Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan Menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika memasuki babak baru.
Pada Jumat (13/10/2023), Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus itu, yakni Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean.
Dalam keterangannya di Kejagung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, Edward diduga menerima suap dan gratifikasi dalam kasus tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara NPWH alias EH," kata Kuntadi.
Menurutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edward langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang kejabung untuk 20 hari ke depan.
Lantas seperti apakah sosok Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH), berikut ulasannya.
Profil Edward Hutahaean
Edward merupakan kelahiran Jakarta, 31 Mei 1973. Ia disebut memegang sejumlah jabatan di beberapa perusahaan, diantaranya sebagai Direktur PT Diesel Perkasa Indonesia.
Ia juga menjadi Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital dan juga Komisaris Utama di PT Relsaka Prima Nusantara.
Baca Juga: SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?
Selain itu, salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yakni PT Pupuk Indonesia Niaga, yang sebelumnya bernama PT Mega Eltra juga pernah mengangkat Edward sebagai Komisaris Independen pada 25 Mei 2022.
Namun, menurut Sekretaris Perusahaan Indonesia Niaga Shinta, kini Edward sudah taklagi menjabat sebagai Komisaris Independen. Tak jelas mengapa ia dicopot dari jabatan itu.
Edward juga merupakan Deputi Chief de Mission Kontingen Indonesia di ajang Paralimpiade Tokyo 2020 lalu.
Nama Edward disebut dalam persidangan
Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Menara BTS 4G kominfo di Pengadilan Tipikor, Rabu (27/9/2023) nama Edward pernah muncul.
Namanya disebut oleh salah satu terdakwa, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif.
Berita Terkait
-
SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?
-
SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya
-
Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK
-
Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat
-
Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!
-
Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg