Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tersinggung dengan tuduhan dugaan pemerasan yang disebut dilakukan pimpinan lembaga antirasuah dalam perkara korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).
Alex mengatakan hal tersebut lantaran dirinya termasuk dalam salah satu pimpinan KPK.
"Saya tersinggung juga. Saya termasuk pimpinan lho. Artinya apa, itu penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya. Karena saya bagian dari pimpinan, kan gitu kan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Dia pun menegaskan penyidikan dugaan pemerasan yang sudah berjalan di Polda Metro Jaya, hal yang berbeda dengan kasus korupsi di Kementan yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya tekankan lagi, dua hal yang berbeda ya. Kami menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka tiga orang. Polda menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan," ujarnya.
Dia pun memastikan proses di Polda Metro Jaya dan di KPK tidak akan tumpang tindih.
"Tidak ada gesekan, karena itu dua hal yang berbeda dan tidak ada hubungannya sama sekali," kata Alex.
Termasuk pemeriksaan yang dilakukan KPK ke SYL, dipastikannya tidak ada tekanan.
"Dan kami pastikan, pemeriksaan yang kami lakukan di ruang pemeriksaan oleh penyidik itu berjalan denngan fair, terbuka, dan saya yakin sangat profesional. Tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau penekanan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus korupsi di Kementan, diduga terjadi pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Sejumlah orang sudah diperiksa termasuk ajudan Filri yang bernama Kevin.
Sementara kasus korupsi Kementan, KPK menetapkan SYL jadi tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 atau senilai Rp 62,8 juta hingga Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan
-
NasDem Disebut Terima Uang Miliaran Rupiah, Bukan Rp 20 Juta dari SYL, Hermawi Taslim: Biar KPK Periksa Saja
-
Ditanya soal Penjemputan Paksa SYL oleh KPK, Anies Jawab dengan Jempol Kiri dan Tersenyum
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan