Suara.com - Ulah memalukan dua oknum perwira polisi terjadi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Dua bintara kepolisian yang berdinas di Polda Lampung terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK).
Kedua oknum anggota polisi tersebut adalah Bripka Chandra dan bersama satu rekannya yang lain yakni bernama Bripka Fajar.
Keduanya beraksi pada Minggu (20/08/2023). Kedua anggota polisi itu diketahui mencuri mobil Honda Brio bernomor polisi BE 1682 GG.
Kedua pelaku bahkan sempat mengganti pelat nomor kendaraan tersebut menjadi BE 1714 ZH untuk mengelabui pihak kepolisian.
Namun, selang beberapa lama, Bripka Chandra dan Bripka Fajar berhasil diamankan Polresta Bandar Lampung.
Mereka diamankan oleh Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis dini hari (12/10/2023).
Akibat kelakuannya, kini Bripka Chandra dan Bripka Fajar terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, selain terancam sanksi PTDH, kedua oknum polisi itu juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Adapun ancaman hukuman yang menanti mereka, menurut Kompol Umi adalah pidana penjara dengan masa hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: 8 Kantor Polisi Daerah Pontianak, Lengkap dengan Nomor Teleponnya
"Karena melanggar ketentuan di peraturan kepolisian maka akan diberikan sanksi di kepolisian juga," ucapnya pada awak media.
Sementara itu, lanjut Kompol Umi, hingga kini kepolisian belum menemukan motif mengapa dua oknum polisi itu nekat melakukan pencurian mobil.
"Kalau motifnya masih didalami. Saat ini, keduanya masih diperiksa di Polresta Bandar Lampung," sambungnya.
Lantas seperti apakah sosok Bripka Chandra dan Bripka Fajar, oknum polisi yang mencuri mobil milik masyarakat? Berikut ulasannya.
Bripka Chandra dan Bripka Fajar merupakan dua anggota polisi yang bertugas di Polda Lampung. Keduanya diketahui mencuri mobil milik warga bernama Rizal di Mal Boemi kedaton (MBK) pada Minggu (10/8/2023).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya lalu ditangkap oleh satuan Jatanras Satreksrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023).
Foto-foto penangkapan keduanya telah beredar luas di media sosial. Dalam foto tersebut, terlihat wajah Bripka Chandra masih baik-baik saja.
Tidak terlihat lebam atau luka akibat pukulan yang biasa diterima oleh pelaku pencurian dari masyarakat atau aparat, sebagai efek jera.
Kompol Umi menjelaskan, penangkapan terhadap Bripka Chandra dan Bripka Fajar adalah perintah langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Menurutnya, Kapolda Lampung telah mendapatkan laporan mengenai kasus pencurian yang melibatkan dua anggota polisi itu, sehingga langsung memerintahkan penangkapan dan penyelidikan terhadap keduanya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
8 Kantor Polisi Daerah Pontianak, Lengkap dengan Nomor Teleponnya
-
TPA Bakung Kebakaran, 2 Unit Mobil Damkar Turun ke Lokasi
-
Modus Operandi 2 Anggota Polda Lampung Mencuri Mobil Brio di Parkiran MBK
-
Viral Dua Emak-emak Kompak Curi Kalung Emas di Lamongan, Aksinya Terekam CCTV
-
Kronologi Satpan PTPN III Labusel Aniaya Remaja 15 Tahun hingga Tewas Gegara Diduga Mencuri Sawit
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
-
5 Warna Lipstik agar Tampil Lebih Fresh, Wajah Auto Cerah Tanpa Riasan Tebal
-
Inspirasi Lagu Cinta dari Svararasa, Romansa Gen Z yang Hangat dan Dekat di Hati
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
-
Parfum Vanilla Cocok Dipakai Kapan? Ini 5 Rekomendasi yang Tahan Lama
-
Menikmati Keaslian Kuliner Thailand di Jakarta: Dari Khao Soi hingga Khao Nieo Mamuang
-
6 Shio Paling Hoki di Hari Imlek 17 Februari 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya
-
Arti Kue Keranjang saat Imlek, Bukan Sekadar Hidangan Wajib
-
Inspirasi Resep Takjil dari Chef Martin Praja: Es Teler Milky Pudding Bisa Buat Ide Jualan