Suara.com - Syahrul Yasin Limpo menerima setoran uang sampai belasan miliar selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. KPK menyebut uang itu digunakan Syahrul untuk keperluan pribadinya, termasuk bayar cicilan mobil Alphard juga tagihan kartu kredit.
Temuan KPK, Syahrul Yasin Limpo menerima uang setoran senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 setiap bulan terkait proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi. Nominal itu setara dengan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (berdasarkan kurs per 1 dolar AS senilai Rp15.710 pada 11 Oktober 2023).
Pada daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Syahrul Yasin Limpo tahun 2022 tercatat kalau politisi Nasdem itu memang memiliki satu mobil Alphard. Tetapi tidak bisa dipastikan apakah mobil tersebut yang sedang dicicinya menggunakan uang hasil korupsi.
Berdasarkan laporan itu, Syahrul Yasin Limpo tercatat memiliki harta Rp 20,05 miliar per 31 Desember 2022. Dia memiliki 6 kendaraan mobil yang totalnya mencapai Rp 1.475.000.000. Salah satu kendarannya berupa mobil Toyota Alphard tahun 2004 hasil sendiri yang harganya ditaksir Rp 350 juta.
Harta lainnya, dia juga memiliki tanah dan bangunan dengan nominal Rp11,31 miliar. Selain itu, harta bergerak lainnya sebesar Rp1,1 miliar juga kas dan setara kas senilai Rp6,1 miliar.
Namun nampaknya, cicilan mobil Alphard yang disebutkan KPK tidak dilaporkan dalam LHKPN lantaran Syahrul tercatat tidak memiliki utang sama sekali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, setoran itu ditarik Syahrul dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) setiap bulan atas kebijakan Sharul.
Uang yang disetorkan dalam bentuk pecahan asing itu bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. KPK menduga Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya telah menerima uang dari dugaan korupsi itu mencapai Rp 13,6 miliar.
Baca Juga: Sudah 4 Kali, Polda Metro Jaya Diam-diam Kembali Periksa SYL Senin Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis