Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tersinggung dengan tuduhan dugaan pemerasan yang disebut dilakukan pimpinan lembaga antirasuah dalam perkara korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).
Alex mengatakan hal tersebut lantaran dirinya termasuk dalam salah satu pimpinan KPK.
"Saya tersinggung juga. Saya termasuk pimpinan lho. Artinya apa, itu penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya. Karena saya bagian dari pimpinan, kan gitu kan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Dia pun menegaskan penyidikan dugaan pemerasan yang sudah berjalan di Polda Metro Jaya, hal yang berbeda dengan kasus korupsi di Kementan yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya tekankan lagi, dua hal yang berbeda ya. Kami menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka tiga orang. Polda menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan," ujarnya.
Dia pun memastikan proses di Polda Metro Jaya dan di KPK tidak akan tumpang tindih.
"Tidak ada gesekan, karena itu dua hal yang berbeda dan tidak ada hubungannya sama sekali," kata Alex.
Termasuk pemeriksaan yang dilakukan KPK ke SYL, dipastikannya tidak ada tekanan.
"Dan kami pastikan, pemeriksaan yang kami lakukan di ruang pemeriksaan oleh penyidik itu berjalan denngan fair, terbuka, dan saya yakin sangat profesional. Tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau penekanan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus korupsi di Kementan, diduga terjadi pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Sejumlah orang sudah diperiksa termasuk ajudan Filri yang bernama Kevin.
Sementara kasus korupsi Kementan, KPK menetapkan SYL jadi tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 atau senilai Rp 62,8 juta hingga Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan
-
NasDem Disebut Terima Uang Miliaran Rupiah, Bukan Rp 20 Juta dari SYL, Hermawi Taslim: Biar KPK Periksa Saja
-
Ditanya soal Penjemputan Paksa SYL oleh KPK, Anies Jawab dengan Jempol Kiri dan Tersenyum
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar