Suara.com - Johanis Tanak telah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar untuk masa jabatan 2019-2023. Namun dalam kehidupan karirnya, Johanis cukup mengundang banyak kontroversi. Seperti baru-baru ini, dirinya mengatakan bahwa ia tidak sependapat dengan pernyataan Firli Bahuri yang tidak dilibatkan dalam kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, Firli masih mempunyai hak untuk mengusut kasus ini di Kementan.
"Apapun alasannya silakan sampaikan, dalam hal ini Pak Firli sebagai pemimpin, tentunya masih punya hak dan kewajiban untuk menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023).
Tanak juga memastikan tidak ada kekhawatiran tentang konflik kepentingan apabila Firli ikut terlibat dalam kasus SYL. Sebab hingga saat ini penanganan kasus tersebut berjalan lancar-lancar saja.
1. Pernah Ditegur Jaksa Agung
Sebelumnya, Johanis Tanak pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah dan Jambi. Namun, selama berkarir menjadi jaksa, dirinya mengaku pernah ditegur Jaksa Agung HM Prasetyo terkait penanganan perkara.
Tanak mengaku dipanggil Prasetyo selaku Jaksa Agung pada saat iti terkait penanganan perkara HB Paliudju, mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai Nasdem dan menegurnya untuk memastikan kuatnya alat bukti dalam menersangkakan kader NasDem tersebut.
"Saya katakan, beliau korupsi dan menurut hasil pemeriksaan unsur dan bukti-bukti pengangkatan perkara sudah cukup. Beliau (Jaksa Agung) mengatakan bahwa dia (HB Paliudju) adalah kader NasDem yang saya lantik," Ujar Tanak.
Saat itu, Tanak mencoba menjelaskan kepada Prasetyo bahwa publik sedang menyorotinya karena dianggap kader parpol. Meski begitu, Johanis tetap memastikan bahwa sebagai pelaksana dirinya akan tetap menuruti perintah Prasetyo selaku penuntut umum tertinggi.
Baca Juga: Respons Mahfud MD Soal Desakan Agar Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
2. Temui Tahanan KPK
Wakil Ketua KPK ini pernah dikabarkan menemui tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto. Namun kabar tersebut spontan dibantah olehnya. Ia menegaskan bahwa tidak memiliki kepentingan bahkan berinteraksi dengan tahanan. Hal ini disampaikannya menanggapi kabar bahwa ia bertemu dengan Dadan. Pertemuan itu diduga terjadi di ruang kerja Pimpinan KPK.
"Saya tidak kenal sama Dadan. Saya nggak punya kepentingan dengan dia, apalagi berinteraksi," kata Tanak saat itu.
Tanak memastikan, kabar pertemuan itu tidak pernah terjadi karena pada saat itu KPK sedang melakukan rapat dengan TNI untuk membahas penetapan status tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan ada kegiatan lain setelahnya.
3. Menghapus Pesan ke Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Johanis Tanak mengklaim pesannya dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite terhapus otomatis. Namun Dewas KPK menemukan hal berbeda pada pernyataan tersebut. Anggota Dewas KPK, Albertina menyebutkan jika pesan tersebut terhapus secara otomatis seharusnya pesan lain juga terhapus. Sebab pengaturan hapus otomatis itu tidak mungkin cuma untuk pesan tertentu saja.
"Padahal dengan mengatur otomatis pesan terhapus seharusnya seluruh percakapan yang ada pasti akan terhapus dan tidak dimungkinkan untuk memilih pesan tertentu saja," ujarnya.
Meskipun demikian, Dewas KPK memutuskan bahwa Tanak tidak bersalah dalam komunikasinya dengan dengan Plh Dirjen Minerba di ESDM M Idris Froyoto Sihite dikarenakan majelis hakim telah menemukan adanya chat diantara keduanya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan: Keponakan SYL, Istrinya Terciduk Hedon Naik Helikopter
-
Deretan Kontroversi PM Israel Netanyahu: Sebut Hamas Adalah ISIS, Sumpah Menghancurkannya
-
Syahrul Yasin Limpo Datangi KPK Besok: Saya Siap Hadapi Hukum sebagai Tersangka, Tapi...
-
Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi Untuk Bayar Cicilan Alphard, Memang Berapa Harga Mobilnya?
-
Respons Mahfud MD Soal Desakan Agar Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis