata Tanak saat itu.
Tanak memastikan, kabar pertemuan itu tidak pernah terjadi karena pada saat itu KPK sedang melakukan rapat dengan TNI untuk membahas penetapan status tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan ada kegiatan lain setelahnya.
3. Menghapus Pesan ke Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Johanis Tanak mengklaim pesannya dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite terhapus otomatis. Namun Dewas KPK menemukan hal berbeda pada pernyataan tersebut. Anggota Dewas KPK, Albertina menyebutkan jika pesan tersebut terhapus secara otomatis seharusnya pesan lain juga terhapus. Sebab pengaturan hapus otomatis itu tidak mungkin cuma untuk pesan tertentu saja.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan: Keponakan SYL, Istrinya Terciduk Hedon Naik Helikopter
-
Deretan Kontroversi PM Israel Netanyahu: Sebut Hamas Adalah ISIS, Sumpah Menghancurkannya
-
Syahrul Yasin Limpo Datangi KPK Besok: Saya Siap Hadapi Hukum sebagai Tersangka, Tapi...
-
Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi Untuk Bayar Cicilan Alphard, Memang Berapa Harga Mobilnya?
-
Respons Mahfud MD Soal Desakan Agar Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Rekomendasi Concealer Under 100 Ribu, Ampuh Tutupi Lingkar Mata Hitam
-
Kapan Waktu Terbaik Jual Emas? Jangan Sampai Rugi, Perhatikan Momen Ini
-
3 Shio Paling Hoki di Bulan Februari 2026, Catat Tanggal Keberuntunganmu!
-
5 Perbedaan Tabungan Emas Digital dan Emas Fisik untuk Investasi Modal Rp50 Ribu
-
Urutan Skincare Malam Minimalis untuk Lansia, agar Kulit Tidak Kering
-
5 Perbedaan Logam Mulia Antam vs UBS, Mana yang Lebih Untung Buat Investasi?
-
Ramalan Keuangan Shio 31 Januari 2026, Ini 6 Shio yang Diprediksi Paling Makmur
-
5 Kulkas Terbaik untuk Rumah yang Tahan Lama di Tahun 2026
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng untuk Lebaran 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!
-
Ditinjau Wamenkes, 1.300 Karyawan MPS Bantul Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis & Skrining TB